Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ridwan Soplanit Ungkap Intervensi Ferdy Sambo Saat Penyelidikan Kematian Yosua

Editor

Febriyan

image-gnews
Saksi dugaan obstruction of justice atau penghalangan penyidikan kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, AKBP Ridwan Soplanit tiba di ruang sidang untuk memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 3 November 2022. Sementara itu, satu saksi lainnya yang dihadirkan jaksa yakni asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Daryanto alias Kodir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'
Saksi dugaan obstruction of justice atau penghalangan penyidikan kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, AKBP Ridwan Soplanit tiba di ruang sidang untuk memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 3 November 2022. Sementara itu, satu saksi lainnya yang dihadirkan jaksa yakni asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Daryanto alias Kodir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Ridwan Soplanit, menyatakan adanya intervensi dari personel Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo dalam pengusutan kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua. Intervensi itu yang membuat Polres Jakarta Selatan tak dapat mengamankan saksi dan barang bukti penting seperti rekaman CCTV di Komplek Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Ridwan merasa timnya diintervensi sejak awal melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada 8 Juli 2022, sesaat setelah kematian Yosua. Ia menuturkan saat itu sudah mendapat intervensi dari personel Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri yang dipimpin Sambo. 

“Terintervensi karena bukan lagi head to head, orang per orang, tapi memang situasi pada saat kita olah TKP itu status quo kita itu sudah dimasukkan sama dari Propam Polri waktu itu,” kata Ridwan saat menjadi saksi persidangan terdakwa obstruction of justice Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 3 November 2022.

Personel Divisi Propam langsung mengambil barang bukti dan saksi

Ridwan Soplanit mengaku hal itu terlihat dari sejumlah kejadian. Misalnya, personel Propam langsung mengambil barang bukti setelah Ridwan dan timnya selesai melakukan olah TKP. Selain itu, Ridwan menyatakan anak buahnya juga mengalami intervensi saat melakukan pemeriksaan saksi-saksi. 

“Nah itu yang membuat kami sangat terguncang saat itu sebagai tim olah TKP dan saya sebagai Kasat Reskrim,” tuturnya.

Menurut Ridwan, intervensi itu memicunya untuk fokus bagaimana mendapatkan kembali barang bukti, terutama saksi-saksi untuk mengkroscek kebenaran atau investigasi lebih lanjut.

“Nah itulah yang membuat kita terpecah di situ untuk melakukan pengejaran sampai di Mabes, melakukan pengambilan, dan sebagainya, tuturnya.

Ia mengatakan telah menetapkan langkah-langkah prosedural, mulai briefing hingga pengawasan. Sejak awal, kata Ridwan, tim penyidik sudah membagi tugas di briefing awal untuk bekerja sesuai tahapan dengan melakukan pengumpulan barang bukti dan sebagainya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kita akan melakukan langkah lebih lanjut di luar itu secara bertahap,” kata dia.

Namun pada saat itu pihaknya terkendala pengambilan barang bukti dan saksi oleh Propam Polri. Ia menuturkan pihaknya tidak berpikir akan ada intervensi sehingga hal tersebut menjadi alasan kenapa tidak menyita CCTV sejak awal olah TKP.

Padahal, kata dia, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah merencanakan untuk mengambil CCTV pos satpam sejak awal. Tetapi mereka masih fokus mengolah TKP dalam rumah dinas Ferdy Sambo.

“Penyitaan DVR CCTV pos satpam sudah masuk dalam perencanaan, setelah dari dalam rumah Ferdy Sambo. Kita melakukan metode spiral, nanti semakin meluas,” kata Ridwan Soplanit.

Intervensi Ferdy Sambo saat penyidik menginterogasi Bharada E

Ajun Komisaris Polisi Rifaizal Samual, anak buah Ridwan, juga mengaku sempat mendapatkan intervensi langsung dari Sambo. Hal itu terjadi saat Rifaizal memeriksan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang disebut Sambo terlibat tembak menembak dengan Brigadir Yosua.  Rifaizal mengaku mendapatkan teguran dari Ferdy Sambo karena dianggap memeriksa Richard terlalu keras. 

"Kamu jangan kencang-kencang nanyanya ke Richard, dia sudah bela keluarga saya. Kalau kamu nanyanya begitu, dia baru mengalami peristiwa membuat psikologisnya terganggu. Bisa ya?” ujar Rifaizal menirukan teguran dari Sambo. 

Berita Acara Pemeriksaan mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Polri, Brigjen Hendra Kurniawan juga sempat menguak soal adanya intervensi dari Ferdy Sambo tersebut. Hendra yang hadir ke TKP bersama Kepala Biro Provos Polri, Brigjen Benny Ali, mengaku mendapat perintah agar kasus itu ditangani oleh timnya. Menurut Hendra, Sambo saat itu beralasan karena kasus ini menyangkut harkat martabat keluarganya. Brigadir Yosua dituding melecehkan istri Sambo, Putri Candrawathi. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pramono Anung Janji Akan Pasang CCTV untuk Atasi Masalah Tawuran hingga Narkoba di Jakarta

4 hari lalu

Bakal Calon Gubernur Jakarta, Pramono Anung saat menghadiri peresmian relawan di Gedung Joang 45, Jakarta, 11 September 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Anung Janji Akan Pasang CCTV untuk Atasi Masalah Tawuran hingga Narkoba di Jakarta

Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung memaparkan janjinya soal atasi permasalahan di Jakarta.


Mereka yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Sudah Bebas

10 hari lalu

Ekspresi terdakwa Agus Nurpatria usai menjalani sidang putusan atau vonis soal perintangan penyidikan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Dalam persidangan Majelis Hakim menilai Agus Nurpatria secara sah bersalah karena telah sengaja merusak CCTV dan menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mereka yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Sudah Bebas

Siapa saja yang terlibat kasus Ferdy Sambo lakukan pembunuhan Brigadir Yosua yang sudah bebas?


Profil Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang Dapat Remisi Kemerdekaan

27 hari lalu

Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 11 Januari 2023. Dalam sidang tersebut Putri menceritakan kejadian di Magelang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Profil Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang Dapat Remisi Kemerdekaan

Profil Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo yang terseret kasus pembunuhan Brigadir Yosua dapat remisi kemerdekaan


Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo, Dapat Remisi Kemerdekaan 3 Bulan

29 hari lalu

Terpidana Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan kesehatan di Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu, 23 Agustus 2023. Foto: Ditjen Pas Kemenkumhan
Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo, Dapat Remisi Kemerdekaan 3 Bulan

Putri Candrawathi total sudah mendapatakan remisi 5 bulan dari 10 tahun vonis yang dia terima.


Rekaman CCTV Terbaru Suga BTS, Patahkan Dugaan dari Video yang Beredar Sebelumnya

33 hari lalu

Suga BTS. Foto: Instagram @agustd.
Rekaman CCTV Terbaru Suga BTS, Patahkan Dugaan dari Video yang Beredar Sebelumnya

Media DongA Ilbo merilis rekaman CCTV terbaru yang diklaim menampakkan Suga BTS pada malam ia terlibat kasus berkendara dalam keadaan mabuk (DUI) di area Hannam dekat tempat tinggalnya.


Profil Kombes Agus Nurpatria yang Bebas Bersyarat dalam Kasus Ferdy Sambo

33 hari lalu

Ekspresi terdakwa Agus Nurpatria usai menjalani sidang putusan atau vonis soal perintangan penyidikan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Dalam persidangan Majelis Hakim menilai Agus Nurpatria secara sah bersalah karena telah sengaja merusak CCTV dan menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Profil Kombes Agus Nurpatria yang Bebas Bersyarat dalam Kasus Ferdy Sambo

Kombes Agus Nurpatria bebas bersyarat dalam kasus Ferdy Sambo.


Agus Nurpatria Anak Buah Ferdy Sambo Sudah Bebas Bersyarat

33 hari lalu

Ekspresi terdakwa Agus Nurpatria usai menjalani sidang putusan atau vonis soal perintangan penyidikan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Dalam persidangan Majelis Hakim menilai Agus Nurpatria secara sah bersalah karena telah sengaja merusak CCTV dan menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Agus Nurpatria Anak Buah Ferdy Sambo Sudah Bebas Bersyarat

Anak buah Ferdy Sambo, Agus Nurpatria, divonis 2 tahun di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.


Lolos Tes Tulis Capim KPK, Wakapolda Kalteng Brigjen Rakhmad Setyadi Lama Berkarier di SDM dan Divkum Polri

34 hari lalu

 Brigjen Pol Rakhmad Setyadi. Istimeewa
Lolos Tes Tulis Capim KPK, Wakapolda Kalteng Brigjen Rakhmad Setyadi Lama Berkarier di SDM dan Divkum Polri

Capim KPK Brigjen Rakhmad Setyadi adalah Wakapolda Kalteng yang berpengalaman di bidang SDM Polri. Seangkatan dengan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.


Beberapa Kasus dengan Proses Ekshumasi, Pembunuhan Brigadir Yosua hingga Kematian Afif Maulana

38 hari lalu

Penyidik Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi makam anak artis Tamara Tyasmara, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante, 6 tahun, di Tempat Pemakaman Umum Jeruk Purut Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa, 6 Februari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Beberapa Kasus dengan Proses Ekshumasi, Pembunuhan Brigadir Yosua hingga Kematian Afif Maulana

Kasus-kasus yang melibatkan proses ekshumasi antara lain pembunuhan Brigadir Yosua, kematian Dante, tragedi Kanjuruhan hingga Kematian Afif Maulana.


Penganiayaan Anak di Daycare, Dua Kasus di Pekanbaru dan Depok Jadi Sorotan

38 hari lalu

Meita Irianty tersangka kasus penganiayaan anak di daycare Depok saat digiring anggota Unit PPA Reskrim di Mapolres Metro Depok, Kamis, 1 Agustus 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Penganiayaan Anak di Daycare, Dua Kasus di Pekanbaru dan Depok Jadi Sorotan

Kasus penganiayaan anak di daycare di Pekanbaru dan Depok menjadi sorotan. Daycare tersebut diketahui tidak memiliki izin operasional resmi.