TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi, menceritakan peristiwa yang dialami anggotanya di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara. Dia menjelaskan, mulanya ada dua orang yang mengaku sebagai verifikator Komisi Pemilihan Umum atau KPU mendatangi kediaman anggota Partai Ummat tersebut.
Ridho menyebut anggota partainya telah menandatangani dan memasukkan data. Namun, kata dia, verifikator tersebut tidak meminta kartu tanda anggota (KTA) maupun KTP.
“Anggota kita diverifikasi, kemudian disiapkan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) kita bahwa ada KPU daerah datang, verifikator. Datanglah verifikator, tandatangan, tapi tidak diminta KTP KTA,” kata Ridho di Kantor DPP Partai Ummat, Jakarta Selatan, Selasa, 13 Desember 2022.
Baca juga: Amien Rais Sebut Ada Gigantic Power Ingin Singkirkan Partai Ummat dari Pemilu 2024
Tak lama setelahnya, Ridho baru mengetahui bahwa data yang dimasukkan anggota partainya itu masuk ke partai lain, yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Ia mempertanyakan bagaimana data yang dimasukkan bisa diubah dengan mudah.
“Bagaimana data tersebut bisa dimanipulasi? Harusnya KTA yang terdaftar. Ada KTA, NIK, itu bisa diubah,” ujarnya.
Ridho turut menunjukkan video seorang perempuan yang merupakan anggota Partai Ummat sedang menceritakan peristiwa tersebut. Dalam video tersebut, perempuan ini bercerita didatangi dua orang KPU dan diminta untuk tanda tangan pada 28 November 2022.
Perempuan ini turut menceritakan bahwa DPD Partai Ummat sudah memberitahu akan ada verifikator KPU yang datang ke rumahnya. Ia kemudian menandatangani sebuah lembaran.
Usai tanda tangan, perempuan ini mengatakan bahwa petugas tersebut turut menanyakan mamak alias ibunya untuk dimintai tanda tangan. Sebelum tanda tangan, sang ibu menanyakan kepada petugas tersebut nama partai yang bakal dibubuhi tanda tangannya. Rupanya, partai tersebut bukan Partai Ummat, melainkan PKN.
Sang ibu memutuskan untuk tidak menandatangani lembaran tersebut. Namun, perempuan dalam video ini kesal dan mempertanyakan nasib tanda tangannya yang sudah dibubuhkan.
Saat ini, Ridho menyebut pihaknya sedang mengumpulkan bukti untuk menghadapi sengketa Pemilu. Musababnya, ia mendapatkan informasi bahwa partainya hendak disingkirkan dengan tidak diloloskan sebagai peserta Pemilu.
“Tentu kami kantongi bukti-bukti tersebut. Di lapangan ada, bukti-bukti digital, tertulis, yang kami kumpulkan. Sebagaimana mekanisme sengketa Pemilu, sudah kami siapkan,” kata dia.
Kendati demikian, Ridho mengatakan bakal menunggu pengumuman penetapan peserta parpol Pemilu oleh KPU yang digelar besok, Rabu, 14 Desember 2022. Toh jika partainya ternyata tidak lolos, Ridho menyebut sudah menyiapkan amunisi untuk sengketa.
“Ini proses yang kita siapkan. Kita akan lihat gimana besok pengumumannya. Kita sudah dan sedang mempersiapkan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, menyebut ada gigantic power alias kekuatan besar yang berupaya menyingkirkan partainya. Menurut dia, Partai Ummat mendapatkan info A1 bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal meloloskan semua partai baru dan non-parlemen, kecuali Partai Ummat.
“Kami dapat informasi A1 yang valid bahwa pada 14 Desember 2022 besok, seluruh partai baru dan partai non-parlemen akan diloloskan KPU kecuali Partai Ummat,” kata Amien.
Tempo masih mengejar konfirmasi dari KPU mengenai cerita dari Partai Ummat ini.
Baca juga: Partai Ummat Klaim Punya Bukti Kuat Hendak Disingkirkan dari Pemilu 2024