Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bareskrim Polri Panggil Lagi Ismail Bolong Besok

Editor

Amirullah

image-gnews
Tangkapan layar Ismail Bolong pengusaha pengepul batu bara yang videonya viral. Sumber: medsos
Tangkapan layar Ismail Bolong pengusaha pengepul batu bara yang videonya viral. Sumber: medsos
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Pipit Rismanto mengatakan akan melakukan pemanggilan terhadap Ismail Bolong untuk pemeriksaan dugaan setoran hasil tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur kepada pejabat utama Polri.

“Pemanggilan Ismail Bolong besok,” kata Pipit Rismanto saat dihubungi, Senin, 28 November 2022. Pipit juga membantah rumor yang menyebut Ismail Bolong sudah ditangkap. 

Sebelumnya, Pipit Rismanto mengatakan Mabes Polri telah memanggil Ismail Bolong. Namun mantan anggota kepolisian berpangkat Ajun Inspektur Satu itu tidak datang.

Pipit mengatakan polisi sudah melayangkan pemanggilan kepada Ismail beberapa waktu lalu. Pemanggilan tersebut dimaksudkan untuk meminta keterangan Ismail ihwal perusahaan tambangnya sewaktu masih berstatus sebagai anggota kepolisian.

“Bukan, bukan untuk ditangkap. Ismail kami panggil terkait perusahaan yang melakukan kegiatan ilegal,” kata dia pada Sabtu, 26 November 2022.

Baca: Kasus Ismail Bolong, YLBHI: Polisi  Jadi Pelindung Pelaku Kejahatan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menelusuri soal dugaan aliran dana tambang batu bara ilegal dari Ismail Bolong ke sejumlah bawahannya. Dia menyatakan upaya penangkapan Ismail merupakan salah satu langkah untuk menelusuri hal tersebut.

"Tentunya kami mulai dari Ismail Bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau pidana harus ada alat buktinya," kata Listyo di Kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu, 26 November 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Listyo mengatakan kasus ini tengah diusut oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri. Dalam wawancara dengan Majalah Tempo, Jumat, 18 November 2022, Listyo Sigit menyatakan telah menginstruksikan penangkapan terhadap Ismail. Listyo mengatakan Polri mengerahkan segala upaya untuk menangkap Ismail. "Ismail Bolong sekarang tentunya tim yang mencari baik dari (Polda) Kaltim ataupun dari Mabes, ditunggu saja," kata Listyo.

Sebelumnya, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Ferdy Sambo dan mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Polri Brigjen Hendra Kurniawan membenarkan bahwa mereka pernah menyelidiki soal aliran dana Ismail Bolong. Ferdy Sambo dan Hendra kini menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ferdy Sambo dan Hendra Kurniwan juba membenarkan nama Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Agus Andrianto terseret dalam penyelidikan tersebut.

Sementara itu, Agus Andrianto membantah terlibat dalam kasus Ismail Bolong. "Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yosua aja mereka tutup-tutupi", kata Agus dalam pernyataan tertulis pada Jumat, 26 November 2022.

EKA YUDHA SAPUTRA | M ZULNIS FIRMANSYAH | MIRZA BAGASKARA | LINDA TRIANITA

Baca: Kapolri Perintahkan Tangkap Ismail Bolong, Pengamat: Siapa yang Akan Memeriksa?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Setelah Temukan dan Kembalikan Uang Pemudik Rp 100 Juta

9 hari lalu

Anggota Polres Lampung Tengah Aiptu Supriyanto lakukan aksi terpuji dengan mengembalikan uang senilai Rp 100 juta milik pemudik yang tertinggal di rest area. Foto: Humas Polri
Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Setelah Temukan dan Kembalikan Uang Pemudik Rp 100 Juta

Kapolda Lampung beri penghargaan kepada Aiptu Supriyanto karena kejujurannya kembalikan tas berisi uang Rp 100 juta di rest area Tol Trans Sumatera.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

9 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

11 hari lalu

Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto mendiang Brigadir Yosua dalam sidang putusan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.


Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

12 hari lalu

Ekspresi ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak usai sidang vonis kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Rosti Simanjuntak menerima putusan majelis hakim yang memvonis Richard Eliezer 1,5 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

12 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Pemeriksaan Post Mortem dan Ante Mortem Jenazah Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Apa Itu?

12 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Pemeriksaan Post Mortem dan Ante Mortem Jenazah Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Apa Itu?

Identifikasi jenazah kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek melalui cara post mortem dan ante mortem, apakah itu?


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

13 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

14 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.


Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

17 hari lalu

Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi Budi Wijayanto menerima surat dari perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi menyerahkan surat terbuka yang berisikan dorongan agar Presiden Jokowi dipanggil dan dihadirkan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024. TEMPO/Subekti
Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?


Tinjau Stasiun Pasar Senen, Kapolri: Kereta Api Jadi Moda Transportasi Favorit Pemudik

19 hari lalu

Pemudik menunggu keberangkatan di dalam gerbong kereta saat H-6 Lebaran, di Stasiun KA Pasar Senen, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. PT Kereta Api Indonesia (persero) memprekdiksi akan mengangkut sekitar 7.341.526 orang selama periode angkutan Lebaran 2024 pada 31 Maret-21 April atau naik 5,3 persen dibandingkan dari tahun sebelumnya hanya 6.969.712 orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tinjau Stasiun Pasar Senen, Kapolri: Kereta Api Jadi Moda Transportasi Favorit Pemudik

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabwo meninjau arus mudik di Stasiun Pasar Senen. Kereta api jadi moda transportasi favorit pemudik.