TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto mengatakan, setelah menyatakan akan menangkap Ismail Bolong, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus berani memeriksa anak buahnya yang diduga terkait dalam kasus tersebut.
Termasuk memeriksa mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, dan mantan Karopaminal, Brigjen Hendra Kurniawan.
"Tanpa ada langkah konkrit dan jelas dengan hanya menangkap Bolong yang hanya operator lapangan, masyarakat sulit percaya Kapolri akan bersih-bersih internalnya," kata Bambang saat dihubungi Tempo, Senin, 21 November 2022.
Kapolri seharusnya tahu laporan Ferdy Sambo
Selain itu, Bambang juga mempertanyakan pernyataan Kapolri yang menyebut tidak mengetahu secara rinci surat Kadivpropam pada 7 Apri 2022 yang ditandatangani oleh Ferdy Sambo. Ia menyebut seharusnya Kapolri mengetahui surat sepenting itu yang menyangkut institusinya.
"Ini kan kalo benar bisa jadi ada permasalahan di Kapolrinya," ujar dia pada Tempo.
Baca: Kasus Aliran Dana Ismail Bolong ke Petinggi Polri, Listyo Sigit: Kami Dalami
Pencopotan Kapolda Kaltim dipertanyakan
Terakhir, Bambang berkata pernyataan Kapolri itu bisa jadi pertanda adanya dugaan aliran dana tambang ke petinggi polisi. Sehingga perlu adanya bersih-bersih total di dalam institusi agar jaringan tambang di kepolisian bisa benar-benar tuntas.
"Bahkan pencopotan Kapolda Kaltim, Hery Rudolf Nahak, yang dipersepsikan sebagai pemecatan, sejatinya adalah mutasi biasa. Bahkan bisa jadi itu promosi karena sekarang menduduki posisi Kasespim," kata Bambang.
Senada dengan Bambang Rukminto, Direktur Amnesty Internasional, Usman Hamid, menilai pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kurang tepat. Ia berkata hanya dengan perintah penangkapan saja, bisa jadi persepsi publik menganggap Kapolri ingin melindungi aktor-aktor besarnya.
"Seharusnya kapolri mengeluarkan pernyataan yang lebih obyektif lagi untuk bersih-bersih institusinya," kata dia saat dihubungi Tempo.
Baca juga: Fulus Tutup Mata Tambang Ilegal
Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan telah memerintahkan jajarannya untuk menangkap Ismail Bolong demi pengusutan kasus dugaan aliran dana tambang batubara ilegal ke sejumlah petinggi kepolisian. Hal tersebut disampaikannya kepada Majalah Tempo dalam wawancara pada Jum'at, 18 November 2022.
Kapolri juga menyatakan tak tahu secara detail laporan Divisi Propam Polri terkait masalah tersebut. Listyo Sigit menyatakan hanya mengetahui ringkasan dari laporan yang ditandatangani oleh Ferdy Sambo tersebut.
Berita pilihan: Laporan Aliran Dana Ismail Bolong, 3 Jenderal Polri Disebut Terima Miliaran Rupiah