TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Pipit Rismanto mengatakan mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong, meminta Bareskrim memeriksa keluarganya terlebih dahulu pada Kamis, 1 Desember 2022. Pemeriksaan tersebut adalah mengenai kasus tambang batubara ilegal yang diungkapkannya beberapa waktu lalu.
"Keluarga juga minta hari Kamis. Keluarganya tersendiri, saksi sendiri dalam pemegang saham. Yang kita panggil sebagai siapa, perannya, posisinya dalam satu perusahaan," kata Pipit kepada wartawan pada Selasa, 29 November 2022.
Ismail Bolong mangkir dalam pemeriksaan pada Selasa kemarin. Pipit mengungkapkan bahwa saat ini Ismail sedang mengalami sakit hingga stres karena lihat pemberitaan kasusnya di media. Ismail pun meminta adanya jadwal pemeriksaan ulang.
Baca: Kapolri Perintahkan Tangkap Ismail Bolong, Pengamat: Siapa yang Akan Memeriksa?
Pipit menuturkan bahwa keluarga Ismail Bolong termasuk dalam daftar pemegang saham ataupun pejabat di perusahaan yang diduga berhubungan dengan tambang ilegal. Anak Ismail Bolong pun disebut menjabat sebagai direktur utamanya.
"Kan anaknya sebagai dirut katanya. Di dalam perusahaan kan orangnya yang punya perusahaan belum bisa diambil keterangan. Saya belum bisa jawab banyak nih. Yang jelas tindak pidananya sudah ada," ujar Pipit.
Pipit menambahkan bahwa ia pun meminta para awak media untuk bersabar terlebih dahulu mengenai pendalaman kasus kasus tambang ilegal ini.
"Nanti kalau sudah ada titik terang pasti kami informasikan. Yang jelas lawyernya belum berhubungan dengan saya tapi berhubungan dengan penyidik saya," kata dia.
Baca: Kasus Ismail Bolong, YLBHI: Polisi Jadi Pelindung Pelaku Kejahatan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.