Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Pori Panggil Kepala BPOM

Editor

Febriyan

image-gnews
Kepala BPOM Penny Lukito dalam konferensi pers penerbitan izin penggunaan darurat atau UEA vaksin Covid-19 Inavac di Jakarta, Jum'at, 4 November 2022. Vaksin primer InaVac disetujui untuk menstimulasi imunitas tubuh terhadap SARS-CoV-2 untuk pencegahan COVID-19 pada orang berusia 18 tahun ke atas.  TEMPO/Magang/Aqsa Hamka
Kepala BPOM Penny Lukito dalam konferensi pers penerbitan izin penggunaan darurat atau UEA vaksin Covid-19 Inavac di Jakarta, Jum'at, 4 November 2022. Vaksin primer InaVac disetujui untuk menstimulasi imunitas tubuh terhadap SARS-CoV-2 untuk pencegahan COVID-19 pada orang berusia 18 tahun ke atas. TEMPO/Magang/Aqsa Hamka
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri memanggil Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Kusumastuti Lukito, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus gagal ginjal akut pada anak. Penny rencananya akan diperiksa pada hari ini, Senin, 21 November 2022.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Ahmad Ramadhan, menyatakan pemanggilan terhadap Penny telah dilayangkan sejak pekan lalu. Dia menyatakan Penny akan ditanya mengenai pengetahuannya terkait kasus gagal ginjal akut tersebut.

"Kami telah mengirimkan surat pertanggal Jum'at 18 November 2022 kepada Kepala BPOM agar hadir untuk memberi keterangan terhadap kasus gagal ginjal anak," kata Ramadhan dalam keterangan pers yang diterima Tempo, Senin, 21 November 2022.

Sebelumnya Bareskrim Polri telah menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka dalam kasus gagal ginjal akut ini. Mereka adalah PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical. 

PT Afi Farma disebut sebagai produsen obat sirup yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Dua bahan kimia itu disebut Kementerian Kesehatan sebagai penyebab utama munculnya kasus gagal ginjal akut pada anak. 

Sementara CV Samudra Chemical disebut sebagai pemasok bahan baku Propilen Glikol (PG) yang digunakan PT Afi Farma. PG inilah yang disebut memiliki kandungan EG dan DEG melebihi ambang batas aman. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen, Pipit Rismanto, menyatakan pemilik CV Samudra Chemical berinisial E sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, E kini disebut telah melarikan diri.

Selain dua perusahaan itu, terdapat pula dua perusahaan lain yang kasusnya ditangani oleh BPOM. Kedua perusahaan itu adalah PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries. Sama seperti PT Afi Farma, kedua perusahaan itu disebut sebagai produsen obat sirup yang mengandung EG dan DEG di atas ambang batas aman. 

Hingga saat berita ini diturunkan, tak ada keterangan apakah Kepala BPOM Penny Lukito menghadiri pemeriksaan tersebut atau tidak. BPOM belum memberikan klarifikasinya terkait pemanggilan ini. 

Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa tak ada penambahan kasus gagal ginjal akut sejak akhir Oktober lalu. Per 1 November 2022, tercatat terdapat 325 kasus dengan 178 orang diantaranya meninggal dunia. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ngeri-ngeri Sedap Roti Okko, Pedagang Kena Imbas Isu Dugaan Bahan Pengawet

2 jam lalu

Sejumlah roti Okko yang belum ditarik dan masih dijual di beberapa distributor roti di Pasar Ciwastra, Bandung, Jawa Barat, Kamis, 25 Juli 2024. BPOM menemukan kandungan bahan berbahaya natrium dehidroasetat dan meminta produsen roti Okko untuk menarik dan memusnahkan semua produknya. TEMPO/Prima mulia
Ngeri-ngeri Sedap Roti Okko, Pedagang Kena Imbas Isu Dugaan Bahan Pengawet

Roti Aoka dan Okko sampai siang hari itu masih ada sekitar 20-30 bungkus di kardus asalnya.


Data Kemenkes: 3,8 dari Seribu Penduduk Indonesia Sakit Ginjal, Hati-hati Mengkonsumsi Garam

4 jam lalu

Ilustrasi cuci darah (REUTERS/Hannah McKay)
Data Kemenkes: 3,8 dari Seribu Penduduk Indonesia Sakit Ginjal, Hati-hati Mengkonsumsi Garam

Data Balitbang Kesehatan menunjukkan 3,8 orang per 1000 penduduk, dan sekitar 60% penderita gagal ginjal tersebut harus menjalani dialisis.


BPKN Akan Buka Posko Pengaduan Korban Roti Okko

6 jam lalu

Sejumlah roti Okko yang belum ditarik dan masih dijual di beberapa distributor roti di Pasar Ciwastra, Bandung, Jawa Barat, Kamis, 25 Juli 2024. BPOM menemukan kandungan bahan berbahaya natrium dehidroasetat dan meminta produsen roti Okko untuk menarik dan memusnahkan semua produknya. TEMPO/Prima mulia
BPKN Akan Buka Posko Pengaduan Korban Roti Okko

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) akan membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang terdampak roti Okko.


Terkini Bisnis: Kisah Pemegang Saham Indofarma yang Ditolak Ikut Rapat, Penjelasan RSCM tentang Banyak Anak Cuci Darah

19 jam lalu

Aktivitas pekerja di pabrik obat PT Indofarma (persero) Cibitung, Bekasi, Selasa (10/04). PT Indofarma akan melakukan investasi sebesar Rp 100 milliar untuk mengembangkan produksi generik dan herbal dan memenuhi kebutuhan bahan baku yang saat ini 90% masih Impor. TEMPO/Dasril Roszandi
Terkini Bisnis: Kisah Pemegang Saham Indofarma yang Ditolak Ikut Rapat, Penjelasan RSCM tentang Banyak Anak Cuci Darah

Kisah pemegang saham individu yang diundang Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan atau RUPST PT Indofarma Tbk (INAF).


YLKI: Konsumen Bisa Gugat Produsen Roti Okko dan Pemerintah

22 jam lalu

Tulisan tanggal kadaluarsa terlihat pada kemasan Roti Okko yang belum ditarik dan masih dijual di beberapa distributor roti di Pasar Ciwastra, Bandung, Jawa Barat, 25 Juli 2024. Pedagang roti jelas akan mengalami kerugian karena semua produk Okko dibeli putus. TEMPO/Prima mulia
YLKI: Konsumen Bisa Gugat Produsen Roti Okko dan Pemerintah

YLKI menyatakan konsumen yang dirugikan usai konsumsi produk roti Okko dapat menggugat produsen dan BPOM.


Pabrik Roti Okko Stop Produksi, Roti Aoka Jalan Terus

1 hari lalu

Pekerja keluar dari pabrik roti Okko yang stop produksi di Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 25 Juli 2024. BPOM menemukan kandungan bahan berbahaya natrium dehidroasetat pada roti Okko dan meminta produsen untuk menarik dan memusnahkan semua produknya. TEMPO/Prima mulia
Pabrik Roti Okko Stop Produksi, Roti Aoka Jalan Terus

Produsen roti Okko telah menghentikan produksi, sementara pabrik roti Aoka di Bandung terus berjalan.


Heboh BPOM Temukan Sodium Dehidroasetat dan Natrium Dehidroasetat dalam Roti, Apa Bahayanya Jika Dikonsumsi?

1 hari lalu

Sejumlah roti Okko yang belum ditarik dan masih dijual di beberapa distributor roti di Pasar Ciwastra, Bandung, Jawa Barat, Kamis, 25 Juli 2024. BPOM menemukan kandungan bahan berbahaya natrium dehidroasetat dan meminta produsen roti Okko untuk menarik dan memusnahkan semua produknya. TEMPO/Prima mulia
Heboh BPOM Temukan Sodium Dehidroasetat dan Natrium Dehidroasetat dalam Roti, Apa Bahayanya Jika Dikonsumsi?

BPOM menemukan natrium dehidroasetat dan sodium dehidroasetat dalam produk roti. Apa bahaya bahan pengawet itu jika dikonsumsi?


BPOM Jelaskan Roti Aoka Bisa Awet hingga 3 Bulan

1 hari lalu

Roti Aoka. Tokopedia
BPOM Jelaskan Roti Aoka Bisa Awet hingga 3 Bulan

BPOM menyatakan roti Aoka bisa tahan hingga tiga bulan karena menggunakan teknologi pengawetan sinar ultraviolet.


Roti Okko Sempat Tutup Pabrik, Bagaimana dengan Aoka?

1 hari lalu

Roti Okko dan Aoka (rotiokko.com/ ptindonesiabakeryfamily.com)
Roti Okko Sempat Tutup Pabrik, Bagaimana dengan Aoka?

Sejak kabar penggunaan natrium dehidroasetat itu beredar, produsen roti Okko, PT Abadi Rasa Food memutuskan menutup sementara pabriknya di Bandung.


Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

1 hari lalu

Tangkapan layar produk roti Okko dari situ resmi www.rotiokko.com
Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

BPOM menyatakan pencabutan izin edar roti Okko bisa dibatalkan. Syaratnya, produsen dapat memperbaiki proses produksi sesuai standar yang berlaku.