TEMPO.CO, Jakarta - Ismail Bolong menggegerkan dunia maya setelah videonya viral. Pengusaha pengepul batu bara itu menyebut mendapatkan keuntungan dari bisnis ilegal itu Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar per bulan.
Yang bikin heboh, ia juga menyebut telah menyetorkan duit ke penegak hukum untuk mengamankan usahanya.
Ismail disebut-sebut pernah menjabat Satintelkam Polresta Samarinda dengan pangkat Aiptu. Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli membenarkan informasi tersebut namun memastikan bahwa Ismail Bolong sudah bukan lagi anggota Polri.
"(Ismail Bolong) sudah mengajukan pengunduran diri sejak Februari (2022). Dan sejak April 2022 statusnya bukan anggota Polri lagi," kata Ary Fadli, Sabtu 5 November 2022.
Perihal video yang beredar tersebut, Ary Fadli mengatakan, pihaknya belum mengetahui validitas dari video tersebut.
Baca: Profil Ismail Bolong Pengusaha Pengepul Batu Bara yang Videonya Viral