TEMPO.CO, Jakarta - Ajun Komisaris Polisi Rifaizal Samual, mantan Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel, mengatakan Ferdy Sambo sempat meminta tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan agar tidak mengumbar peristiwa di Magelang.
Hal ini diungkapkan Rifaizal Samual saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 3 November 2022, dengan terdakwa obstruction of justice pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Rifaizal mengatakan bertemu Ferdy Sambo saat tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan ke kantor Biro Provost Divisi Propam Polri untuk pemeriksaan saksi. Pemeriksaan saksi dilakukan di Propam Polri atas perintah Ferdy Sambo.
Di Propam Polri, Rizaifal dan timnya bertemu dengan Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Benny Ali, Chuck Putranto, dan beberapa orang lainnya. Kemudian Rifaizal mengajukan pertanyaan atau interogasi singkat kepada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, yang saat itu masih berstatus saksi.
“Richard coba kau ceritakan apa adanya,” kata Rifaizal ke Richard
“Benar Bang saya yang tembak,” jawab Richard.
“Kamu bersumpah?” tanya Rifaizal.
“Bersumpah Bang,” tutur Richard
Tidak Berani Bertanya
Rifaizal mengatakan interogasi Richard juga disaksikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan saat itu, Ajun Komisaris Besar Polisi Ridwan Soplanit. Kemudian, Rifaizal menanyakan penyebab peristiwa tembak-menembak. Richard mengatakan ada peristiwa di Magelang.
“Setelah peristiwa di Magelang, kami mendapatkan penyampaian langsung dari Pak FS saat itu, bahwa untuk peristiwa di Magelang tidak usah diumbar kemana-mana karena itu merupakan aib keluarganya,” kata Rifaizal.
Rifaizal mengatakan timnya menyadari ada hal sensitif sehingga mereka tidak bisa dan tidak berani bertanya banyak kepada saksi pada saat itu. Ia menjelaskan keterangan para saksi saat itu cukup meyakinkan karena dijawab tegas oleh Richard dan Ferdy Sambo.
Saat bersaksi di persidangan terdakwa Irfan Widyanto, Ridwan Soplanit mengatakan Ferdy Sambo mengaku padanya bahwa istrinya dilecehkan dua kali oleh Yosua.
“Dia (Ferdy Sambo) menjelaskan kemudian menunjukkan ke arah pintu dan berkata ‘Ini sebenarnya kejadian akibat istri saya dilecehkan. Ini istri saya dilecehkan dan peristiwa ini juga sebelumnya terjadi di Magelang,” kata Ridwan Soplanit menirukan cerita Ferdy Sambo saat di TKP Duren Tiga pada 8 Juli 2022.
Ridwan juga menceritakan Ferdy Sambo memukul tangan kanannya ke dinding dengan keras dan matanya berkaca-kaca seperti menahan tangis saat menceritakan itu.
Pistol Diambil
Ridwan juga mengatakan melihat mayat Yosua, pecahan cermin, dan beberapa lubang tembakan pada dinding tangga. Saat itu ia baru melihat satu senjata api dan belum mengetahui jenisnya.
“FS menyampaikan bahwa dia mendapat keterangan dari anggotanya yang di situ. Saat itu si Richard menyampaikan kepada dia. Dia tidak melihat kejadiannya saat menyampaikan ke saya,” ujar Ridwan.
Kemudian, Ridwan meminta izin kepada Ferdy Sambo untuk memanggil tim olah TKP Polres Metro Jakarta Selatan. Ridwan Soplanit mengatakan timnya mengamankan pistol HS milik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan Glock-17 milik Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu saat olah TKP di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.
“Saat itu kami mengamankan dua senjata api. HS milik Yosua dan Glock milik Richard Eliezer,” kata Ridwan Soplanit.
Selain itu Ridwan mengatakan tim Polres Jakarta Selatan juga menyita 10 selongsong yang mereka temukan, 4 serpihan peluru, dan 3 proyektil. Namun ia mengatakan salah satu anggota dari Divisi Propam Polri, Komisaris Besar Susanto mengambil barang bukti tersebut. “Saat itu dia mengambil barang bukti senpi yang sudah dimasukkan ke dalam kantong,” ujar Ridwan kepada majelis hakim.
Ridwan mengatakan alasan Susanto mengambil barang bukti pistol karena ini merupakan peristiwa tembak-menembak antar-anggota sehingga beralibi barang bukti diamankan terlebih dahulu ke Propam di Mabes Polri.
Baca: Bharada E: Saya Hanya Anggota yang Tidak Mampu Tolak Perintah Jenderal
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.