Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KontraS: Tagar Percuma Lapor Polisi Bentuk Kritik dari Publik

image-gnews
Ilustrasi penggerbekan polisi.TEMPO/Amston Probel
Ilustrasi penggerbekan polisi.TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengatakan tagar Percuma Lapor Polisi merupakan bentuk kritik publik atas kinerja korps Bhayangkara.

"Kami menilai bahwa tagar ini sebagai bentuk kritik publik atas kinerja Korps Bhayangkara," ujar Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar melalui keterangan tertulis pada Senin, 11 Oktober 2021. 

Rivanlee mengatakan, tagar #PercumaLaporPolisi membicarakan kenihilan hasil dari upaya publik untuk mendapatkan keadilan. Kasus di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, hanya menjadi satu kasus di antara kasus serupa lainnya yang butuh perhatian publik agar segera mendapatkan jalan penyelesaian secara berkeadilan. 

Berdasarkan catatan KontraS, selama periode Juli 2020 hingga Oktober 2021, terdapat 12 kasus yang tidak dilanjutkan oleh kepolisian. Rivanlee mengatakan, kasus-kasus yang tidak dilanjutkan oleh pihak kepolisian tersebar pada level Polsek dan Polres atas alasan tidak adanya saksi, kurangnya barang bukti, arahan untuk diselesaikan secara internal dalam menangani kasus, terdapat kendala dalam mengungkap identitas pelaku, dan beberapa alasan perkara lainnya. 

Sejumlah alasan yang KontraS temukan lewat pemantauan tersebut, berbanding lurus dengan beberapa kasus yang kami dampingi, semisal Kasus penyiksaan oleh anggota kepolisian terhadap almarhum Sahbudin di Bengkulu dan almarhum Henry di Batam pada 2020 lalu. Kedua kasus penyiksaan itu berakhir dengan pemeriksaan secara internal. 

"Upaya tersebut menjadi indikasi untuk melindungi terduga pelaku penyiksaan dengan hanya memproses secara disiplin atau etik dan tidak melanjutkannya melalui proses pidana," kata Rivanlee. 

Permasalahan lain yang KontraS lihat dan kerap terjadi yakni penundaan kasus secara berlarut (undue delay), dan belum ada pengaturan yang tegas mengenai jangka waktu maksimal perkara harus ditindaklanjuti. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Rivanlee, pengawas internal kepolisian, yakni Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) juga seharusnya melakukan pemantauan rutin terhadap kinerja anggota kepolisian.

"Sementara itu, lembaga pengawasan eksternal kepolisian seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) justru seperti macan ompong sebab fungsi pengawasannya tidak berjalan dengan maksimal dan efektif," ucap dia.

Begitu juga DPR RI selaku lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah. Rivanlee melihat selama ini DPR juga terkesan membiarkan praktik pelanggaran yang dilakukan oleh Polri. 

"Atas tagar percuma lapor polisi, sudah semestinya kepolisian dan pemerintah memaknainya sebagai bagian dari mereformasi Korps Bhayangkara, bukan sebagai serangan terhadap sebuah institusi," ujar Rivanlee. 

Baca juga: Viral Tagar Percuma Lapor Polisi, IPW: Harus Jadi Evaluasi Kapolri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

6 jam lalu

BRI Cari Talenta Terbaik dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2022
Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.


Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

1 hari lalu

Ilustrasi anak bermain gawai (pixabay.com)
Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

Psikolog memberi saran pada orang tua kapan sebaiknya boleh memberi akses internet sendiri pada anak.


Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

1 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

2 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

2 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

2 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

3 hari lalu

Ilustrasi bermain sosial media di ponsel. Shutterstock.com
Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

Orang sering menggunakan media sosial untuk memposting momen terbaiknya, membuat feed terlihat seperti highlight reel dari pengalaman keren.


Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

3 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.