Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenang 11 Tahun Sondang Hutagalung, Mahasiswa yang Gelar Aksi Bakar Diri

image-gnews
Titik terakhir Sondang Hutagalung meninggal, ditaburi bunga saat menggelar tabur bunga mengenang 100 hari almarhum Sondang Hutagalung, aktifis yang melakukan bakar diri pada 7 Desember 2011 silam di depan Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (18/3). TEMPO/Amston Probel
Titik terakhir Sondang Hutagalung meninggal, ditaburi bunga saat menggelar tabur bunga mengenang 100 hari almarhum Sondang Hutagalung, aktifis yang melakukan bakar diri pada 7 Desember 2011 silam di depan Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (18/3). TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) angkatan 2007 bernama Sondang Hutagalung, nekat membakar dirinya sendiri pada tanggal 7 Desember 2011 tepat 11 tahun sudah kejadian tersebut berlalu. 

Sondang sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta. Luka bakar yang dimilikinya mencapai 98 persen dan membuatnya hanya mampu bertahan selama empat hari. Ia dinyatakan meninggal pada Sabtu Sore, 10 Desember 2011. Jasadnya kemudian disemayamkan di TPU Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada keesokan harinya. 

Baca : Komnas HAM Gelar Lagi Penyelidikan Kasus Munir

Motif Sondang melakukan aksi bakar diri diduga kuat akibat rasa kekecewaannya dengan kemiskinan bahkan ketidakadilan yang menyengsarakan masyarakat Indonesia. Hal tersebut mulai terkuk setelah ditemukannya tulisan Sondang di buku diary kekasihnya Putri, dalam lembar itu Sonda menuliskan, 

“Terkutuklah buat ketidakadilan, Terkutuklah buat ketidakpedulian, Terkutuklah buat kemiskinan, Terkutuklah buat rasa sakit dan sadih, Terkutuklah buat para pengusaha jahat, Terkutuklah buat para penjahat, setelah aku tidak punya rasa lagi,” tulisnya sebagaimana mengutip Antara.

Sondang diketahui aktif dalam organisasi pergerakan dan turut hadir dalam berbagai rangkaian kegiatan unjuk rasa. Menurut Chrisbianto, staf divisi Kontras mengatakan bahwa Sondang sempat diamanahi menjadi Ketua Himpunan Mahasiswa Marhaenisme untuk Rakyat Indonesia (Hammurabi) yang juga aktif dalam kegiatan 'Sahabat Munir'. 

Sebelum melakukan aksi bakar diri, Sondang menitipkan handphone, dompet bahkan kartu identitasnya pada seorang sahabat, sehingga polisi kesulitan dalam mengungkap identitas Sondang. 

Setelah kepergiannya, Universitas Bung Karno memberikan gelar sarjana kehormatan kepada Sondang Hutagalung karena dianggap berjasa dalam menyuarakan keadilan bagi rakyat Indonesia. 

MELINDA KUSUMA NINGRUM

Baca : KontraS Soroti Pasal Pelanggaran Berat HAM di RKUHP

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

2 jam lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.


Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

6 jam lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembubaran dan penganiayaan mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) yang sedang doa Rosario.


Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

16 jam lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.


Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

16 jam lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

Menurutnya, kasus kekerasan seperti yang dialami mahasiswa Universitas Pamulang tidak boleh terjadi di Indonesia yang menjunjung tinggi pancasila.


Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

18 jam lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Warga Kampung Poncol, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan membubarkan ibadah rosario sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang


Unair Buka 1.200 Kuota Penerima KIP Kuliah 2024

21 jam lalu

Kampus Universitas Airlangga Surabaya. ANTARA/HO-Humas Unair.
Unair Buka 1.200 Kuota Penerima KIP Kuliah 2024

Unair menerima kuota KIP Kuliah sebanyak 660 mahasiswa pada 2023.


4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

22 jam lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah membaca doa rosario dibubarkan dan dianiaya warga


Kemendikbud: Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Harus Punya Keinginan Maju

23 jam lalu

Halimatus Sa'diyah anak kuli bangunan asal Jombang diterima di Fakultas MIPA UGM melalui SNMPTN program KIP Kuliah. Ugm.ac.id
Kemendikbud: Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Harus Punya Keinginan Maju

Kemendikbud mendorong penerima KIP Kuliah untuk maju dan berkembang.


SETARA Institute: Pengeroyokan Mahasiswa Katolik di Pamulang Wujud Lemahnya Ekosistem Toleransi

23 jam lalu

Warga Setu melakukan mediasi kasus penyerangan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa Rosario di Kantor Lurah Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin 6 Mei 2024. (MUHAMMAD IQBAL/Tempo)
SETARA Institute: Pengeroyokan Mahasiswa Katolik di Pamulang Wujud Lemahnya Ekosistem Toleransi

Warga Kampung Poncol, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) membubarkan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah doa rosario


Warga Tangsel Tepis Pembubaran Mahasiswa UNPAM karena Ibadah Doa Rosario

1 hari lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Warga Tangsel Tepis Pembubaran Mahasiswa UNPAM karena Ibadah Doa Rosario

Warga Tangsel mengklaim pembubaran terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) tidak terkait dengan ibadah doa rosario yang sedang berlangsung