Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Singgung Tes Poligraf Saat Putri Candrawathi Bantah Selingkuh dengan Brigadir Yosua

image-gnews
Putri Candrawathi menjadi saksi dalam kasus pembunuhan berencana atas meninggalnya Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Senin, 12 Desember 2022. Mejelis Hakim memutuskan, saat pembahasan konten asusila pada kesaksian Putri Chandrawathi dinyatakan tertutup, hanya penasihat hukum, terdakwa dan JPU selebihnya dinyatakan terbuka untuk umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Putri Candrawathi menjadi saksi dalam kasus pembunuhan berencana atas meninggalnya Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Senin, 12 Desember 2022. Mejelis Hakim memutuskan, saat pembahasan konten asusila pada kesaksian Putri Chandrawathi dinyatakan tertutup, hanya penasihat hukum, terdakwa dan JPU selebihnya dinyatakan terbuka untuk umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Putri Candrawathi membantah telah berselingkuh dengan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua selama berada di Magelang.

Dia mengungkapkan hal ini saat menjadi saksi di sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 12 Desember 2022.

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum bertanya soal hubungan Putri dan Yosua. "Saudara punya hubungan apa sama Yosua?" kata Jaksa.

“Maksudnya?” jawab Putri Candrawathi.

Baca juga: Putri Candrawathi Mengaku Tutup Telinga Saat Penembakan Brigadir Yosua

"Ada hubungan yang lebih dari sekedar ajudan dengan atasan?” ujar jaksa lagi.

“Yosua adalah driver saya yang saya anggap sebagai anak kandung,” kata Putri.

“Hanya itu saja? Tidak ada hubungan romantis di antara kalian berdua?” lanjut Jaksa.

“Tidak ada,” kata Putri Candrawathi.

Mendengar jawaban istri Ferdy Sambo ini, Jaksa pun menyinggung hasil tes poligraf. 

“Baik, saudara pernah dites poligraf?” tanya Jaksa.

“Iya pernah,” jawab Putri.

"Anda tahu pertanyaannya apa?” tanya Jaksa.

“Saya lupa,” kata Putri.

Jaksa pun meminta Putri itu untuk mengingat kembali tes poligraf yang pernah dijalaninya. Bahkan ia meminta Putri untuk bernafas dan mengingat lagi pertanyaan saat tes kebenaran tersebut.

Jaksa kemudian mengingatkan bahwa pemeriksaan dengan lie detector itu dilakukan untuk mendalami hubungan istri Ferdy Sambo itu dengan Yosua.

Mendengar pertanyaan jaksa, Putri Candrawathi pun langsung berkali-kali membantah telah memiliki hubungan istimewa dengan Yosua.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Baik, coba saya ingatkan, dalam pertanyaan apakah Anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang, pada saat itu Anda menjawab apa?” cecar Jaksa itu.

“Tidak,” kata Putri.

“Anda tahu hasilnya?” tanya Jaksa.

“Tidak,” jawab Putri.

“Tidak tahu juga? Tidak ada yang ngasih tahu anda?” kata Jaksa.

“Tidak,” kata Putri.

Jaksa pun mengungkap jika dari hasil tes poligraf itu, Putri dinyatakan cenderung berbohong atas jawabannya soal hubungan dengan Yosua.

“Di sini indikasi berbohong, bagaimana dengan itu?” ucap Jaksa.

“Saya tidak tahu itu,” jawab Putri mengulang.

“Anda tidak tahu sama sekali?” tanya Jaksa menjelaskan.

“Tidak,” kata Putri.

Sebelumnya dalam Berita Acara Pemeriksaan atau BAP tambahan yang dilihat Tempo, Putri mengisahkan soal peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Yosua terhadap dirinya.

"Saat saya tertidur perkiraan sore hari, namun untuk jam nya saya tidak ingat, saya mendengar pintu kaca terbuka (karena saat itu terdengar keras), lalu saya melihat tiba-tiba Yosua sudah berada di dekat kaki saya, kemudian Nofriansyah Yosua Hutabarat melihat kearah saya lalu saya mengatakan "Kamu ngapain di sini?" kata Putri.

Sejurus kemudian, menurut Putri, terjadilah adegan-adegan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J. Putri memaparkan detail tersebut, sampai-sampai Putri bilang ke Yosua, "Kejam kamu Yos! Sadis!," kata Putri.

Mendengar itu, kata Putri, Yosua terus melanjutkan aksinya. Putri pun berontak. "Saya menangis dan berusaha untuk melawan tapi tidak bisa karena saya saat itu saya merasa pusing, sementara kedua tangan saya dipegang dengan sangat kencang oleh Yosua sehingga tidak dapat terlepas," kata Putri.

Baca juga:  Pengacara Ferdy Sambo Tanyakan Urgensi Permintaan Richard Eliezer Hadir Online di Sidang Besok

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

8 hari lalu

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. Pada sidang putusan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan kemarin, Bharada Richard Eliezer divonis 1,5 tahun penjara. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

Almarhum Fadil Zumhana akan dimakamkan pada hari ini di TPU Poncol-Bekasi.


Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

10 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.


Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

20 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi, anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Manado. Dia ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Alphard hitam dengan kepala tertembak, di Jalan Mampang Prapatan IV Nomor 20, Jakarta Selatan, Kamis, 15 April 2024. Dok. Instagram
Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.


Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

21 hari lalu

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Mobil Alphard yang ditunggangi Brigadir Ridhal Ali Tomi. FOTO/video/x
Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

23 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

33 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

35 hari lalu

Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto mendiang Brigadir Yosua dalam sidang putusan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.


Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

36 hari lalu

Ekspresi ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak usai sidang vonis kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Rosti Simanjuntak menerima putusan majelis hakim yang memvonis Richard Eliezer 1,5 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

36 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

36 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?