TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengundang Wali Kota Medan Bobby Nasution ke Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin, 19 September 2022.
“KPK ingin membahas soal upaya percepatan serah terima aset Prasarana dan Sarana Ulitilitas di Kota Medan,” kata Pelaksana tugas Juru bicara bidang pencegahan KPK, Ipi Maryati, Senin, 19 September 2022.
Ipi mengatakan selain Bobby, KPK juga mengundang Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Sumatera Utara dan Kota Medan, Badan Pertanahan Nasional Perwakilan Sumut, Kejaksaan Negeri Kota Medan dan perwakilan Kementerian Dalam Negeri.
“Harapannya, melalui pertemuan yang difasilitasi oleh KPK ini tercapai kesepakatan untuk mempercepat proses serah terima aset PSU yang hingga kini masih menghadapi beberapa kendala,” kata dia.
Ipi mengatakan sesuai dengan Peraturan Walikota Medan Nomor 35 Tahun 2020 tanggal 2 September 2020 sebagai aturan teknis pelaksanaan atas Permendagri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan PSU Perumahan Dan Permukiman Di Daerah, telah dilakukan inventarisasi aset PSU yang belum diserahkan ke Pemkot Medan.
Ipi menuturkan dari 106 perumahan yang berdiri di seluruh Kota Medan, Pemkot Medan baru berhasil menyelesaikan serah terima atas 8 perumahan sepanjang 2020-2021. Empat perumahan dilakukan penyerahan pada 2020, dan empat perumahan lainnya pada 2021.
“PSU dari 8 perumahan tersebut seluas total 1.408 meter persegi dengan nilai perkiraan aset mencapai sekitar Rp 142 miliar,” kata Ipi.
Menurut Ipi, pada tahun ini juga telah diverifikasi PSU dari enam perumahan lainnya. Verifikasi itu, kata dia, sedang dalam proses pengukuran ulang. Aset tersebut seluas total 11.888 meter persegi dengan perkiraan nilai sekitar Rp 39 Miliar.
Ipi mengatakan KPK terus mendorong percepatan penyerahan aset PSU di banyak daerah. UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Pasal 47 ayat (4), kata dia, memandatkan bahwa Prasarana, Sarana dan Utilitas umum yang telah selesai dibangun oleh setiap orang harus diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Manajemen aset daerah merupakan satu dari delapan fokus area pendampingan perbaikan tata kelola pemerintah daerah yang KPK lakukan di 542 pemda baik provinsi, maupun kabupaten/kota,” kata dia.
Bobby telah datang ke Gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan siang ini. Menantu Presiden Joko Widodo itu masih berada di dalam Gedung KPK hingga berita ini diturunkan.
Baca juga: PDIP Gelar Rakor Wakil/Kepala Daerah, Anak dan Mantu Jokowi Turut Hadir