TEMPO.CO, Bandung - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap pelaku peristiwa bom Polres Astana Anyar (seharusnya Astanaanyar) yang terjadi Rabu pagi tadi, 7 Desember 2022. Listyo Sigit memastikan pihaknya juga akan memburu kelompok yang terafiliasi dengan pelaku.
Listyo mengatakan, identitas pelaku berhasil dilacak berdasarkan pemeriksaan sidik jari dan identifikasi wajah pelaku yang terekam di CCTV. Dia menyatakan pelaku bernama Agus Sujatno, alias Abu Muslim itu merupakan mantan narapidana teroris.
“Yang bersangkutan penah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo (27 Februari 2017 di Bandung), dan sempat dihukum 4 tahun. Di bulan September atau Oktober 2021 yang bersangkutan bebas, tentunya kegiatan yang bersangkutan kita ikuti,” kata Listyo Sigir yang langsung hadir di lokasi pengeboman.
Listyo Sigit menyatakan Agus sempat menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan yang merupakan penjara dengan keamanan tertinggi di Indonesia.
“Artinya dalam tanda kutip masuk kelompok merah, sehingga tentunya untuk proses deradikalisasinya tentunya membutuhkan teknik dan taktik yang berbeda karena yang bersangkutan masih susah untuk di ajak bicara, masih cenderung menghindari. Walaupun tentunya sudah mulai melaksanakan aktivitas,” kata dia.
Pelaku disebut terafiliasi dengan JAD
Listyo mengatakan Agus terafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung atau JAD Jawa Barat. Jamaah Ansharut Daulah (JAD) adalah organisasi terorisme yang berkiblat pada Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). JAD telah dinyatakan terlarang sejak 2018 oleh pemerintah Indonesia.
Kapolri pun mengatakan polisi masih melakukan pendalaman terhadap kelompok yang berada di belakang pelaku aksi teroris tersebut.
“Saat ini tim terus bekerja untuk bisa menuntaskan peristiwa ini,” kata dia.“Dari olah TKP ini kita melakukan proses pencarian terhadap kelompok yang terafiliasi dengan pelaku.”
Listyo tidak menyebutkan motif pelaku. Namun dilokasi kejadian ditemukan belasan kertas yang diduga dibawa pelaku.
“Ditemukan belasan kertas bertuliskan protes penolakan terhadap rancangan KUHP yang baru saja di sahkan di mana di dalamnya membahas terkait masalah zina dan lain sebagainya,” kata dia.
Selanjutnya, korban 10 anggota polisi, 1 warga sipil