Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LBH Medan Kritik Polrestabes Medan Terima Laporan Relawan Bobby Nasution Soal Pencemaran Nama Baik

(Paling kanan) Gaya anggun Kahiyang Ayu menemani suami, Bobby Nasution, dilantik menjadi Wali Kota Medan. Instagram/@garyevan
(Paling kanan) Gaya anggun Kahiyang Ayu menemani suami, Bobby Nasution, dilantik menjadi Wali Kota Medan. Instagram/@garyevan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Kota Besar atau Polrestabes Medan, Sumatera Utara, menerima laporan dugaan pencemaran nama baik Wali Kota Medan Bobby Nasution beserta istri , Kahiyang Ayu, di media sosial. Langkah tersebut dikritisi Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Medan lantaran pelapor bukan pihak Bobby. Melainkan relawannya pada Pilkada 2020, yakni Bersama Kita Bobby Aulia Rahman atau Berkibar.

“Yang menjadi kritikan kita adalah yang melaporkan akun tersebut bukan Bobby atau istrinya. Namun, relawan pendukungnya di Pilkada, yaitu Berkibar,” kata Pengacara Publik LBH Medan, Maswan Tambak melalui siaran pers tertulis, Senin, 7 November 2022.

Maswan menjelaskan, kasus ini pertama kali diketahuinya melalui pemberitaan yang terbit di detik.com/sumut, pada 6 November 2022. Judulnya ‘Relawan Polisikan Akun IG Soal Pencemaran Nama Baik Bobby-Kahiyang’. Dalam berita tersebut, akun Instagram @Martha_pt283 dilaporkan ke Polrestabes Medan. Pemilik akun diduga telah melakukan pencemaran nama baik menantu dan putri Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu.

Baca: Karpet Merah untuk Menantu Presiden Jokowi

Menurut Maswan, langkah Polrestabes Medan menerima laporan pengaduan yang bukan secara langsung oleh korban justru menambah daftar kesalahan Polri. Apalagi, belakangan kepercayaan masyarakat terhadap Polri tengah menurun. Seharusnya, kata dia, kesalahan Polri dalam menjalankan kewenangan seperti ini tidak terjadi. “Harusnya kesalahan menjalankan kewenangan seperti ini tidak terjadi,” katanya.

Langkah Polrestabes Medan kata Maswan, bertentangan dengan keputusan bersama Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo, Jaksa Agung, dan Kapolri Nomor 229 Tahun 2021, Nomor 154 Tahun 2021, Nomor KB/2/VI/2021. Berdasarkan keputusan itu, harusnya korban yang mengadukan kepada aparat terkait pencemaran nama baik yang menimpa dirinya. Kecuali, korban merupakan anak di bawah umur atau dalam perwalian.

“Berdasarkan keputusan itu, harusnya korban sendiri yang mengadukan kepada aparat penegak hukum, kecuali dalam hal korban masih di bawah umur atau dalam perwalian,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Maswan, pencemaran nama baik melalui akun Instagram memang terdapat unsur pidana. Tetapi Polrestabes Medan dinilai keliru apabila menerima laporan tersebut. Bila ditinjau berdasarkan keputusan pemerintah. Marwan mengatakan, Jangan sampai dengan diterimanya laporan tersebut, justru menimbulkan simpang siur pendapat dalam proses hukum di kepolisian. Dikhawatirkan ke depannya mungkin saja bisa menambah banyak laporan oleh orang yang tidak memiliki kedudukan hukum.

“Jika itu terjadi akan sangat bertentangan dengan semangat penegakan hukum yang dibangun melalui Surat Keputusan Bersama di atas,” kata Maswan.

HENDRIK KHOIRUL MUHID 

Baca juga: KPK Undang Bobby Nasution Bahas Aset di Kota Medan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Luhut Bicara soal Dirinya Absen di Sidang Haris Azhar Pekan Lalu

9 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) memasuki ruangan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik dirinya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. ANTARA/Fauzan
Luhut Bicara soal Dirinya Absen di Sidang Haris Azhar Pekan Lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan absen dari sidang pemeriksaan saksi di kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar pekan lalu


Momen Haris Azhar-Fatia Salami Luhut di Sidang Pencemaran Nama Baik

9 jam lalu

Luhut Binsar Pandjaitan bersalaman dengan Haris Azhar dalam lanjutan sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 8 Juni 2023. TEMPO/Desty Luthfiani
Momen Haris Azhar-Fatia Salami Luhut di Sidang Pencemaran Nama Baik

Haris Azhar menghampiri Luhut dan menyalaminya. Keduanya sempat berbicara beberapa detik


Kericuhan Usai Sidang Haris Azhar, Massa Halangi Mobil Luhut

9 jam lalu

Mobil Luhut Binsar Pandjaitan sempat tertahan massa sidang pemeriksaan saksi Haris-Fatia di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Terpantau terjadi keributan antara massa dan petugas keamanan. Desty Luthfiani/TEMPO
Kericuhan Usai Sidang Haris Azhar, Massa Halangi Mobil Luhut

Menteri Koordinator Bidang Kemaritimian dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan hadir sebagai saksi dalam sidang pencemaran nama baik


Haris Azhar Bantah Minta Saham Freeport ke Luhut

9 jam lalu

Terdakwa Direktur Lokataru Haris Azhar (kanan) dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik dirinya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. ANTARA/Fauzan
Haris Azhar Bantah Minta Saham Freeport ke Luhut

Haris Azhar membenarkan pernah menghubungi Luhut Binsar Pandjaitan soal saham Freeport, tapi selaku kuasa hukum masyarakat adat Papua


Luhut Sebut Jokowi tidak Campuri Perseteruannya dengan Haris Azhar

11 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjalani sidang dalam kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023. Dalam pengakuanya Luhut merasa kesal dituding sebagai penjahat hingga disebut Lord atas konten video YouTube berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya'. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Luhut Sebut Jokowi tidak Campuri Perseteruannya dengan Haris Azhar

"Presiden tidak pernah urus begitu-begituan," kata Luhut saat ditanya kuasa hukum Haris Azhar-Fatia


Sidang Haris Azhar: Luhut Merasa Diejek dengan Panggilan Lord

11 jam lalu

Ekspresi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat memberi kesaksian dalam sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023. Dalam pengakuannya Luhut merasa kesal dituding sebagai penjahat hingga disebut Lord dalam konten video YouTube berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya.' TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sidang Haris Azhar: Luhut Merasa Diejek dengan Panggilan Lord

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menilai julukan 'Lord' yang disematkan kepadanya dalam podcast Haris Azhar merendahkan dirinya


Luhut Sebut Haris Azhar Pernah Bantu Urus Saham Suku di Timika

12 jam lalu

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan berada di dalam mobil usai memenuhi undangan pemeriksaan sebagai pelapor atas laporannya  terkait pencemaran nama baik kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Direskrimsus Polda Metro Jaya, Senin, 27 September 2021. Video tersebut membahas laporan sejumlah sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya Papua. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Luhut Sebut Haris Azhar Pernah Bantu Urus Saham Suku di Timika

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebut Haris Azhar pernah bantu mengurus saham suku di Timika, Papua.


Bawa Catatan ke Sidang, Luhut Binsar Pandjaitan Disindir Kubu Haris Azhar-Fatia

12 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberikan kesaksian dalam sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023. Luhut membantah tidak memiliki bisnis di Papua. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawa Catatan ke Sidang, Luhut Binsar Pandjaitan Disindir Kubu Haris Azhar-Fatia

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menghadiri sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti


Kuasa Hukum Luhut Pastikan Kliennya Hadir di Persidangan Haris-Fatia Besok

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait subsidi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. Tempo/Tony Hartawan
Kuasa Hukum Luhut Pastikan Kliennya Hadir di Persidangan Haris-Fatia Besok

Kuasa hukum Luhut pastikan kliennya datang di persidangan Haris-Fatia pada 8 Juni setelah sebelumnya tak hadir karena tugas negara.


Alasan Luhut Tak Hadiri Sidang Haris - Fatia pada 29 Mei, Kuasa Hukum: Dia Pulang dari China

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat ditemui awak media usai acara konferensi pers International and Indonesia CCS Forum 2023 di Jakarta pada Selasa, 30 Mei 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Alasan Luhut Tak Hadiri Sidang Haris - Fatia pada 29 Mei, Kuasa Hukum: Dia Pulang dari China

Luhut dipastikan akan tetap hadir dalam sidang Haris- Fatia untuk bersaksi pada Kamis, 8 Juni 2023.