Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tertangkap Mencuri, Penderita Kleptomania dapat Dipenjara ? Berikut Ulasannya

image-gnews
Ilustrasi Pencurian Mobil. thecarconnection.com
Ilustrasi Pencurian Mobil. thecarconnection.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Saat mencuri, biasanya orang melakukannya karena keterbatasan ekonomi dan kebutuhan sosial. Namun, terdapat sebuah penyakit mental dimana pengidapnya memiliki dorongan untuk mencuri, yakni kleptomania. Lantas apakah pengidap kleptomania dapat dipenjara?

Kleptomania merupakan suatu kondisi mental di mana seseorang tidak mampu menahan dorongan untuk mencuri atau mengambil tanpa izin suatu benda. Biasanya, benda yang diambil sebetulnya tidak dibutuhkan dan umumnya tidak bernilai tinggi. Berdasarkan pengertian ini, kleptop mania dapat digolongkan ke dalam sakit jiwa.

Dalam Kitab-Undang-Undang Hukum Pidana pada Pasal 362, telah diatur mengenai tidak pidana pencurian, yang berbunyi:

Baca : Kleptomania, Penyakit Doyan Mencuri Bisa Disebabkan Hormon dan Stres

“Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah,”

Di dalam pasal ini, maupun pada penjelasan pasal tidak dikatakan bahwa maksud dari tindakan pencurian untuk memperkaya diri ataupun hal lainnya, tetapi hanya mengatur untuk memiliki barang yang bukan milik.

Dilansir dari publikasi Tindak Pidana Pencurian Oleh Penderita Kleptomania oleh eprints.walisongo.ac.id, dalam kasus tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh pengidap kleptomania, yang harus ditinjau terlebih dahulu adalah keadaan jiwa dari pelaku. Hal ini terdapat pada Pasal 44 KUHP, yang berbunyi:

“Barang siapa yang melakukan perbuatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kepadanya karena jiwanya cacat dalam pertumbuhannya atau terganggu karena penyakit, tidak dipidana,”

Berdasarkan ketentuan di atas, keadaan jiwa sebagai penyebab tindak pidana tidak dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatan dengan bentuk yang bersifat umum. Disamping itu, terdapat pula keadaan jiwa yang pelakunya tidak mampu bertanggungjawab atas perbuatannya yang sifatnya khusus, artinya hanya berlaku untuk perbuatan tertentu saja, sedangkan untuk perbuatan yang lain si pelaku tetap dapat dimintai pertanggungjawaban.

Dalam hukum pidana, seorang penderita kleptomania dikategorikan sebagai orang yang tidak mampu bertanggung jawab atas perbuatannya. Dengan demikian, ia dibebaskan dari tuntutan hukum bukan pembebasan dari hukum karena pelaku telah terbukti melakukan tindak pidana dalam yaitu pencurian.

Namun dengan adanya alasan pemaaf karena pelaku tidak mampu bertanggungjawab, maka sebagai gantinya, penderita kleptomania dapat direhabilitasi pada panti rehabilitasi atau rumah sakit jiwa sebagai waktu percobaan dengan harapan penyakitnya dapat disembukan dan jika dilepas atau dikembalikan ke lingkungan sosialnya tidak menimbulkan peristiwa serupa.

Atau untuk menjaga kemungkinan-kemungkinan terulangnya kembali perbuatan pengidap kleptopmania yang dilakukan, juga demi perbaikan dan perlindungan pelaku serta perlindungan masyarakat.

MUHAMMAD SYAIFULLOH 

Baca : Mengenal Apa Itu Kleptomania dan Ciri-cirinya 

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

3 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. zastita.info
Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.


Lebih dari 9.500 Warga Palestina Ditahan di Penjara Israel

8 hari lalu

Seorang tahanan Palestina memeluk ibunya setelah dibebaskan di tengah kesepakatan pertukaran sandera-tahanan antara Hamas dan Israel, di Ramallah, di Tepi Barat yang diduduki Israel, 1 Desember 2023. Layanan Penjara Israel telah membebaskan 30 warga Palestina dari penjara-penjara Israel. REUTERS/Ammar Awad
Lebih dari 9.500 Warga Palestina Ditahan di Penjara Israel

Di antara mereka yang ditahan adalah 80 perempuan dan lebih dari 200 anak-anak. Warga Palestina yang ditahan Israel juga mengalami penyiksaan


Ini Arti 6 Warna Rompi Tahanan, Tak Cuma Baju Tahanan Oranye Seperti Tahanan KPK

15 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Ini Arti 6 Warna Rompi Tahanan, Tak Cuma Baju Tahanan Oranye Seperti Tahanan KPK

Berbagai warna rompi tahanan berbeda memiliki maknanya sendiri-sendiri. Termasuk warna baju tahanan warna oranye yang dipakai tahanan KPK.


Kapolres Metro Tangerang Beri Hadiah Umroh Polisi yang Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang di Citra Raya

16 hari lalu

Kapolres Metro Tangerang  Komisaris besar Zain Dwi Nugroho merilis penangkapan kawanan begal sadis di Tangerang, Senin 25 Juli 2022. Dok.Polsek Neglasari
Kapolres Metro Tangerang Beri Hadiah Umroh Polisi yang Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang di Citra Raya

Tindakan anggota Banit Siepropam Polres Metro Tangerang Kota itu viral, setelah video dia mengagalkan pencurian uang viral di media sosial.


Viral Polisi Pakai Mobil Pribadi Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang di Tangerang, Ini Kata Kapolres

17 hari lalu

Ilustrasi penjambretan. assettype.com
Viral Polisi Pakai Mobil Pribadi Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang di Tangerang, Ini Kata Kapolres

Insiden itu membuat mobil yang dikendarai oleh polisi tersebut rusak karena mengadang laju motor pencuri modus tukar uang baru.


Dokter Penjara Israel: Tahanan Palestina Harus Diamputasi karena Diborgol 24 Jam

21 hari lalu

Ilustrasi napi di penjara. Shutterstock
Dokter Penjara Israel: Tahanan Palestina Harus Diamputasi karena Diborgol 24 Jam

Dokter Israel di rumah sakit lapangan di dalam penjara yang menampung warga Palestina asal Gaza menyebut hal ini merupakan pelanggaran hukum


Pencuri Sepeda Motor di Pondok Aren Babak Belur Dihajar Warga, Tak Mengaku Kalau Hendak Mencuri

30 hari lalu

Ilustrasi pencurian sepeda motor. dailyrecord.co.uk
Pencuri Sepeda Motor di Pondok Aren Babak Belur Dihajar Warga, Tak Mengaku Kalau Hendak Mencuri

Pencuri itu dipergoki sudah berada di dalam rumah dan berada di samping sepeda motor yang mau dicuri. Babak belur dihajar warga.


Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

35 hari lalu

Petugas Pos Indonesia menunjukkan lembaran materai Rp10.000 yang dijual di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta, Senin, 1 Februari 2021. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi mengeluarkan materai tempel baru Rp10.000 yang sudah dapat dibeli oleh masyarakat di kantor pos seluruh Indonesia. TEMPO/Tony Hartawan
Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

36 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


Cerita 3 Narapidana Rutan Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Penjara, Polisi Buru Mata Rantai ke Tegal dan Jember

37 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
Cerita 3 Narapidana Rutan Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Penjara, Polisi Buru Mata Rantai ke Tegal dan Jember

Kasus jaringan narkoba yang melibatkan 3 narapidana ini bermula dari penangkapan pengedar narkoba berinisial MS.