Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

17 Maklumat KMAN VI 2022 untuk Masyarakat Adat Berdaulat

image-gnews
Kongres Masyarakat Adat Nusantara Keenam (KMAN VI) di Stadion Barnabas Youwe, Wilayah Adat Tabi, Papua pada Sabtu malam (29/10/2022) dan akan menakhodai kerja-kerja AMAN untuk periode 2022-2027.
Kongres Masyarakat Adat Nusantara Keenam (KMAN VI) di Stadion Barnabas Youwe, Wilayah Adat Tabi, Papua pada Sabtu malam (29/10/2022) dan akan menakhodai kerja-kerja AMAN untuk periode 2022-2027.
Iklan

Jakarta - Kongres Masyarakat Adat Nusantara atau KMAN VI yang berlangsung di wilayah adat Buyaka, Jayapura, Tanah Tabi, Papua, pada 29 Oktober 2022 melahirkan 17 Maklumat Tanah Tabi. Selama 23 tahun, Aliansi Masyarakat Adat
Nusantara (AMAN) berusaha memperkuat diri sebagai masyarakat yang merdeka, bahagia, bermartabat, kreatif, menghormati sesama manusia, dan merawat kelestarian lingkungan hidup.

Masyarakat adat masih harus menunjukkan empati dan solidaritas kepada sesama sekaligus menghadapi tantangan. Di antaranya, menegakkan prinsip-prinsip keadilan, kesetaraan kepada seluruh anggota masyarakat adat, terutama kelompok perempuan, anak-anak, orang lanjut usia, yang miskin karena perbedaan kelas, budaya, struktur masyarakat, jenis
kelamin, sampai penyandang disabilitas. Masyarakata adat mesti hadir di ruang-ruang publik.

Kongres Masyarakat Adat Nusantara menyadari besarnya tantangan supaya masyarakat adat berdaulat, mandiri, dan bermartabat. Karena itu, KMAN mengeluarkan maklumat kepada seluruh Masyarakat Adat Nusantara untuk:

1. Mengembalikan dan memperkuat musyawarah masyarakat adat sebagai mekanisme pengambilan keputusan tertinggi dan mengikat bagi seluruh warga masyarakat adat;

2. Mengembalikan dan memperkuat gotong-royong untuk meraih kemandirian ekonomi di tengah masyarakat adat;

3. Wajib menggunakan bahasa suku, simbol-simbol dan nilai-nilai adat dalam kehidupan sehari-hari untuk dilestarikan;

4. Merevitalisasi dan menyelenggarakan ritual-ritual adat untuk merawat hubungan masyarakat adat dengan sang pencipta, leluhur, alam semesta, sesama manusia dan mahluk lain baik yang kelihatan maupun yang tidak kelihatan;

5. Menguatkan dan mengembangkan hukum adat, lembaga adat, dan budaya agar sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip-prinsip hak asasi manusia;

6. Menjalankan hukum adat dan mematuhi keputusan peradilan adat sesuai dengan peraturan di masing-masing wilayah adat;

7. Tidak memperjual-belikan tanah-tanah di wilayah adat kepada pihak luar. Tapi bisa melakukan kerjasama pemanfaatan dengan pihak lain di luar masyarakat adat melalui mekanisme adat tanpa pelepasan hak adat atas tanah, wilayah dan sumber daya alam;

8. Mempertahankan keutuhan, termasuk kelestarian, wilayah adat dari segala bentuk pengambilalihan dan penguasaan oleh pihak luar manapun;

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

9. Mewariskan kearifan masyarakat adat kepada generasi penerusnya, dan di sisi lain generasi penerus masyarakat adat harus mampu mendokumentasikan dan melaksanakan kearifan masyarakat adat;

10. Mencegah terjadinya individualisasi hak atas tanah di dalam wilayah adat;

11. Menggali dan memanfaatkan berbagai makanan, obat-obatan tradisional dan tradisi pengobatan yang ada di wilayah adat;

12. Memperkuat organisasi masyarakat adat agar menjadi organisasi yang inklusif dan tanggap terhadap situasi politik hukum nasional dan daerah;

13. Memperjuangkan dan memilih kader-kader masyarakat adat dan para sahabat masyarakat adat melalui mekanisme adat untuk maju menjadi pejabat publik di semua tingkatan dalam penyelenggaraan negara;

14. Membangun suatu wadah partisipasi politik masyarakat adat untuk pemilu 2029 guna mempercepat perubahan kebijakan penyelenggaraan negara yang berpihak kepada masyarakat adat;

15. Memberikan perlindungan bagi masyarakat adat, khususnya perempuan adat dari segala bentuk kekerasan dan memastikan keadilan bagi korban kekerasan termasuk sanksi dan pemulihannya;

16. Memastikan perempuan adat dan pemuda adat untuk terlibat dalam semua proses pengambilan keputusan;

17. Menolak dan menghentikan segala bentuk kerjasama dengan pihak-pihak luar yang merugikan dan merampas hak-hak masyarakat adat. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kembali Jadi Ketua Umum DPP Mapancas, Pilar Saga Ichsan Janji tak Hanya Fokus di Jakarta

2 jam lalu

Kembali Jadi Ketua Umum DPP Mapancas, Pilar Saga Ichsan Janji tak Hanya Fokus di Jakarta

Mapancas harus terus eksis secara organisasi dan memberikan manfaat untuk masyarakat


Kongres yang Menyejarahkan UKBI

3 jam lalu

Kongres yang Menyejarahkan UKBI

Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) merupakan salah satu buah perbincangan dalam KBI.


Abad Konsolidasi Trigatra Bangun Bahasa

3 jam lalu

Abad Konsolidasi Trigatra Bangun Bahasa

Untuk menuju titik keemasan, Kongres Bahasa Indonesia (KBI) XII menggelorakan semangat berkeindonesiaan: adibasa; adiwangsa.


APBD Tahun 2023 Tembus Rp 25,32 Triliun, Tertinggi Sepanjang Sejarah Kaltim

4 jam lalu

APBD Tahun 2023 Tembus Rp 25,32 Triliun, Tertinggi Sepanjang Sejarah Kaltim

Perekonomian Kaltim sempat mengalami guncangan hebat pada tahun 2020 saat pandemi Covid-19


Anggota DPRD Boven Digoel Andalkan BPJS Kesehatan

4 jam lalu

Anggota DPRD Boven Digoel Andalkan BPJS Kesehatan

Jalani Pengobatan Jantung, Anggota DPRD Boven Digoel Andalkan BPJS Kesehatan


Konsistensi Pemprov DKI Tingkatkan Kualitas Pendidikan

4 jam lalu

Konsistensi Pemprov DKI Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan kompetensi tenaga pendidik di sekolah. Satu yang terbaru melalui program Jakarta Sekolah Komunitas.


IDMA Mulai Ekspansi ke Asia Tenggara

4 jam lalu

IDMA Mulai Ekspansi ke Asia Tenggara

IDMA, Perusahaan global berbasis di Turki dalam industri pameran internasional terbesar di dunia dalam sektor teknologi produksi tepung, biji-bijian, dan pakan biji- bijian, memulai ekspansi strategis ke Asia Tenggara.


Bantuan RLH untuk Keluarga Pra Sejahtera di Kaltim Lampaui Target

6 jam lalu

Bantuan RLH untuk Keluarga Pra Sejahtera di Kaltim Lampaui Target

Kalau dengan CSR bisa bangun 3.000 rumah layak huni, maka kemiskinan Kaltim akan turun tinggal 2 persen


Bea Cukai Jamin Pengiriman Bantuan Kemanusiaan ke Libya Berjalan Lancar

7 jam lalu

Bea Cukai Jamin Pengiriman Bantuan Kemanusiaan ke Libya Berjalan Lancar

Pemerintah Indonesia sepakat untuk mengirimkan bantuan kepada Pemerintah Libya, sebagai bentuk kepeduliaan dan kemanusiaan antar negara sahabat.


Dari Desa Randuboto, Kulit Ikan Pari dan Ikan Hiu Diekspor ke Hongkong

7 jam lalu

Dari Desa Randuboto, Kulit Ikan Pari dan Ikan Hiu Diekspor ke Hongkong

Ekspor ini merupakan hasil kolaborasi antara BKIPM Kelas II Surabaya, pemerintah daerah Kabupaten Gresik, dan Bea Cukai Gresik yang giat mengasistensi para pelaku UMKM di Kabupaten Gresik hingga dapat mewujudkan ekspornya.