TEMPO.CO, Jakarta -Hari ini 10 November pada 66 tahun yang lalu pada 1956, Presiden Soekarno mengumumkan corak Demokrasi Terpimpin.
Mengutip dari e-jurnal.peraturan.go.id, konsep Demokrasi Terpimpin pertama kali diumumkan oleh Presiden Soekarno dalam pembukaan sidang Konstituante pada tanggal 10 November 1956. Demokrasi terpimpin merupakan sebuah sistem demokrasi yang berjalan antara tahun 1959 hingga 1966 sesuai dengan hasil Dekrit Presiden 1959.
Dalam sistem demokrasi ini seluruh keputusan diputuskan oleh pimpinan negara yang pada waktu itu dipegang Presiden Soekarno. Selain itu, dalam isi dekrit dijelaskan bahwa UUD 1945 kembali diterapkan dan UUDS 1950 dinyatakan sudah tidak berlaku.
Konsep Demokrasi Terpimpin
Demokrasi terpimpin disebut sebagai istilah untuk sebuah pemerintahan demokrasi dengan peningkatan otokrasi dan menjadi bagian dari perkembangan demokrasi di Indonesia. Gagasan Presiden Soekarno pada konstituante tersebut dikenal sebagai Konsepsi Presiden 1957.
Adapun pokok-pokok pikiran dalam konsepsi itu yakni:
- Dalam pembaruan struktur politik harus diberlakukan sistem demokrasi terpimpin yang didukung oleh kekuatan-kekuatan yang mencerminkan aspirasi masyarakat secara seimbang.
- Pembentukan kabinet gotong royong berdasarkan imbangan kekuatan masyarakat yang terdiri atas wakil partai-partai politik dan kekuatan golongan politik baru, golongan fungsional atau golongan karya.
Baca juga : Profil Guntur Soekarnoputra, Putra Sulung Bung Karno yang Ucapkan Terima Kasih Kepada Jokowi
Selanjutnya pada 9 April 1957, Presiden Soekarno melantik kabinet berkaki empat atau Kabinet Karya. Empat unsur yang terwakilkan di Kabinet Karya yakni Partai Nasional Indonesia (PNI), Masyumi, Nahdlatul Ulama (NU), dan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Sementara golongan politik dari masyarakat ditampung dalam Dewan Nasional yang disahkan pada 6 Mei 1957. Dewan Nasional diketuai Soekarno dengan wakil ketua Roeslan Abdul Gani. Isinya 41 wakil dari berbagai golongan karya mulai dari pemuda, tani, buruh, wanita, cedekiawan, agama, kedaerahan, dan lain-lain.
Satuan tentara juga dilibatkan dalam perpolitikan negeri sebagai kelompok fungsional, bersamaan dengan masuknya PKI untuk menyeimbangkan. Meski menurut Soekarno adanya campur tangan PKI bisa jadi penyeimbang, nyatanya pilihan itu banyak ditentang dan berbuntut panjang.
RINDI ARISKA
Baca juga : Kisah Presiden Soekarno Bertemu John F Kennedy di Amerika Serikat Setelah 4 Bulan Dilantik
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.