TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kuat Ma’ruf, mengaku sempat ditelepon Ferdy Sambo agar menghentikan skenario yang ia susun. Ferdy Sambo juga mengatakan siap dipenjara.
Kuat mengatakan ditelepon Ferdy Sambo saat menjalani pemeriksaan. Ia diminta majikannya agar menghentikan semua kebohongan dan berkata sebenarnya.
Hal ini diungkapkan Kuat saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa lain, Ricky Rizal dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, di Pengadilan Negeri Jakarta, Senin, 5 Desember 2022. Saat itu ia menceritakan kepada majelis hakim proses pemeriksaan kasus pembunuhan Yosua alias Brigadir saat tahap penyidikan.
Kemudian, saat proses pemeriksaan berlangsung, tiba-tiba penyidik menyampaikan ada telepon dari Ferdy Sambo. Penyidik pun meminta Kuat menjawab telepon.
“Kapan ditelepon?” tanya hakim.
“Pas saya lagi diperiksa, saya masih (menyampaikan) kebohongan itu,” jawab Kuat.
“Sore penyidik saya ngomong ‘Pak Kuat, ini Pak Ferdy mau ngomong’. Baru saya angkat,” kata Kuat menirukan percakapan dengan penyidik.
“Apa yang disampaikan,” tanya hakim.
“Kuat, ceritain apa adanya aja’. Waktu itu saya menangis, saya menangis pada saat itu,” kata Kuat.
Ferdy Sambo menyatakan siap dipenjara
Bahkan, kata Kuat, melalui telepon Ferdy Sambo menyebut dirinya dan semua pihak yang terlibat harus siap dipenjara.
“‘Pokoknya, ceritain aja yang kamu tahu, cerita aja. Sudah kita siap dipenjara aja’. Di situ ada penyidik, saya direkam penyidik,” kata Kuat meniru percakapan Ferdy Sambo.
Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal menjadi saksi mahkota dalam sidang kemarin. Kesaksian mereka menghadirkan terdakwa Richard Eliezer yang menjadi eksekutor Brigadir J.
Jaksa penuntut umum mendakwa Ricky Rizal dengan dakwaan primer Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam surat dakwaannya, JPU menuduh Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Richard mengetahui dan membantu Ferdy Sambo dalam pembunuhan Yosua di rumah dinasnya pada 8 Juli lalu. Ferdy Sambo disebut marah setelah mendengar keterangan sepihak dari istrinya, Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang pada 7 Juli 2022.
Eksekusi Yosua berlangsung antara pukul 17.11-17.16 ketika Ferdy Sambo tiba di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga. Ferdy Sambo memegang leher belakang Yosua dan mendorongnya hingga berada di depan tangga lantai satu. Yosua berhadapan dengan Ferdy Sambo dan Richard Eliezer, sementara Kuat Ma’ruf berada di belakang Ferdy Sambo dan Ricky Rizal bersiaga apabila Yosua melawan. Kuat Ma’ruf juga menyiapkan pisau yang ia bawa dari Magelang untuk berjaga-jaga apabila Yosua melawan. Adapun Putri Candrawathi berada di kamar lantai satu yang hanya berjarak tiga meter dari posisi Brigadir J.
Baca: Begini Reaksi Hakim saat Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Kompak Tak Lihat Ferdy Sambo Tembak Yosua