Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perkosaan Satriwati oleh Mas Bechi Sejak 2012, Korban Tidak Berani Lapor

Reporter

image-gnews
Petugas menggiring tersangka Moch Subchi Azal Tsani (kedua kiri) seusai rilis kasus di Rutan Klas I Surabaya di Medaeng-Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat 8 Juli 2022. Polda Jawa Timur menangkap Moch Subchi Azal Tsani yang menjadi tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati di Pondok Pesantren Siddiqiyyah, Ploso, Jombang. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Petugas menggiring tersangka Moch Subchi Azal Tsani (kedua kiri) seusai rilis kasus di Rutan Klas I Surabaya di Medaeng-Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat 8 Juli 2022. Polda Jawa Timur menangkap Moch Subchi Azal Tsani yang menjadi tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati di Pondok Pesantren Siddiqiyyah, Ploso, Jombang. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Relawan Woman Crisis Center Jombang, Ana Abdillah, mengatakan kasus perkosaan santriwati oleh Moh. Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi, sebenarnya terjadi sejak 2012. Namun korban pertama pencabulan santriwati oleh anak pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah itu tidak berani melapor ke polisi karena dilarang oleh orang tuanya. “Sebab tak hanya anaknya yang jadi jemaah di situ, orang tuanya pun juga jemaah di pondok tersebut,” kata Ana ketika dihubungi, Ahad, 10 Juli 2022.

Menurut Ana, korban pertama Mas Bechi yang berinisial IP, disetubuhi sejak berusia 15 tahun. Bertahun-tahun IP menyimpan kepiluan hatinya karena selain dilarang oleh orang tuanya untuk memperpanjang masalah, dia juga diintimidasi oleh pelaku. “Bahkan sempat dianiaya sampai tubuhnya lebam-lebam,” kata Ana.

Ana berujar, IP, yang sekarang telah berumah tangga, masih menyimpan foto-foto kekerasan itu. Korban mengaku masih mengalami trauma sampai sekarang. Kepada Ana, IP mengungkapkan rasa senangnya bahwa kasus kekerasan seksual oleh Mas Bechi yang telah terpendam lama itu akhirnya ditangani polisi. “Sikap orang tua korban yang tak ingin ramai-ramai, ditambah hegemoni pondok, membuat rangkaian kasus kekerasan seksual itu hanya di bawah permukaan,” ujarnya.

Ana menuturkan IP sekarang termasuk dampingan Woman Crisis Center Jombang selain empat santriwati lain yang mengalami pencabulan. IP bersedia bersaksi untuk mendukung laporan koban MNK. Kasus perkosaan kepada MNK inilah yang membuat Mas Bechi akhirnya ditahan jaksa di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya.

Adapun tiga korban lainnya, dua di antaranya teman MNK saat sama-sama mengikuti rekrutmen terbuka. Sedangkan satu korban lagi berbeda kejadian dan waktunya. Mereka, kata Ana, juga mengalami tindak pelecehan seksual secara verbal oleh Mas Bechi. “Misalnya ditelanjangi dan disuruh berendam di kolam di bawah ancaman pelaku. Ini kan bentuk kekerasan seksual juga,” ujar Ana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur Abdussalam Sohib mengatakan bila dirasa perlu, Polda Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Jombang bisa membuat posko crisis center untuk memulihkan trauma korban-korban Mas Bechi. Namun bila situasinya telah kondusif, tanpa crisis center tidak masalah.

“Yang paling penting adalah keamanan, kenyamanan serta ketenangan santri, wali santri, keluarga pesantren serta warga sekitar,” tutur Abdussalam ihwal tindak lanjut kasus pencabulan santriwati oleh Mas Bechi tersebut ketika dihubungi Tempo.

Baca Juga: Kasus Pencabulan Santriwati di Jombang, Mas Bechi Terancam 12 Tahun Penjara

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Reuni 411 di Patung Kuda Monas

2 hari lalu

Kombes Susatyo Purnomo Condro ditemui wartawan usai aksi yang dilakukan oleh Kompas Reformasi di kawasan Patung Kuda, pada Kamis, 26 Oktober 2023. Aisyah Amira Wakang/TEMPO.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Reuni 411 di Patung Kuda Monas

Beberapa ormas aliansi Reuni 411 termasuk FPI bakal berunjuk rasa dengan melakukan longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Negara.


Polisi Temukan Ratusan Botol Miras Ilegal di Rumah Kepala Desa di Boyolali

2 hari lalu

Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresbarkoba) dan Satuan Samapta Kepolisian Resor (Polres) Boyolali menemukan ratusan botol minuman keras (miras) ilegal yang di rumah milik EN, salah seorang kades di wilayah Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Minggu, 3 November 2024. Foto: Istimewa/Humas Kepolisian Resor Boyolali
Polisi Temukan Ratusan Botol Miras Ilegal di Rumah Kepala Desa di Boyolali

Polisi juga telah mengamankan EN atas dugaan keterlibatan menjualbelikan miras ilegal itu di rumahnya.


WNI Tewas di di Hong Kong, Diduga Korban Kejahatan

6 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.
WNI Tewas di di Hong Kong, Diduga Korban Kejahatan

MN ditemukan meninggal dunia pada 28 Oktober 2024 di daerah Waterfall Bay, Pulau Hong Kong.


Gagalkan Aksi Ganjal ATM, Polisi Pondok Aren Kena Sabetan Senjata Tajam

7 hari lalu

Ilustrasi ATM Link. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Gagalkan Aksi Ganjal ATM, Polisi Pondok Aren Kena Sabetan Senjata Tajam

"Alasannya ATM-nya tertelan dan ibu memberikan nomor PIN kepada diduga pelaku, polisi langsung menarik keluar pria itu."


Guyonan Suswono Soal Janda Kaya: Dianggap Menista Agama hingga Dinilai Tidak Lucu

7 hari lalu

Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Suswono, berbicara dalam debat kedua Pilgub Jakarta di Beach City International Stadium, Jakarta Utara, pada Ahad, 27 Oktober 2024 Cuplikan YouTube KPU DKI Jakarta
Guyonan Suswono Soal Janda Kaya: Dianggap Menista Agama hingga Dinilai Tidak Lucu

Ormas Betawi Bangkit melaporkan Suswono ke polisi dan Bawaslu atas dugaan penistaan agama.


Viral Pengamen Ondel-Ondel Cabuli Anak 10 Tahun, Polsek Kemayoran: Sudah Ditangkap

12 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik
Viral Pengamen Ondel-Ondel Cabuli Anak 10 Tahun, Polsek Kemayoran: Sudah Ditangkap

Polisi menangkap pengamen itu setelah mengetahui video viral pelaku yang diduga sudah 3 kali melakukan kekerasan seksual terhadap anak tersebut.


Dugaan Pelecehan Seksual di UPH, Komnas Perempuan Sebut Satgas Wajib Edukasi Korban

12 hari lalu

Kampus UPH. Foto : Istimewa
Dugaan Pelecehan Seksual di UPH, Komnas Perempuan Sebut Satgas Wajib Edukasi Korban

Komnas Perempuan mengatakan, dugaan pelecehan seksual oleh dosen kepada mahasiswanya ini harus dibawa ke ranah hukum untuk jadi pembelajaran.


Harvey Weinstein Didiagnosis Kanker Sumsum Tulang, Jeratan Hukum Masih Berlanjut

12 hari lalu

Mantan produser film Harvey Weinstein. Etienne Laurent/Pool via REUTERS
Harvey Weinstein Didiagnosis Kanker Sumsum Tulang, Jeratan Hukum Masih Berlanjut

Harvey Weinstein didiagnosis leukimia di tengah proses hukum yang masih membelitnya.


Polisi Buru Rombongan Pemuda Penusuk dan Pengeroyok Santri Krapyak di Yogyakarta

12 hari lalu

Ilustrasi tawuran/aksi anarkis/pengeroyokan. Shutterstock
Polisi Buru Rombongan Pemuda Penusuk dan Pengeroyok Santri Krapyak di Yogyakarta

Dua korban yang dikeroyok merupakan santri Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta.


Promosikan Judi Online Lewat Instagram, Empat Selebgram Ditangkap Polisi di Batam

12 hari lalu

Pelaku dihadirkan saat konferensi pers tersangka yang melakukan promosi judi online di media sosial, Kamis (24/10/2024). Foto: Humas Polda Kepri
Promosikan Judi Online Lewat Instagram, Empat Selebgram Ditangkap Polisi di Batam

Adapun modus operandinya adalah para pelaku menggunakan akun Instagram sebagai sarana utama untuk mempromosikan situs judi online.