TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih memberikan tanggapan mengenai adanya dugaan pelanggaran baru yang dilakukan terdakwa pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Pelanggaran tersebut adalah adanya bukti transfer atas nama Yosua 3 hari setelah meninggal.
"Ada transaksi dari seseorang yang sudah meninggal, tapi yang mentransaksikan bukan keluarga. Itu ada masalah yang satu masalah perbankannya," kata Yenti saat dihubungi Selasa 22 November 2022.
Yenti menjelaskan bahwa ketika seseorang telah meninggal, rekening harus diberikan kepada ahli waris yakni keluarga.
Perbankan, menurut Yenti, dalam hal ini gagap karena tidak bisa mengantisipasi hal ini. Hal tersebut dikarenakan saat ini transaksi sudah bisa dilakukan secara online atau e-banking.
"Mekanismenya bank sendiri kalau ada nasabah meninggal uang-uang harus diberikan ke ahli waris. Nah sekarang OJK atau Bank Indonesia bagaimana nih antisipasinya kalau begini tahu dari mana kalau meninggal," ujar Yenti.
Yenti menjelaskan bahwa harta kekayaan orang yang sudah meninggal itu harus dilindungi karena haknya ahli waris. Perbankan harus bisa mengungkap karena SDMnya banyak dan dibayar mahal oleh negara. "Kerja dong yang teliti termasuk semua kemungkinan yang bisa diprediksi," tambahnya.
Dugaan TPPU yang menjerat Ferdy Sambo cs, menurut Yenti, bisa mengungkap hal-hal lain. Oleh karena itu, penyidik dalam hal ini semestinya tak hanya fokus pada pembunuhan berencana saja. Bisa jadi, kata dia, ada latar belakang keuangan yang mengakibatkan pembunuhan.
"Ini kan mempunyai beberapa rekening kalau di TPPU itu namanya rekening yang mencurigakan, rekeningnya aja mencurigakan apalagi transaksinya," kata dia.
Kejahatan ini, menurut Yenti, biasa berdasar adanya relasi kuasa. Uang kejahatan dari pelaku biasanya dialirkan ke orang-orang yang berada di bawahnya. Pada beberapa kasus yang ditemui, Yenti menjelaskan uang tersebut biasa mengalir ajudan hingga cleaning service.
Relasi kuasa ini merupakan kata kunci dari beberapa kasus TPPU. Para anak buah ini biasanya takut karena posisi dan juga karena sudah mendapat bagian uang tersebut.
"Masalahnya itu kan anak buah itu takut karena posisi atau karena juga sering sudah dapat bagi-bagi. Seringkali yang saya temukan di pengadilan dan di BAP, hasil kejahatan itu begitu," tambahnya.
Rekening ajudan Ferdy Sambo harus dibuka
Guna mengantisipasi ini, Yenti menjelaskan semua rekening dari ajudan Ferdy Sambo harus dibuka. Semua harus dibuka agar tidak menimbulkan pertanyaan publik.
"Rp 200 juta untuk Yosua itu unusual sebagai kata kunci TPPU. Karena memang jumlah itu adalah unusual transaction. Itu kan Rp 200 juta untuk belanja harian di rumah Magelang, apalagi itu rumah ketiga. Bayangkan rumah pribadinya berapa padahal gajinya berapa," ucapnya.
Selanjutnya: kemungkinan bisa ungkap kejahatan lain...