Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ridwan Soplanit Ungkap Intervensi Ferdy Sambo Saat Penyelidikan Kematian Yosua

Editor

Febriyan

image-gnews
Saksi dugaan obstruction of justice atau penghalangan penyidikan kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, AKBP Ridwan Soplanit tiba di ruang sidang untuk memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 3 November 2022. Sementara itu, satu saksi lainnya yang dihadirkan jaksa yakni asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Daryanto alias Kodir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'
Saksi dugaan obstruction of justice atau penghalangan penyidikan kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, AKBP Ridwan Soplanit tiba di ruang sidang untuk memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 3 November 2022. Sementara itu, satu saksi lainnya yang dihadirkan jaksa yakni asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Daryanto alias Kodir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Ridwan Soplanit, menyatakan adanya intervensi dari personel Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo dalam pengusutan kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua. Intervensi itu yang membuat Polres Jakarta Selatan tak dapat mengamankan saksi dan barang bukti penting seperti rekaman CCTV di Komplek Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Ridwan merasa timnya diintervensi sejak awal melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada 8 Juli 2022, sesaat setelah kematian Yosua. Ia menuturkan saat itu sudah mendapat intervensi dari personel Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri yang dipimpin Sambo. 

“Terintervensi karena bukan lagi head to head, orang per orang, tapi memang situasi pada saat kita olah TKP itu status quo kita itu sudah dimasukkan sama dari Propam Polri waktu itu,” kata Ridwan saat menjadi saksi persidangan terdakwa obstruction of justice Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 3 November 2022.

Personel Divisi Propam langsung mengambil barang bukti dan saksi

Ridwan Soplanit mengaku hal itu terlihat dari sejumlah kejadian. Misalnya, personel Propam langsung mengambil barang bukti setelah Ridwan dan timnya selesai melakukan olah TKP. Selain itu, Ridwan menyatakan anak buahnya juga mengalami intervensi saat melakukan pemeriksaan saksi-saksi. 

“Nah itu yang membuat kami sangat terguncang saat itu sebagai tim olah TKP dan saya sebagai Kasat Reskrim,” tuturnya.

Menurut Ridwan, intervensi itu memicunya untuk fokus bagaimana mendapatkan kembali barang bukti, terutama saksi-saksi untuk mengkroscek kebenaran atau investigasi lebih lanjut.

“Nah itulah yang membuat kita terpecah di situ untuk melakukan pengejaran sampai di Mabes, melakukan pengambilan, dan sebagainya, tuturnya.

Ia mengatakan telah menetapkan langkah-langkah prosedural, mulai briefing hingga pengawasan. Sejak awal, kata Ridwan, tim penyidik sudah membagi tugas di briefing awal untuk bekerja sesuai tahapan dengan melakukan pengumpulan barang bukti dan sebagainya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kita akan melakukan langkah lebih lanjut di luar itu secara bertahap,” kata dia.

Namun pada saat itu pihaknya terkendala pengambilan barang bukti dan saksi oleh Propam Polri. Ia menuturkan pihaknya tidak berpikir akan ada intervensi sehingga hal tersebut menjadi alasan kenapa tidak menyita CCTV sejak awal olah TKP.

Padahal, kata dia, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah merencanakan untuk mengambil CCTV pos satpam sejak awal. Tetapi mereka masih fokus mengolah TKP dalam rumah dinas Ferdy Sambo.

“Penyitaan DVR CCTV pos satpam sudah masuk dalam perencanaan, setelah dari dalam rumah Ferdy Sambo. Kita melakukan metode spiral, nanti semakin meluas,” kata Ridwan Soplanit.

Intervensi Ferdy Sambo saat penyidik menginterogasi Bharada E

Ajun Komisaris Polisi Rifaizal Samual, anak buah Ridwan, juga mengaku sempat mendapatkan intervensi langsung dari Sambo. Hal itu terjadi saat Rifaizal memeriksan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang disebut Sambo terlibat tembak menembak dengan Brigadir Yosua.  Rifaizal mengaku mendapatkan teguran dari Ferdy Sambo karena dianggap memeriksa Richard terlalu keras. 

"Kamu jangan kencang-kencang nanyanya ke Richard, dia sudah bela keluarga saya. Kalau kamu nanyanya begitu, dia baru mengalami peristiwa membuat psikologisnya terganggu. Bisa ya?” ujar Rifaizal menirukan teguran dari Sambo. 

Berita Acara Pemeriksaan mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Polri, Brigjen Hendra Kurniawan juga sempat menguak soal adanya intervensi dari Ferdy Sambo tersebut. Hendra yang hadir ke TKP bersama Kepala Biro Provos Polri, Brigjen Benny Ali, mengaku mendapat perintah agar kasus itu ditangani oleh timnya. Menurut Hendra, Sambo saat itu beralasan karena kasus ini menyangkut harkat martabat keluarganya. Brigadir Yosua dituding melecehkan istri Sambo, Putri Candrawathi. 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kebakaran Museum Nasional, Pernah Alami Pencurian Koleksi Antara Lain Dilakukan Kusni Kasdut

1 hari lalu

Kusni Kasdut. Dok.Tempo/TEMPO/Dahlan Iskan
Kebakaran Museum Nasional, Pernah Alami Pencurian Koleksi Antara Lain Dilakukan Kusni Kasdut

Bagaimana keberadaan koleksi museum pasca kebakaran Museum Nasional? Berikut beberapa kasus pencurian koleksi, salah satunya dilakukan Kusni Kasdut.


Setahun Lalu Ferdy Sambo Tak Terima Dipecat, Pernah Tuntut Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit

1 hari lalu

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo berjalan keluar ruangan usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat dini hari, 26 Agustus 2022. Pimpinan sidang KKEP yakni Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri memutuskan Ferdy Sambo disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri akibat keterlibatannya dalam pembunuhan Brigadir J. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Setahun Lalu Ferdy Sambo Tak Terima Dipecat, Pernah Tuntut Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit

Setahun lalu, Ferdy Sambo diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri. Ia tak terima, tuntut Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit.


Setahun Lalu Richard Eliezer Revisi BAP Bikin Ambyar Skenario Ferdy Sambo

8 hari lalu

Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer
Setahun Lalu Richard Eliezer Revisi BAP Bikin Ambyar Skenario Ferdy Sambo

Misteri kasus pembunuhan Brigadir Yosua kian terang pada September 2022. Bharada E alias Richard Eliezer merevisi BAP, Ferdy Sambo turut mengeksekusi.


Pengemudi Penabrak Polisi Pesepeda hingga Tewas di Tangerang Selatan Segera Diadili

9 hari lalu

Kejaksaan Kota Tangerang Selatan menerima pelimpahan tersangka Ida Amini (tengah) bersama barang buktinya berupa mobil minibus dalam kasus kecelakaan yang menewaskan anggota polisi pesepeda, Kamis 14 September 2023. TEMPO/Muhammad Iqbal
Pengemudi Penabrak Polisi Pesepeda hingga Tewas di Tangerang Selatan Segera Diadili

Kecelakaan itu tepatnya berlokasi di kawasan Cluster Danau Biru, Alam Sutera, Tangerang Selatan, pada Sabtu 19 Agustus 2023.


Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Perbanyak Ibadah di Sel Lapas Kelas II A Tangerang

10 hari lalu

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Putri Candrawathi menjalani sidang perdana di Pengadilan Negara Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022. Dalam surat dakwaannya, JPU mengatakan Putri juga mengetahui saat Ferdy Sambo menjelaskan rencana pembunuhan Brigadir J di lantai 3 rumah pribadi di Jalan Saguling 3 pada 8 Juli lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Perbanyak Ibadah di Sel Lapas Kelas II A Tangerang

Istri Ferdy Sambo itu divonis bersalah dalam perkara pembunuhan Brigadir Yosua


Profil Lapas Cibinong, Apakah di Sini Ferdy Sambo Jalani Hukuman Seumur hidup?

10 hari lalu

Lembaga Pemasyarakatan Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Foto Antara/ Laily Rahmawati).
Profil Lapas Cibinong, Apakah di Sini Ferdy Sambo Jalani Hukuman Seumur hidup?

Terpidana pembunuh Brigadir Yosua, Ferdy Sambo dipindahkan dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat ke Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor.


Viral Wanita Dianiaya Suami Siri di Bekasi, Korban Dipukul Hingga Dilempar Setrika

11 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan wanita. Shutterstock
Viral Wanita Dianiaya Suami Siri di Bekasi, Korban Dipukul Hingga Dilempar Setrika

Peristiwa penganiayaan wanita oleh suami sirinya di Bekasi itu terekam CCTV dan viral di media sosial.


Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf Huni Blok A Penjara Cibinong Mulai Hari Ini

11 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf Huni Blok A Penjara Cibinong Mulai Hari Ini

Terhitung sejak hari ini, Selasa 12 September 2023, Ferdy Sambo dkk dipindahkan dari Blok Masa Pengenalan Lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong.


Kondisi Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Lapas Tangerang, Hanya Boleh Dikunjungi Pengacara

11 hari lalu

Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 11 Januari 2023. Dalam sidang tersebut Putri menceritakan kejadian di Magelang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kondisi Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Lapas Tangerang, Hanya Boleh Dikunjungi Pengacara

istri Ferdy Sambo itu hanya menghuni LPP Jakarta atau Lapas Pondok Bambu selama sepekan terhitung 23 hingga 29 Agustus 2023.


Ferdy Sambo Cs Dipindahkan ke Lapas Cibinong, Ditjen PAS: Pertimbangannya Pembinaan

11 hari lalu

Terpidana Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan administratif di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Terpidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dijebloskan ke Lapas Salemba. Foto: Ditjen Pas Kemenkumhan
Ferdy Sambo Cs Dipindahkan ke Lapas Cibinong, Ditjen PAS: Pertimbangannya Pembinaan

Terpidana pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dipindahkan dari Lapas Kelas II A Salemba ke Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor.