Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mangkir dari Panggilan Bareskrim, Ini Sebagian Aset Ismail Bolong

Editor

Amirullah

image-gnews
Suasana rumah Ismail Bolong di Jalan Rajawali Dalam I, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda pada Senin, 14 November 2022. Tempo/Linda Trianita
Suasana rumah Ismail Bolong di Jalan Rajawali Dalam I, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda pada Senin, 14 November 2022. Tempo/Linda Trianita
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas anggota Satuan Intel dan Keamanan Polres Samarinda Ajun Inspektur Satu Ismail Bolong tak kunjung hadir memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Mabes Polri hingga Selasa siang, 29 November 2022, untuk diperiksa kasus dugaan pemberian gratifikasi. Ismail yang belakangan mencuat karena testimoninya sebagai beking tambang ilegal di Kalimantan Timur dan setoran kepada anggota hingga pejabat Polri itu memiliki banyak aset.

Pada pertengahan November lalu, Tempo sempat menyambangi kediaman Ismail di Kota Samarinda dan di Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara. Di ibu kota Kalimantan Timur itu, rumah Ismail terletak di Jalan Rajawali Dalam I, Kecamatan Sungai Pinang. Rumah satu lantai berkelir putih itu tertutup rapat. Luasnya sekitar 10 x 12 meter persegi. Di garasi terparkir satu mobil dan dua unit motor. Menembus ke belakang, terdapat jemuran baju.

Suasana rumah Ismail Bolong di Muara Badak, Kutai Kartanegara, Minggu, 13 November 2022. Tempo/Linda Trianita

Pria yang menjadi anggota polisi sejak 1997 itu juga memiliki aset lain di Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara. Rumah tersebut tidak jauh dengan pelabuhan khusus yang diduga sebagai tempat Ismail untuk menangkut batu bara hasil tambang ilegal di Kecamatan Marangkayu dan tempat lainnya. Ketua RT 8 Desa Tanjung Limau, Muara Badak, Qur’an, mengatakan Ismail baru sekitar lima tahunan memiliki aset-aset di sana. “Sekitar 2018. Dia jarang ke sini. Istrinya orang Marangkayu,” ujar Qur’an pada pertengahan November lalu.

Baca: Kasus Ismail Bolong, YLBHI: Polisi  Jadi Pelindung Pelaku Kejahatan

Berbeda dengan kediaman di Kota Samarinda yang bergaya modern, rumah Ismail di Muara Badak mayoritas terbuat dari kayu. Bentuknya rumah panggung. Di bagian bawah dibiarkan tanpa sekat dan ada beberapa bangku serta meja. “Biasanya terparkir tiga jetski di situ. Tapi setelah video viral, jetskinya tidak ada,” ujar Qur’an.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rumah sarang burung walet dan kolam ikan Ismail Bolong di Muara Badak, Kutai Kartanegara. Tempo/Linda Trianita

Menghadap jalan utama jalur Muara Badak, rumah itu tak jauh dari pantai. Di seberang jalan, terdapat kolam ikan luas yang disebut milik Ismail Bolong juga. Di sekitar kolam berdiri bangunan menjulang berupa rumah sarang burung walet sekitar lima lantai. “Pantai di sana juga milik Pak Ismail. Orang-orang kalau duduk di gazebo, harus bayar,” ucapnya.

Suasana rumah Ismail di Muara Badak terpantau sepi pada Minggu, 13 November 2022. Seorang pria membawa jerigen semprotan, Ilyas, mengatakan sang pemilik rumah tak ada di tempat. “Saya tidak tahu di mana,” ujar Ilyas. Dia mengaku belum lama bekerja di tempat itu sehingga tak tahu sepak terjang Ismail Bolong. “Saya hanya nyemprot sawi di kebun belakang,” ucapnya. Selain di dua tempat itu, Ismail juga diduga memiliki beberapa rumah di kompleks terbaru di Kota Samarinda.

LINDA TRIANITA

Baca: Kapolri Perintahkan Tangkap Ismail Bolong, Pengamat: Siapa yang Akan Memeriksa?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

1 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

3 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

4 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).


Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

4 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

Polisi telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, tersangka pencucian uang


Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

5 hari lalu

Dua orang perempuan RN dan LR ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus kawin kontrak setelah korban yang dijebak melapor, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Ahmad Fikri
Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.


Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

7 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

7 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

8 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

8 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

9 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.