TEMPO.CO, Jakarta - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice dengan terdakwa Ferdy Sambo cs sudah memasuki pekan ke empat. Pada agenda sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jaksel ini rencananya akan dilaksanakan pada Senin, 7 November hingga Kamis 10 November 2022. Namun pada Rabu 9 November 2022 jadwal sidang akan libur.
Masih seperti sebelumnya, sidang lanjutan ini mengagendakan pemeriksaan saksi dan pembacaan putusan sela.
Kepala Hubungan Masyarakat PN Jakarta Selatan, Djuyamto, mengungkapkan bahwa pimpinan sidang tak akan berubah. Hakim ketua pada sidang hari Senin, 7 November 2022, dan Selasa, 8 November 2022, adalah Wahyu Iman Santoso. Sidang ini akan beranggotakan hakim anggota Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono.
Namun pada hari Selasa yang beragenda putusan Sela, akan dipimpin Akhmad Suhel yang dibantu hakim anggota Hendra Yuristiawan dan Djuyamto. Trio hakim ini juga akan memimpin sidang pada hari Kamis 9 November yang mengagendakan keterangan saksi dari penuntut umum.
Meski begitu, sampai saat ini Djuyamto belum menyampaikan siapa saksi yang akan dipanggil. Ia menyampaikan bahwa pihaknya belum terinformasi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Belum dapat info dari Jaksa," kata Djuyamto saat dihubungi Sabtu 5 November 2022.
Berikut jadwal sidang lanjutan Ferdy Sambo cs pada pekan depan:
Senin, 7 November 2022
- Terdakwa: Richard Eliezer Pudihang Lumiu
Agenda: Pemeriksaan Saksi - Terdakwa: Ricky Rizal Wibowo
Agenda: Pemeriksaan Saksi - Terdakwa: Kuat Ma'ruf
Agenda: Pemeriksaan Saksi
Selasa 8 November 2022
- Terdakwa: Ferdy Sambo
Agenda: Pemeriksaan Saksi - Terdakwa: Putri Candrawathi
Agenda: Pemeriksaan Saksi - Terdakwa: Arif Rachman Arifin
Agenda: Putusan Sela
Kamis 10 November 2022
- Terdakwa: Hendra Kurniawan
Agenda: Pemeriksaan saksiIklanScroll Untuk Melanjutkan - Terdakwa: Agus Nurpatria Adi Purnama
Agenda: Pemeriksaan saksi - Terdakwa: Irfan Widyanto
Agenda: Pemeriksaan saksi Lanjutan - Terdakwa: Baiquni Wibowo
Agenda: Putusan sela - Terdakwa: Chuck Putranto
Agenda: Pembacaan putusan sela
Pada pekan ini, sidang Ferdy Sambo cs diisi keterangan saksi dari pihak pengacara dan keluarga Brigadir Yosua. Selain itu, ada juga saksi asisten rumah tangga Sambo, Susi, yang keterangannya sempat dipermasalahkan karena dianggap bohong. Ada juga keterangan saksi dari pihak Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus obstruction of justice.