6. Hakim mencecar Ricky Rizal
Dalam kesaksiannya, Ricky yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini mengaku tidak mendengar perintah Sambo ke Richard saat eksekusi Yosua terjadi. Eksekusi itu dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga. Dia mengaku hanya mendengar suara Yosua sebelum dieksekusi.
“Faktanya yang terjadi pada saat di Duren Tiga? tanya hakim
“Waktu itu saya sempat melihat kan, saya sembunyi-sembunyi terus Yosua itu (bilang) ‘Apa Pak? Ada apa Pak’,” cerita Ricky.
"Kemudian saudara Richard disuruh tembak? Kan begitu? Benar kan?” kata hakim.
“Waktu itu Pak Ferdy Sambo saya belum lihat, (hanya dengar berkata) ‘Jongkok! Jongkok!’,” jawab Ricky.
“Kemudian Richard disuruh nembak?” tanya hakim kembali.
“Menembak,” jawab Ricky.
“Disuruh tembak?” tanya lagi hakim.
“Saya tidak mendengar,” kata Ricky.
7. Ricky disebut terlihat jelas di CCTV
Jawaban itu membuat kesal majelis hakim. Mereka mengatakan keterlibatan Ricky Rizal terekam jelas di CCTV Kompleks Polri Duren Tiga. Dalam rekaman CCTV yang sempat diputar dalam sidang sebelumnya, Ricky, Yosua, dan Kuat Ma’ruf terlihat berada di halaman rumah sebelum eksekusi.
“Saudara tidak mendengar. Terserah saudara lah, ya kan. Saudara ada di situ, di dalam CCTV, itu nampak sekali kalian bertiga di luar pada saat sebelum Ferdy Sambo datang. Saudara, terdakwa Kuat, dan korban ada di luar,” ujar hakim.
Hakim mengatakan kamera CCTV juga merekam Ricky ketika mengantarkan Yosua masuk ke dalam rumah untuk dieksekusi.
Dalam kesaksiannya, Ricky juga mengaku kaget ketika Yosua ditembak. Dia menyatakan tidak mengetahui tentang skenario pembunuhan berencana Yosua yang dirancang Ferdy Sambo.
Ricky Rizal hanya mengaku sempat diminta menembak Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambo, yang kemudian ia tolak. Perintah tersebut disampaikan Sambo di kediaman pribadinya di Jalan Saguling 3, yang hanya berjarak sekitar 500 meter dari Komplek Polri Duren Tiga.
8. Hakim Sebut Ricky Rizal Pencuri
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa menuding terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua, Ricky Rizal, sebagai pencuri karena memindahkan uang Rp 200 juta dari rekening Yosua ke rekeningnya. Wahyu kesalh karena Ricky terus membantah dengan menyatakan uang milik Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Hal itu berawal ketika Ricky menceritakan soal kronologi pemindahan dana tersebut. Dia menyatakan dana dalam rekening Yosua itu untuk kebutuhan operasional kelurga Ferdy Sambo di Jakarta. Ricky mengaku memindahkan uang menggunakan mobile banking dari handphone almarhum Yosua.
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa pun dengan kesal mempertanyakan tindakan Ricky yang mengambil uang dari Yosua setelah kematiannya.
“Saudara ini sudah disuruh membunuh, masih disuruh mencuri pun masih saudara lakukan,” kata Hakim.
Namun Ricky Rizal membantah ia terlibat dalam pembunuhan Yosua. Menurut dia, dirinya tidak terlibat secara langsung. Ia juga membantah mencuri karena uang di rekening Yosua merupakan uang Putri Candrawathi untuk operasional rumah tangga di Jakarta. Ricky Rizal memindahkan uang dari rekening Yosua pada 11 Juli 2022.
“Siap. Saya tidak disuruh membunuh yang Mulia,” kata Ricky.
“Ya kan tadi disuruh membunuh tapi saudara tidak mau kan. Benar kan? Sekarang disuruh mencuri mau,” cibir hakim.
“Siap. Saya tahu kalau itu uangnya Ibu juga yang mulia,” jawab Ricky.
“Kan tadi di awal saya sudah tanya kenapa sih, buat pakai nama mereka. Saudara ini polisi kan, simple kan. Rekening atas mama Yosua, rekening atas nama saudara. Kalau sekarang gantian bahwa itu duit siapa kan gak penting, siapa yang punya rekening bahwa merasa duitnya kan gitu? Bener gak?” cecar hakim.
a kan?” tanya lagi hakim.
“Siap. Ya itu tadi yang mulia karena mohon izin karena saya tahu uang milik Bapak dan Ibu untuk operasional,” kata Ricky.
“Makanya saudara memindahkan itu apa bukan berarti mencuri? Kan rekening atas nama siapa?” tanya hakim ketua.
“Atas nama Yosua,” kata Ricky.
Dalam sidang sebelumnya, seorang pegawai BNI Kantor Cabang Cibinong, Bogor, Anita Amalia Dwi Agustine, mengatakan adanya transaksi pemindahan dana dari rekening Brigadir Yosua senilai total Rp 200 juta ke rekening Ricky Rizal. Pemindahan rekening itu terjadi pada 11 Juli 2022 atau tiga hari setelah Yosua tewas di rumah dinas Ferdy Sambo.
9. Hakim Marahi Ricky Rizal Karena Dianggap Berbohong
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa memarahi Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR karena dituduh berbohong dan menutup-nutupi fakta saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 5 Desember 2022.
Hakim mengatakan cerita Ricky Rizal sejak meninggalkan rumah Magelang sampai di rumah Saguling tidak masuk akal. Hakim ketua menuduh Ricky sengaja menutupi fakta padahal bukti CCTV jelas.
“Kamu tidak sayang sama anak-anakmu?” tegur hakim.
“Sayang Yang Mulia,” kata Ricky.
“Kamu berkorban untuk nutupin ini semua?” tanya lagi hakim.
Siap, tidak Yang Mulia” jawab Ricky.
“Kamu berkorban masa depan anak-anakmu untuk nutupin ini semua. Sampai hari ini kamu masih nutupin kaya gini. Seolah-olah saya percaya dengan cerita kamu. Dari tadi saya diamkan saja cerita kamu. Saya tahu kapan kamu bohong kapan enggak. Cerita kamu tidak masuk di akal semua. CCTV jelas, bukti CCTV jelas. Bagaimana kamu bercerita seperti itu, tapi di sisi lain kamu ketika diperiksa di Provos bisa menceritakan detail apa yang terjadi, itu kan tidak masuk di akal,” ujar hakim.
Hakim Wahyu pun meminta Ricky agar mengingat kembali anak dan istrinya yang mendoakan agar ia bisa mendapat keringanan.
Hakim pun memperingatkan agar Ricky tidak berbohong dan mengasihani anak-istrinya. Ia menegur Ricky karena bercerita seolah-olah tidak tahu Yosua akan ditembak, padahal dari awal Ricky sudah mengetahui skenarionya seperti itu.
“Saudara ini hanya bersaksi untuk mereka berdua. Tapi seolah-olah saudara ingin saudara tidak terlibat, seolah-olah saudara tidak tahu apa-apa. Kalau saudara ngomong kaya gitu seharusnya dari awal saudara mengaku ini loh faktanya seperti ini. Tapi kan saudara ikut membuat skenario ini, bener tidak?” tanya hakim.
“Siap! Jadi saya sampaikan Yang Mulia untuk skenario disampaikan Bapak (Ferdy Sambo) juga di Provos Yang Mulia,” kata Ricky.
“Maksudmu?” tanya hakim.
"Untuk skenario itu, jadi setelah peristiwa penembakkan kan saya kembali lagi ke Duren Tiga, Yang Mulia. Setelah itu saya lihat ada beberapa anggota di situ, Bapak menyampaikan bahwa 'ada tembak-tembakan ajudan saya',” ujar Ricky.
Ricky mengaku Ferdy Sambo tidak menyampaikan skenarionya pada saat itu. Ia mengaku Ferdy Sambo hanya menyampaikan ada tembak-menembak antar judannya. Ketika itu Ferdy Sambo menjelaskan kepada eks Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri Ajun Komisaris Besar Polisi Ari Cahya bahwa ada adu tembak antara ajudan.
“Di situ saya berpikir ini tembak-tembakkan. Tetapi sementara cuma sebatas itu, tidak boleh menerangkan, si Brigadir J ini langsung ditembak Richard,” kata Ricky.
NABILA NURSHAFIRA
Baca: Kuat Ma'ruf Sempat Ditelepon Ferdy Sambo Hentikan Skenario: Cerita Saja, Kita Siap Dipenjara