TEMPO.CO, Jakarta - Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bersama rekan sesama ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq, pergi membelikan kue ulang tahun pernikahan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat di rumah Magelang pada 6 Juli 2022.
Daden mengatakan ia bersama Yosua tidak ikut mengantar putra Ferdy Sambo ke sekolah Taruna Nusantara. Ia mengatakan dirinya bersama Yosua mengambil kue dan nasi tumpeng untuk ultah pernikahan.
“Saya tidak ikut mengantar. Saya bersama Yosua pergi ke tempat kue dan nasi tumoeng pada 6 Juli atas perintah Pak Ferdy Sambo,” kata Daden saat menjadi saksi persidangan Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 9 November 2022.
Baca: Vera Simanjuntak Ungkap Pesan Terakhir Brigadir J: Ikhlaskan Saja Diriku
Daden mengatakan kue dan tumpeng itu akan digunakan untuk perayaan hari jadi pernikahan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi malam itu. Pada saat acara, Daden melihat Putri Candrawathi menyuapi kue semua ajudan dan asisten rumah tangga yang hadir.
“Pada 7 Juli pagi saya meninggalkan Yogyakarta untuk ke Jakarta,” kata Daden.
Daden adalah satu dari 10 orang yang dihadirkan jaksa penuntut umum hari ini sebagai saksi sidang terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal. Sepuluh orang saksi yang dihadirkan JPU, mayoritasnya adalah aide de camp (ADC) atau ajudan serta asisten rumah tangga.
Dalam dakwaan yang dibacakan penuntut pada 17 Oktober lalu, Ferdy Sambo disebut menyusun skenario pembunuhan Brigadir J di lantai tiga rumah pribadinya di Jalan Saguling 3, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.
Baca: Kuasa Hukum Bharada E Sebut Ada Perintah Penembakan dari Ferdy Sambo
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.