Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setara Institute Sebut Kasus Penolakan dan Perusakan Tempat Ibadah Masih Tinggi

image-gnews
Ilustrasi Setara Institute. ANTARA
Ilustrasi Setara Institute. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setara Institute menyatakan pada momen Hari Toleransi Internasional Rabu 16 November 2022 bahwa kasus penolakan dan perusakan tempat ibadah masih banyak terjadi

Direktur Riset Setara Institute, Halili Hasan mengungkapkan salah satu isu yang harus dicermati pada momen ini adalah mengenai gangguan terhadap rumah ibadah.

Gangguan ini mencakup penolakan pembangunan rumah ibadah, gangguan saat pembangunan rumah ibadah, penyegelan tempat ibadah, gangguan saat ibadah di rumah ibadah, perusakan rumah ibadah, dan penyerangan terhadap orang yang terjadi di tempat ibadah/rumah ibadah yang dilakukan baik oleh aktor non-negara dan/atau negara.

"Dalam catatan SETARA Institute, persekusi terhadap minoritas di Indonesia terjadi dalam beragam wujud. Salah satu yang paling sering terjadi adalah gangguan rumah ibadah," kata Halili dalam keterangan tertulisnya, Rabu 16 November 2022.



Kasus penolakan dan perusakan tempat ibadah tinggi

Halili menjelaskan merujuk pada data longitudinal SETARA Institute mengenai Kondisi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan atau KBB, 2007-2022, perusakan tempat ibadah dan penolakan pendirian tempat ibadah menempati top 5 dalam kategori jenis pelanggaran KBB terbanyak. Pelanggaran tersebut berjumlah 140 peristiwa perusakan dan 90 peristiwa penolakan.

Data terbaru SETARA Institute dari Januari 2022 hingga akhir September 2022 menunjukkan, terdapat setidaknya 32 peristiwa gangguan rumah ibadah. Angka ini cukup tinggi bila dibandingkan dengan data annual pada kategori yang sama dalam lima tahun terakhir, yaitu 44 peristiwa (2021), 24 peristiwa (2020), 31 peristiwa (2019), 20 peristiwa (2018), dan 17 peristiwa (2017).

"Pada tahun 2022 sejauh ini, masjid mengalami gangguan terbanyak, yaitu 15 peristiwa, diikuti dengan gereja sebanyak 13 peristiwa. Namun, perlu digarisbawahi bahwa sebagian besar masjid yang menjadi objek gangguan adalah Masjid Ahmadiyah dan masjid-masjid lain yang ‘berbeda’ dari kelompok muslim arus utama (mainstream)," kata Halili.

Pada data yang dimiliki Setara Institute, juga menunjukkan meningkatnya tren intoleransi terhadap keberagaman intraagama. Dalam kasus penolakan dan gangguan terhadap masjid, mayoritas gangguan datang dari sesama muslim dan terjadi di wilayah mayoritas Islam. 

Gangguan terhadap tempat ibadah umat Budha yaitu vihara juga meningkat. Hingga akhir September 2022, terdapat 4 peristiwa gangguan terhadap vihara. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, pada tahun 2020 dan 2021 masing-masing hanya 1 kasus gangguan terhadap vihara.

"Dari berbagai kasus gangguan rumah ibadah, SETARA Institute menyoroti pola yang masih terus dilanggengkan, yaitu penggunaan alasan administrasi untuk melakukan restriksi dan persekusi. Ketidaklengkapan persyaratan pendirian 

Berkenaan dengan kasus-kasus gangguan terhadap rumah ibadah dan peribadatan," ujarnya.

Selanjutnya: dorong permudah syarat pendirian rumah ibadah...

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenag Sediakan 10 Master Mushaf Al Quran yang Bisa Dicetak, Ini Daftarnya

17 jam lalu

Mushaf Al Quran dengan bahasa isyarat. Dok.Kemenag
Kemenag Sediakan 10 Master Mushaf Al Quran yang Bisa Dicetak, Ini Daftarnya

10 jenis master mushaf Al Quran tersebut sudah melalui serangkaian proses pentashihan atau pemeriksaan secara teliti, cermat dan hati-hati.


Biaya Haji Naik 3 Persen dari 2023, Ekonom: Itu Cukup Wajar

1 hari lalu

Anggito Abimanyu melambaikan tangan saat tiba di University Club UGM sebelum membacakan pengunduran dirinya, Yogyakarta (17/2/2014). TEMPO/Suryo Wibowo.
Biaya Haji Naik 3 Persen dari 2023, Ekonom: Itu Cukup Wajar

Ekonom Anggito Abimanyu menanggapi kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024, wajar. Mengapa?


Biaya Haji Tahun Depan Ditetapkan Rp93,4 Juta, Jemaah Haji Bayar Rp 56 Juta

2 hari lalu

Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama dalam agenda Kesepakatan atas Komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1145 H/2024 M di Senayan, Senin, 27 November 2023. Tempo/Adinda Jasmine
Biaya Haji Tahun Depan Ditetapkan Rp93,4 Juta, Jemaah Haji Bayar Rp 56 Juta

Angka BPIH 2024 ditetapkan Rp93,4 juta. Sedangkan biaya haji yang dibayar jamaah sebesar Rp56,04 juta.


Kemenag: Ongkos Haji 2024 Dibayar Lunas Setelah Lolos Tes Kesehatan

2 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan sambutan saat membuka Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik tingkat Nasional III di Kawasan Ancol, Jakarta, pada Sabtu malam, 28 Oktober 2023.
Kemenag: Ongkos Haji 2024 Dibayar Lunas Setelah Lolos Tes Kesehatan

Lolos tes kesehatan istitha'ah menjadi syarat wajib pelunasan biaya haji pada 2024.


Kemenag Buka Program Beasiswa, Khusus Santri & Pendidik Pesantren Salafiyah

3 hari lalu

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
Kemenag Buka Program Beasiswa, Khusus Santri & Pendidik Pesantren Salafiyah

Kemenag membuka Program Persiapan Beasiswa tahun 2023 bagi santri dan pendidikan pesantren salafiyah.


Kantor Kemenag Bisa Jadi Tempat Ibadah, Ini Syarat dan Ketentuannya

5 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan sambutan saat membuka Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik tingkat Nasional III di Kawasan Ancol, Jakarta, pada Sabtu malam, 28 Oktober 2023.
Kantor Kemenag Bisa Jadi Tempat Ibadah, Ini Syarat dan Ketentuannya

Pemanfaatan Kantor Kemenag sebagai rumah ibadat sementara berlaku selama 3 (tiga) bulan.


Kemenag Gelontorkan Rp 30 Miliar untuk Riset Dosen

11 hari lalu

Ilustrasi riset pertanian. ANTARA/Zabur Karuru
Kemenag Gelontorkan Rp 30 Miliar untuk Riset Dosen

Kementerian Agama (Kemenag) menggelontorkan dana Rp 30 miliar untuk mendukung riset dosen.


Biaya Haji Diusulkan Naik Jadi Rp 105 Juta, Ini Pertimbangan Kemenag

12 hari lalu

Jamaah haji melakukan tawaf ifadah mengelilingi kabah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Sabtu 1 Juli 2023. Jutaan jamaah haji melakukan tawaf ifadah yang menjadi rukun haji usai melakukan wukuf di Arafah dan lempar jamrah di Jamarat. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Biaya Haji Diusulkan Naik Jadi Rp 105 Juta, Ini Pertimbangan Kemenag

Kemenag tetap berharap dan berusaha agar biaya haji yang ditetapkan Kemenag bersama DPR dapat proporsional dan terjangkau.


UIN Raden Fatah Palembang Raih Akreditasi Unggul dari BAN-PT

13 hari lalu

Rektor UIN Raden Fatah Palembang. Dok. Kemenag
UIN Raden Fatah Palembang Raih Akreditasi Unggul dari BAN-PT

Rektor UIN Raden Fatah Palembang Nyayu Khadijah mengatakan pencapaian ini merupakan hasil dari perjuangan panjang selama dua tahun.


Plh Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Minta Desa Berinovasi

14 hari lalu

Sesditjen Bina Pemdes Kemendagri Paudah memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pelatihan aparatur desa Prorgram Penguatan Pemerintahan dan  Pembangunan Desa (P3PD), di Kendari, Sultra, Selasa, 14 November 2023.
Plh Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Minta Desa Berinovasi

Pelaksana Harian (PLH) Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri La Ode Ahmad P Bolombo meminta pemerintah desa untuk memunculkan inovasi-inovasi untuk memajukan desanya.