Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini 5 Poin Utama Komunike KTT G20 di Bali

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Presiden Joko Widodo berbincang dengan Perdana Menteri India Narendra Damodardas Modi sebelum menutup KTT G20 Indonesia 2022 di Nusa Dua, Bali, Rabu, 16 November 2022. Ketukan palu sebanyak lima kali menandai berakhirnya KTT G20 di Bali. REUTERS/Willy Kurniawan/Pool
Presiden Joko Widodo berbincang dengan Perdana Menteri India Narendra Damodardas Modi sebelum menutup KTT G20 Indonesia 2022 di Nusa Dua, Bali, Rabu, 16 November 2022. Ketukan palu sebanyak lima kali menandai berakhirnya KTT G20 di Bali. REUTERS/Willy Kurniawan/Pool
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Konferensi Tingkat Tinggi alias KTT G20 secara resmi berakhir Rabu kemarin, 16 November 2022. Pertemuan ini menghasilkan komunike berisikan 1.186 halaman dan 52 poin utama sikap para pemimpin G20 atau yang disebut sebagai Bali Leader’s Declaration.

5 Poin Penting Bali Leader’s Declaration

Dikutip dari situs Bisnis, lima poin utama komunike KTT G20 adalah sebagai berikut:

1. Pelaksanaan Kebijakan Makroekonomi secara Fleksibel

KTT G20 menyimpulkan bahwa para anggota G20 akan tetap menjalankan investasi publik, reformasi makroekonomi secara struktural, mempromosikan investasi swasta, dan memperkuat perdagangan multilateral secara gesit dan fleksibel.

“Kami akan memastikan kesinambungan fiskal jangka panjang dengan komitmen bank sentral masing-masing negara untuk mencapai stabilitas harga,” tulis Leader’s Declaration.

2. Pelindungan terhadap Stabilitas Makroekonomi

Para pemimpin G20 berkomitmen untuk menggunakan semua alat negara demi mengurangi risiko dan krisis keuangan global.  Hal ini dilakukan demi menjaga stabilitas makroekonomi usai Pandemi COVID-19 sekaligus prediksi Resesi Global pada 2023.

3. Promosi Ketahanan Pangan dan Energi

Selain ekonomi, komunike G20 juga berkomitmen untuk melakukan promosi ketahanan pangan dan energi sekaligus memperkuat dialog antara produsen dan konsumen.

“Serta meningkatkan perdagangan dan investasi untuk kebutuhan ketahanan pangan dan energi jangka panjang secara berkelanjutan dan melalui sistem integrasi pupuk dan energi,” tulis Leader’s Declaration.

4. Investasi ke Negara Berpenghasilan Rendah

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Beranggotakan sejumlah negara dengan latar belakang berbeda dari negara maju hingga negara berkembang, para pemimpin G20 berkomitmen untuk terus memberikan investasi kepada negara berpenghasilan menengah dan berkembang.

Investasi dan bantuan itu disebut diberikan melalui skema pembiayaan inovatif, katalisasi investasi swasta, dan pendukungan pembangunan berkelanjutan dalam agenda Sustainable Development Goals (SDGs)

5. Percepatan Pencapaian SDGs

Terakhir, para anggota G20 menyepakati untuk melakukan akselerasi pencapain SGDs. SDGs merupakan tujuan pembangunan berkelanjutan secara global yang harus direalisasikan oleh negara-negara anggota PBB sebelum 2030.

Selain lima poin penting tersebut, komunike KTT G20 juga memutuskan bahwa Presidensi G20 pada masa berikutnya akan dilakukan di India sebagai tuan rumah. Secara simbolis, hal ini dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dengan memberikan palu kepada Perdana Menteri India Narendra Modi.

ACHMAD HANIF IMADUDDIN

Baca juga: Breaking News! Leaders' Declaration KTT G20 Bali Resmi Tercapai

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kronologi Kasus Landak Jawa, dari Polisi Memeriksa Rumah Sukena Hingga Akhirnya Dituntut Bebas

6 jam lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kronologi Kasus Landak Jawa, dari Polisi Memeriksa Rumah Sukena Hingga Akhirnya Dituntut Bebas

Kasus Nyoman Sukena diproses hukum karena memelihara Landak Jawa viral di media sosial. Jaksa akhirnya menuntut bebas.


Kasus Landak Jawa, Kajati Bali Ungkap Pertimbangan Tuntut Bebas Nyoman Sukena

10 jam lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Landak Jawa, Kajati Bali Ungkap Pertimbangan Tuntut Bebas Nyoman Sukena

Kepala Kejati Bali, Ketut Sumedana, mengungkapkan alasan pihaknya menuntut bebas pemelihara landak Jawa, Nyoman Sukena.


Jaksa Tuntut Bebas I Nyoman Sukena yang Pelihara Landak Jawa

11 jam lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Jaksa Tuntut Bebas I Nyoman Sukena yang Pelihara Landak Jawa

JPU Kejati Bali menuntut bebas terdakwa I Nyoman Sukena, warga Badung, yang memelihara satwa dilindungi, Landak Jawa


Prime Plaza Hotel Sanur: Destinasi Liburan Ideal di Bali

19 jam lalu

Prime Plaza Hotel Sanur
Prime Plaza Hotel Sanur: Destinasi Liburan Ideal di Bali

Sanur menawarkan ketenangan yang sulit ditemukan di destinasi wisata lainnya di Bali.


Akibat Pelihara Landak Jawa, Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara

2 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Akibat Pelihara Landak Jawa, Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara

I Nyoman Sukena asal Desa Bongkasa Pertiwi, Kabupaten Badung, Bali terancam hukuman 5 tahun penjara karena memelihara 4 ekor landak Jawa langka.


Kejati Bali Ajukan Penangguhan Penahanan Warga yang Pelihara Landak Jawa

3 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kejati Bali Ajukan Penangguhan Penahanan Warga yang Pelihara Landak Jawa

I Nyoman Sukena menjadi terdakwa karena memelihara 4 ekor landak jawa yang termasuk satwa dilindungi


Ikut Lari di Desa Wisata Kukuh Tabanan, Sandiaga Uno Kagum pada Keindahan Alas Kedaton

4 hari lalu

Alas Kedaton Fun Run 2024 (Kemenparekraf.go.id)
Ikut Lari di Desa Wisata Kukuh Tabanan, Sandiaga Uno Kagum pada Keindahan Alas Kedaton

Alas Kedaton merupakan kawasan hutan lindung yang terkenal sebagai tempat tinggal kera ekor panjang.


Deportasi WNA Asal Kanada, Apa Syarat Seseorang Bisa Kena Pengusiran dari Suatu Negara?

4 hari lalu

Rumah Detensi Imigrasi Denpasar mendeportasi WNA asal Kanada karena melanggar izin tinggal termasuk mendirikan perusahaan fiktif di Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (7/9/2024). ANTARA/HO-Rudenim Denpasar
Deportasi WNA Asal Kanada, Apa Syarat Seseorang Bisa Kena Pengusiran dari Suatu Negara?

WNA asal Kanada kena deportasi usai diketahui memiliki perusahaan fiktif di Bali. Apa syarat seorang WNA bisa dideportasi?


Berkat Ngrombo Provinsi Bali Meraih Prestasi

4 hari lalu

Berkat Ngrombo Provinsi Bali Meraih Prestasi

Semangat Ngrombo mengakselerasi suksesnya berbagai program prioritas pemerintah. Spirit masyarakat Bali dalam kerja sama dan kerja bersama.


Longsor Melanda Bangli Bali, Satu Orang Meninggal

4 hari lalu

Kondisi di lokasi proyek pembangunan coffee shop Paper Hills yang terdampak tanah longsor di Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali, Sabtu, 7 September 2024. (BNPB)
Longsor Melanda Bangli Bali, Satu Orang Meninggal

Empat pekerja tertimbun material longsor dan salah satunya meninggal dunia.