"

Gratis Buat Laporan Polisi, Laporkan ke Propam Polri Jika Ada Petugas Minta Bayaran

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi keterangan pers terkait penyalah gunaan narkoba oleh anggota polisi di Mabes Polri, Jakarta. Jumat, 14 Oktober 2022. Dalam keteranganya Kapolri membenarkan adanya penggunaan narkoba oleh calon Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa serta memberi perintah pada Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksanya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi keterangan pers terkait penyalah gunaan narkoba oleh anggota polisi di Mabes Polri, Jakarta. Jumat, 14 Oktober 2022. Dalam keteranganya Kapolri membenarkan adanya penggunaan narkoba oleh calon Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa serta memberi perintah pada Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksanya. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, JakartaSerangkaian kasus yang melibatkan institusi Kepolisian Republik Indonesia atau Polri, seperti kasus Ferdy Sambo, Tragedi Kanjuruhan, hingga kasus narkoba Teddy Minahasa, membuat kepercayaan publik terhadap Polri menurun.

Dikutip dari Antara, Lingkaran Survei Indonesia menyampaikan bahwa kepercayaan publik terhadap Polri turun sekitar 13 persen, dari 72,1 persen menjadi 59,1 persen akibat kasus Ferdy Sambo.

Secara spesifik, dalam kasus kekerasan seksual, hasil survei Indonesia Judicial Research Society (IJRS) menunjukkan bahwa sejumlah korban enggan membuat laporan polisi karena merasa takut, malu, dan tidak tahu harus melapor ke mana.

Persoalan administratif dan teknis soal pembuatan laporan polisi memang tidak dapat dikecualikan. Sebab, tidak setiap hari seseorang membuat laporan polisi sehingga prosedurnya sering kali terasa baru dan membingungkan.

Baca: KontraS: Tagar Percuma Lapor Polisi Bentuk Kritik dari Publik

Bagaimana Cara Melaporkan Tindak Pidana Kepada Polisi?

Dikutip dari Tribrata News, setidaknya terdapat dua cara utama untuk mengajukan laporan polisi. Pertama, pelapor dapat mengajukan atau membuat laporan polisi dengan mendatangi langsung kantor kepolisian terdekat dengan peristiwa pidana yang terjadi. 

Merujuk Pasal 4 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2007, pelapor dapat mengajukan laporan polisi ke Polsek untuk kasus di wilayah kecamatan, Polres untuk wilayah kabupaten atau kota, Polda untuk kasus di provinsi, dan Mabes Polri untuk kasus di tingkat nasional. 

Meskipun begitu, Tribrata News menjelaskan bahwa Anda diperkenankan untuk melaporkan tindak pidana di level kecamatan pada wilayah administrasi kepolisian di atasnya, yaitu Polres, Polda, ataupun Mabes. 

Kedua, pelapor dapat mengajukan laporan dengan menuju bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT. Tribrata News menegaskan bahwa bagian ini memiliki tugas untuk memberikan pelayanan terhadap laporan atau pengaduan masyarakat.

Setelah Anda mengajukan laporan polisi, pastikan laporan telah terdaftar dan Anda mendapatkan nomor laporan guna melakukan pengecekan tindak lanjut laporan pada beberapa hari ke depan.

Tidak Semua Laporan Merupakan Tindak Pidana

Namun, perlu digarisbawahi bahwa laporan polisi Anda mungkin saja tidak dapat dilanjutkan karena kasus yang dilaporkan bukanlah tindak pidana atau kekurangan bukti.

Berdasarkan Pasal 1 Angka 24 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 yang dikutip oleh Tribrata News, laporan merupakan pemberitahuan yang disampaikan oleh seorang karena hak atau kewajiban berdasarkan undang-undang kepada pejabat yang berwenang tentang telah atau sedang atau diduga akan terjadinya peristiwa pidana.

Artinya, peristiwa yang dilaporkan belum tentu merupakan perbuatan pidana sehingga dibutuhkan penyelidikan lanjutan oleh pejabat berwenang guna menentukan perbuatan tersebut adalah tindak pidana atau bukan.

Hal penting lain yang perlu digarisbawahi adalah tindak pembuatan laporan polisi tidak dipungut biaya sepeser pun. Oleh karena itu, apabila terdapat petugas yang meminta bayaran, Anda dapat melaporkan oknum tersebut ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

ACHMAD HANIF IMADUDDIN 

Baca juga: Tagar Percuma Lapor Polisi, Akademisi Unair: Bisa Picu Aksi Main Hakim Sendiri

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.








Kasus Pelecehan Seksual, Guru Bela Diri Diblack List KONI dan Organisasi Taekwondo

2 jam lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Kasus Pelecehan Seksual, Guru Bela Diri Diblack List KONI dan Organisasi Taekwondo

DS merupakan guru bela diri Taekwondo yang menjadi tersangka kasus pelecehan seksual kepada sejumlah muridnya di Solo.


Guru Taekwondo Tersangka Pencabulan Murid di Solo Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara

6 jam lalu

DS, guru bela diri yang menjadi tersangka kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap muridnya di Solo, Jumat, 24 Maret 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Guru Taekwondo Tersangka Pencabulan Murid di Solo Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara

Polresta Kota Solo telah menangkap DS, guru bela diri di Kota Solo, yang dilaporkan atas kasus pelecehan atau pencabulan terhadap muridnya


Keluarkan Laporan Ham Tahunan, AS: Bukan untuk Mempermalukan, Justru Sebaliknya

22 jam lalu

Polisi turut mengamankan Memperingati Hari Tanpa Deskriminasi Sedunia di tengah Aksi Kamisan ke-765 di depan Istana Negara Jakarta Pusat, Kamis 3 Marer 2023. Aksi kamisan ke-766 ini membawa harapan kepada pemerintah agar tuntutan pelanggaran HAM dapat terselesaikan.  TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Keluarkan Laporan Ham Tahunan, AS: Bukan untuk Mempermalukan, Justru Sebaliknya

Amerika Serikat keluarkan laporan HAM tahunan. Dalam laporan tersebut, turut disinggung soal kasus Ferdy Sambo, tragedi Kanjuruhan, dan konflik Papua


Kasus Ferdy Sambo: Diberitakan Media Asing hingga Masuk Laporan HAM Tahunan AS

22 jam lalu

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Kasus Ferdy Sambo: Diberitakan Media Asing hingga Masuk Laporan HAM Tahunan AS

Kasus Ferdy Sambo sudah sampai mancanegara. Setelah ikut diberitakan media asing, kini kasus Ferdy Sambo juga masuk dalam laporan HAM tahunaan


Bareskrim Tangkap 2 Pelaku Judi Online Berkedok Trading

3 hari lalu

Ilustrasi investasi trading dan cryptocurrency. Pexels/Rodnae
Bareskrim Tangkap 2 Pelaku Judi Online Berkedok Trading

Bareskrim akan berkerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir situs judi online yang servernya diduga ada di luar negeri.


Top 3 Dunia: AS Kecam Kunjungan Xi Jinping ke Rusia, Laporan Tahunan HAM AS

3 hari lalu

Top 3 Dunia: AS Kecam Kunjungan Xi Jinping ke Rusia, Laporan Tahunan HAM AS

Top 3 Dunia pada Selasa 21 Maret 2023 didominasi kunjungan Presiden China Xi Jinping ke Rusia untuk menemui Presiden Vladimir Putin.


Tarik Ulur Kasus 5 Polisi Calo Bintara Polri, Semula Demosi Kemudian Perintah Kapolri: Pecat!

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Jateng Kobes Pol.Igbal Alqudusy (ANTARA/ I.C.Senjaya)
Tarik Ulur Kasus 5 Polisi Calo Bintara Polri, Semula Demosi Kemudian Perintah Kapolri: Pecat!

Setelah sempat demosi, kelima polisi anggota Polda Jateng terlibat percaloan bintara Polri akhirnya dipecat setelah Kapolri tegaskan.


Ferdy Sambo, Tragedi Kanjuruhan, hingga Konflik Papua Masuk Laporan HAM Tahunan AS

3 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo usai menjalani sidang putusan atas pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Dalam sidang yang beragendakan pembacaan putusan atau vonis, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman mati pada terdakwa Ferdy Sambo karena terbukti sah dan meyakinkan terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ferdy Sambo, Tragedi Kanjuruhan, hingga Konflik Papua Masuk Laporan HAM Tahunan AS

Amerika Serikat menyoroti kasus pembunuhan berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo, tragedi Kanjuruhan, hingga konflik bersenjata dengan separatis di Papua, dalam catatan HAM tahunannya.


Berkas Perkara Ismail Bolong Sedang Diperbaiki oleh Penyidik Bareskrim

4 hari lalu

Ismail Bolong akhir-akhir ini menjadi perbincangan publik. Namanya viral setelah ia mengaku menyetor uang senilai Rp 6 miliar kepada para pejabat Polri terkait aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur. YouTube
Berkas Perkara Ismail Bolong Sedang Diperbaiki oleh Penyidik Bareskrim

Berkas perkara Ismail Bolong belum dinyatakan lengkap meskipun telah berjalan selama lebih dari 3 bulan.


Cerita Cinta Laura Mengalami Pelecehan Seksual di Tempat Umum

4 hari lalu

Aktris Cinta Laura Kiehl seusai pemutaran film Scandal 2 (Love, Sex & Revenge), Senin, 28 November 2022. Film itu diputar perdana di Bioskop Empire XXI dalam acara JAFF (TEMPO/Shinta Maharani)
Cerita Cinta Laura Mengalami Pelecehan Seksual di Tempat Umum

Cinta Laura berkata saat mengalami pelecehan seksual verbal, dia mengenakan pakaian tertutup dengan masker dan kacamata hitam.