Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM Akan Panggil BPOM Soal Kasus Gagal Ginjal Akut

Reporter

Editor

Febriyan

Desi Permatasari (kedua dari kanan), ibu dari pasien gagal ginjal akut yang hingga kini masih terbaring kaku di RSCM. Desi menceritakan kondisi anaknya pada Rabu, 30 November 2022.
Desi Permatasari (kedua dari kanan), ibu dari pasien gagal ginjal akut yang hingga kini masih terbaring kaku di RSCM. Desi menceritakan kondisi anaknya pada Rabu, 30 November 2022.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Hari Kurniawan, menyatakan akan memanggil Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 23 Desember terkait kasus gagal ginjal akut pada anak.  Komnas HAM menerima laporan dari keluarga pasien hari ini. 

Pernyataan itu disampaikan Hari setelah menghadiri audiensi dengan keluarga pasien gagal ginjal akut pada anak hari ini, Jumat, 9 Desember 2022. Empat keluarga korban beserta tim advokasi mendatangi Komnas HAM untuk mengadukan perhatian pemerintah yang minim.

“Kami akan memanggil BPOM di tanggal 23 Desember untuk kita mintai keterangan. Karena kita melihat secara sistem ini sudah salah kaprah,” kata Hari. 

Hari menyatakan pihaknya memanggil BPOM untuk dimintai keterangan terkait izin edar obat sirop anak yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di atas ambang batas.

Komnas HAM, menurut Hari, sebenarnya telah tiga kali menerima laporan terkait kasus gagal ginjal akut ini. Dia menyatakan mereka pun telah memanggil pihak produsen obat yang disebut menyebabkan masalah tersebut. 

"Kami sudah bertindak memanggil perusahaan farmasi tersebut namun mereka mangkir. Sudah dua kali pemanggilan mereka mangkir," kata Hari.

Tim advokasi keluarga korban sebut ada upaya pengabaian dan pembiaran

Ketua Badan Pengurus Centra Initiative, Al Araf, yang masuk ke dalam tim advokasi pendamping keluarga korban gagal ginjal akut buka suara ihwal hasil audiensi. Dia mengatakan, pihak keluarga korban gagal ginjal akut pada anak meminta agar Komnas HAM dapat menyelidiki pemerintah yang dianggap tak acuh terhadap pengawasan obat

“Ada upaya pengabaian dan pembiaran terkait masuknya zat beracun ke dalam obat,” kata Al Araf pada kesempatan yang sama.

Selain meminta agar mengusut BPOM, kuasa hukum dan keluarga juga mendesak agar pemerintah menetapkan kasus ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Sudah memenuhi syarat peraturan menteri kesehatan itu juga diabaikan sampai sekarang,” kata Awan Puryadi selaku kuasa hukum keluarga korban yang juga ikut dalam pertemuan itu. 

Tempo telah mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada BPOM, akan tetapi hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban. 

Korban mengajukan gugatan class action

Sebelumnya, sebanyak 25 keluarga korban gagal ginjal akut mengajukan gugatan class action ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka menggugat secara perdata sembilan pihak untuk bertanggung jawab atas kondisi anaknya. Kesembilan pihak itu adalah Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), PT Afi Farma Pharmaceutical Industry, PT Universal Pharmaceutical Industry, PT Tirta Buana Kemindo, CV Mega Integra, PT Logicom Solution, CV Budiarta, dan PT Megasetia Agung Kimia.

Kementerian Kesehatan menyatakan kasus gagal ginjal akut terjadi karena konsumsi obat sirup yang tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di luar batas aman. BPOM pun telah mengidentifikasi sejumlah obat yang tercemar tersebut dan menarik izin edarnya.  

Kementerian Kesehatan pada awal November 2022 lalu menyatakan tak ada lagi kasus baru gagal ginjal akut. Menurut data mereka, sepanjang Januari hingga November lalu terdapat 323 kasus gagal ginjal akut dengan 190 anak diantaranya dinyatakan meninggal. 

Bareskrim Polri dan BPOM saat ini telah menetapkan empat perusahaan sebagai tersangka dalam kasus gagal ginjal akut ini. Mereka adalah PT Afi Farma, PT Universal Pharmaceutical Industry, PT Yarindo Farmatama sebagai produsen obat sirup dan CV Samudera Chemical sebagai pemasok bahan baku obat yang diduga tercemar EG dan DEG.  

ALFITRIA NEFI PRATIWI

Catatan: Berita ini telah mengalami perubahan judul pada Jumat, 9 Desember 2022 pukul 19.33 WIB. Judul awal berita ini adalah,"BPOM 2 Kali Mangkir dari Panggilan Kasus Gagal Ginjal Akut, Komnas HAM: Kami Panggil Lagi". Perubahan karena ada kesalahpahaman ucapan narasumber terkait soal pihak yang mangkir dari panggilan. 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Turun ke Jalan, Organisasi Profesi Nilai RUU Kesehatan Tak Dibahas Transparan

6 jam lalu

Ribuan tenaga kesehatan saat melakukan aksi damai di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin 8 Mei 2023. Dalam aksinya 5 Organisasi Profesi Kesehatan yang terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia, Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Ikatan Apoteker Indonesia, dan Ikatan Bidan Indonesia melakukan penolakan atas RUU Kesehatan Omnibuslaw. TEMPO/Subekti.
Turun ke Jalan, Organisasi Profesi Nilai RUU Kesehatan Tak Dibahas Transparan

Beni Satria mengatakan pembahasan RUU Kesehatan tidak transparan dan terbuka. Organisasi profesi resmi justru tak diajak bicara.


Jisoo BLACKPINK Positif Covid-19, Jangan Lengah Selalu Ketatkan Protokol Kesehatan 5M

7 jam lalu

Jisoo BLACKPINK dalam video musik Flower. Foto: YouTube BLACKPINK
Jisoo BLACKPINK Positif Covid-19, Jangan Lengah Selalu Ketatkan Protokol Kesehatan 5M

Jisoo BLACKPINK positif Covid-19 menjadi sinyal bagi semua orang untuk tetap melakukan protokol kesehatan meski aktivitas hariabn telah dilonggarkan.


Kenali 2 Jenis Penyakit Rabies, Hingga April 2023 Sebabkan 11 Kasus Kematian

9 jam lalu

Petugas menyuntikkan vaksin rabies gratis pada seekor anjing di Kantor Kelurahan Petukangan Selatan, Jakarta, Rabu, 15 Januari 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kenali 2 Jenis Penyakit Rabies, Hingga April 2023 Sebabkan 11 Kasus Kematian

Rabies adalah penyakit zoonosis virus yang menyebabkan peradangan otak dan sumsum tulang belakang yang progresif dan fatal.


Sebut Kasus di Parimo Bukan Pemerkosaan, Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho Disorot, Ini Profilnya

1 hari lalu

Irjen Agus Nugroho. Wikipedia
Sebut Kasus di Parimo Bukan Pemerkosaan, Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho Disorot, Ini Profilnya

Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho dianggap keliru menyebut kasus pemerkosaan remaja di arimo sebagai persetubuhan anak di bawah umur.


Sederet Temuan Komnas HAM di Kasus TPPO NTT: Modus Baru hingga Bekingan Aparat

2 hari lalu

Calon Anggota Komnas HAM 2022-2027 Anis Hidayah saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 30 September 2022. Komisi III DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test 14 calon anggota Komnas HAM perioder 2022-2027. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sederet Temuan Komnas HAM di Kasus TPPO NTT: Modus Baru hingga Bekingan Aparat

Kasus TPPO di NTT sudah dalam keadaan darurat.


Komnas HAM Duga Kasus Perdagangan Orang Dibekingi Aparat Pemerintah

2 hari lalu

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berjalan menuju bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 26 Februari 2023. Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan
Komnas HAM Duga Kasus Perdagangan Orang Dibekingi Aparat Pemerintah

Anis meyakini hal tersebut sebab pengiriman korban perdagangan orang ke luar negeri selalu melibatkan modus manipulasi paspor dan KTP.


Komnas HAM Beberkan Modus Baru Perdagangan Orang di NTT

2 hari lalu

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berjalan menuju bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 26 Februari 2023. Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan
Komnas HAM Beberkan Modus Baru Perdagangan Orang di NTT

Komnas HAM menemukan bahwa modus perdagangan orang tersebut baru berkembangan 5 tahun belakangan.


Kronologi Wamenkumham Eddy Hiariej Laporkan Keponakan Hingga Jadi Tersangka, Pasal Apa?

2 hari lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam laporan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023, Eddy dituding menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. TEMPO/Imam Sukamto
Kronologi Wamenkumham Eddy Hiariej Laporkan Keponakan Hingga Jadi Tersangka, Pasal Apa?

Wamenkumham Eddy Hiariej melaporkan keponakannya Archi Bela ke Bareskrim Polri hingga kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Kasus apa?


Komisioner Komnas HAM Anggap NTT Darurat Kasus Perdagangan Orang

2 hari lalu

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berjalan menuju bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 26 Februari 2023. Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan
Komisioner Komnas HAM Anggap NTT Darurat Kasus Perdagangan Orang

"Permasalahan perdagangan orang di Provinsi NTT tidak terlepas dari tingkat kemiskinan dan rendahnya pendidikan masyarakat," kata Anis.


Bareskrim Gerebek Pabrik Ekstasi di Tangerang, Bisa Produksi 3 Ribu Pil dalam 30 Menit

2 hari lalu

Suasana rumah mewah yang dijadikan parik esktasi di perumahan Swan City, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. TEMPO/JONIANSYAH 9
Bareskrim Gerebek Pabrik Ekstasi di Tangerang, Bisa Produksi 3 Ribu Pil dalam 30 Menit

Bareskrim menyita barang bukti sebuah alat cetak beserta bahan baku pembuatan pil ekstasi dalam penggerebakan ini.