Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban Kejahatan Seksual Mas Bechi Kecewa dengan Vonis Hakim

Editor

Amirullah

image-gnews
Terdakwa MSAT di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin 10 Oktober 2022. ANTARA/Didik Suhartono)
Terdakwa MSAT di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin 10 Oktober 2022. ANTARA/Didik Suhartono)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terpidana Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi divonis tujuh tahun kurungan penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya pada 17 November 2022 lalu. Vonis tersebut jauh dari tuntutan jaksa penuntut umum atau JPU agar putra pimpinan Ponpes Majma’al Bahrain Siddiqqiyah itu divonis 16 tahun kurungan penjara.

Mawar, bukan nama sebenarnya, merupakan salah satu korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh Mas Bechi. Ia mengatakan vonis tujuh yang dijatuhkan oleh pengadilan masih jauh dari keadilan yang sedang mereka hendak perjuangkan.

“Dengan vonis hanya tujuh tahun, jauh dari yang kami harapkan. Seharusnya dia bisa dihukum seberat-beratnya atau minimal 16 tahun sebagaimana yang diperjuangkan oleh kami,” kata Mawar  di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), pada Kamis, 1 Desember 2022.

Dengan didampingi oleh tim dari LPSK, Mawar bercerita para korban penyintas kebejatan seksual yang dilakukan Mas Bechi kecewa dengan putusan hakim tersebut. “Kami dari temen-temen jujur sampai lemas mendengarnya begitu tahu dia hanya dihukum tujuh tahun,” ujar Mawar.

Baca: Mas Bechi Hanya Divonis 7 Tahun, LPSK Dukung Jaksa Ajukan Banding

Selain memberi tanggapannya soal vonis rendah dari pengadilan, Mawar menilai perlu adanya evaluasi serta pengawasan yang ketat dari pemerintah terhadap Ponpes Siddiqiyyah. Sebab, menurut dia, kejahatan seksual yang ada di lembaga pendidikan agama tersebut sudah bermasalah secara sistemik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Sehingga kami takut nantinya, begitu Bechi ini bebas dan kembali ke ponpesnya, dia bisa melakukan hal yang sama lagi dan muncul korban-korban lainnya lagi,” ujarnya.

Saat ini tim jaksa penuntut umum tengah mengajukan banding atas vonis tujuh tahun tersebut ke Pengadilan Tinggi Surabaya. Menanggapi upaya banding JPU, LPSK memberi dukungan penuh terhadap upaya banding  tersebut. Hal itu dsampaikan oleh Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu.

“Kami mendorong upaya JPU dan kami merekomendasikan agar Pengadilan Tinggi memberikan keputusan yang adil agar kasus ini bisa menjadi pelajaran bahwa pelaku kekerasan seksual akan dihukum seberat-beratnya,” ujar dia pada 1 Desember.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

9 jam lalu

Ilustrasi penembakan. timeout.com
Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.


BAP di KPK Bocor, Mantan Sespri Sekjen Kementan Merasa Dapat Tekanan Psikis dari SYL

2 hari lalu

Sidang kesaksian Merdian Tri Hadi, Sespri Sekjen Kementan; Sugeng Priyono, Ketua Tim Tata Usaha Menteri dan Biro Umum dan Pengadaan Setjen Kementan; serta Isnar Widodo, Kasubag Rumga dalam perkara korupsi bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dkk. di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
BAP di KPK Bocor, Mantan Sespri Sekjen Kementan Merasa Dapat Tekanan Psikis dari SYL

Mantan Sespri Sekjen Kementan Merdian mengaku tertekan saat BAP di KPK dalam kasus SYL bocor. Ia merasa mendapat tekanan psikis.


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

4 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

8 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.


Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

12 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

Ivan Gunawan mengunggah video pada Ahad petang ini untuk meminta maaf atas candaan kekerasan seksual yang dilontarkannya.


Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

13 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

Ivan Gunawan menuai hujatan tajam usai membuat lelucon tentang kekerasan seksual yang melibatkan Saipul Jamil.


Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

15 hari lalu

Ilustrasi menonton pornografi. Shutterstock
Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.


Khawatir Diintimidasi, Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob: Aku Butuh Perlindungan LPSK

17 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Khawatir Diintimidasi, Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob: Aku Butuh Perlindungan LPSK

Mahasiswa itu khawatir terkena masalah hukum karena sudah beberapa kali menyampaikan kejadian yang dialami selama ferienjob di Jerman.


Tangani 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob, Ini Kata LPSK

17 hari lalu

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution. ANTARA/Cahya Sari
Tangani 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob, Ini Kata LPSK

Wakil Ketua LPSK Maneger berjanji penanganan kasus perlindungan korban ferienjob akan dilakukan dengan cepat.


LPSK Terima Permohonan Perlindungan 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob Universitas Jambi

18 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
LPSK Terima Permohonan Perlindungan 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob Universitas Jambi

Polda Jambi meminta LPSK agar memberikan perlindungan terhadap enam mahasiswa Universitas Jambi peserta program ferienjob di Jerman.