TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Pipit Rismanto mengatakan akan melakukan pemanggilan terhadap Ismail Bolong untuk pemeriksaan dugaan setoran hasil tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur kepada pejabat utama Polri.
“Pemanggilan Ismail Bolong besok,” kata Pipit Rismanto saat dihubungi, Senin, 28 November 2022. Pipit juga membantah rumor yang menyebut Ismail Bolong sudah ditangkap.
Sebelumnya, Pipit Rismanto mengatakan Mabes Polri telah memanggil Ismail Bolong. Namun mantan anggota kepolisian berpangkat Ajun Inspektur Satu itu tidak datang.
Pipit mengatakan polisi sudah melayangkan pemanggilan kepada Ismail beberapa waktu lalu. Pemanggilan tersebut dimaksudkan untuk meminta keterangan Ismail ihwal perusahaan tambangnya sewaktu masih berstatus sebagai anggota kepolisian.
“Bukan, bukan untuk ditangkap. Ismail kami panggil terkait perusahaan yang melakukan kegiatan ilegal,” kata dia pada Sabtu, 26 November 2022.
Baca: Kasus Ismail Bolong, YLBHI: Polisi Jadi Pelindung Pelaku Kejahatan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menelusuri soal dugaan aliran dana tambang batu bara ilegal dari Ismail Bolong ke sejumlah bawahannya. Dia menyatakan upaya penangkapan Ismail merupakan salah satu langkah untuk menelusuri hal tersebut.
"Tentunya kami mulai dari Ismail Bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau pidana harus ada alat buktinya," kata Listyo di Kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu, 26 November 2022.
Listyo mengatakan kasus ini tengah diusut oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri. Dalam wawancara dengan Majalah Tempo, Jumat, 18 November 2022, Listyo Sigit menyatakan telah menginstruksikan penangkapan terhadap Ismail. Listyo mengatakan Polri mengerahkan segala upaya untuk menangkap Ismail. "Ismail Bolong sekarang tentunya tim yang mencari baik dari (Polda) Kaltim ataupun dari Mabes, ditunggu saja," kata Listyo.
Sebelumnya, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Ferdy Sambo dan mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Polri Brigjen Hendra Kurniawan membenarkan bahwa mereka pernah menyelidiki soal aliran dana Ismail Bolong. Ferdy Sambo dan Hendra kini menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ferdy Sambo dan Hendra Kurniwan juba membenarkan nama Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Agus Andrianto terseret dalam penyelidikan tersebut.
Sementara itu, Agus Andrianto membantah terlibat dalam kasus Ismail Bolong. "Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yosua aja mereka tutup-tutupi", kata Agus dalam pernyataan tertulis pada Jumat, 26 November 2022.
EKA YUDHA SAPUTRA | M ZULNIS FIRMANSYAH | MIRZA BAGASKARA | LINDA TRIANITA
Baca: Kapolri Perintahkan Tangkap Ismail Bolong, Pengamat: Siapa yang Akan Memeriksa?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.