Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kekerasan Seksual di Kampus Rawan Terjadi Saat Bimbingan Skripsi

image-gnews
Ilustrasi kekerasan seksual. Doc. Marisa Kuhlewein (QUT) and Rachel Octaviani (UPH)
Ilustrasi kekerasan seksual. Doc. Marisa Kuhlewein (QUT) and Rachel Octaviani (UPH)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Nasional Perempuan Olivia Ch Salampessy mengungkapkan, ada 35 pengaduan dalam kasus kekerasan seksual dan diskriminasi di perguruan tinggi pada kurun 2015-2021. Kasus di perguruan tinggi menurut dia, umumnya memanfaatkan relasi kuasa dosen sebagai pembimbing skripsi dan penelitian dengan modus mengajak korban ke luar kota.

“Juga melakukan pelecehan seksual secara fisik dan non fisik saat bimbingan skripsi di dalam dan luar kampus,” ujar Olivia saat mengisi kuliah umum di Institut Teknologi Bandung secara daring, Rabu 2 November 2022. Pelaku kekerasan dari kalangan dosen menurutnya berjumlah 15 orang. “Kami mrekomendasikan kepada Menteri Pendidikan untuk dipecat dosennya,” ujar dia.

Secara umum kasus kekerasan seksual dan diskriminasi di lingkungan dunia pendidikan, terjadi di semua jenjang, mulai dari Taman Kanak-kanak hingga perguruan tinggi. Jumlah kasusnya yang tercatat Komnas Perempuan dan lembaga lain, total 67 laporan sejak 2015 – 2021. Lebih dari separuhnya berasal dari lingkungan kampus.

Kasus terbanyak kedua yaitu 16 laporan berasal dari kalangan pesantren. Berbeda di lingkungan pendidikan lainnya, di lingkungan pesantren punya ciri khas bentuk kekerasan seksual, yaitu pemaksaan perkawinan seperti mamanipulasi santri bahwa telah terjadi perkawinan dengan pelaku, memindahkan ilmu, akan terkena azab, tidak akan lulus, dan hafalan akan hilang. “Kerentanan ini terjadi pada santri yang belum membayar biaya pendidikan,” kata Olivia.

Pada kurun 2015-2021 itu setidaknya ada 28 orang guru atau ustad, 15 dosen, 9 kepala sekolah, 10 peserta didik, dua pelatih, dan tiga orang pihak lain yang menjadi pelaku kekerasan di lingkungan pendidikan. Olivia menyayangkan sebanyak 54 orang atau 80 persen pelaku merupakan pihak yang seharusnya melindungi korban.

Namun tindakan kepala sekolah misalnya, mengeluarkan korban kekerasan seksual dan yang menikah dari sekolah, dilarang mengikuti ujian nasional, maupun kegiatan belajar mengajar. “Para pelaku yang seharusnya menjadi pelindung justru yang paling besar melakukan kekerasan seksual,” kata Olivia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Korban mengalami trauma psikis, juga mengalami kriminalisasi  dengan tuduhan telah mencemarkan nama baik lembaga pendidikan. Trauma psikis itu menurut Olivia bisa berisiko tinggi seperti korban melakukan bunuh diri. Selain itu korban dikucilkan dan akses pendidikannya terputus.

Menurut Olivia, kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan itu 91 persen bentuknya perkosaan, pencabulan dan pelecehan seksual, kemudian 8 persen kekerasan psikis dan diskriminasi misalnya dikeluarkan dari sekolah, lalu karena aktivitas kekerasan fisik sebanyak 1 persen.

Baca juga: Selama Hampir 1 Dekade, Komnas Perempuan Himpun 2,2 Juta Laporan Kekerasan terhadap Perempuan

ANWAR SISWADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pelajar 17 Tahun di Pondok Aren Tangsel Diperkosa Ayah Kandungnya Hingga Hamil 8 Bulan

2 jam lalu

Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock.com
Pelajar 17 Tahun di Pondok Aren Tangsel Diperkosa Ayah Kandungnya Hingga Hamil 8 Bulan

Pelajar di Tangsel korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya sendiri itu menceritakannya kepada guru BK di sekolah.


Sean 'Diddy' Combs Hadapi Tuntutan Kekerasan Seksual Kedua dan Ketiga Kali

1 hari lalu

Sean Diddy Combs
Sean 'Diddy' Combs Hadapi Tuntutan Kekerasan Seksual Kedua dan Ketiga Kali

Usai dituntut oleh Cassandra (Cassie) Ventura, Sean 'Diddy' Combs kembali menghadapi tuduhan pelecehan seksual untuk ketiga kalinya.


Korban Kekerasan Seksual, Kepada Siapa Harus Mengadu?

3 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Korban Kekerasan Seksual, Kepada Siapa Harus Mengadu?

Psikolog meminta korban kekerasan seksual untuk menceritakan peristiwa yang dialami kepada orang yang tepat. Ini alasannya.


Kris Wu Tetap Divonis 13 Tahun Penjara Setelah Banding Ditolak

4 hari lalu

Kris Wu. Foto: Instagram/@kriswu.
Kris Wu Tetap Divonis 13 Tahun Penjara Setelah Banding Ditolak

Pengadilan menyatakan Kris Wu terbukti melakukan pemerkosaan terhadap sejumlah perempuan yang sedang mabuk.


Bantahan Jamie Foxx Soal Tuduhan Pelecehan Seksual di New York pada 2015

5 hari lalu

Jamie Foxx. Foto: Instagram/@iamjamiefoxx
Bantahan Jamie Foxx Soal Tuduhan Pelecehan Seksual di New York pada 2015

Perwakilan Jamie Foxx bantah tuduhan pelecehan seksual dan mengatakan penggugat pernah mengajukan gugatan serupa pada 2020, lalu kasusnya dihentikan.


Axl Rose Guns N' Roses Dituntut atas Dugaan Kekerasan dan Pelecehan Seksual

5 hari lalu

Axl Rose Guns N' Roses. Wikipedia
Axl Rose Guns N' Roses Dituntut atas Dugaan Kekerasan dan Pelecehan Seksual

Vokalis Guns N' Roses, Axl Rose membantah tuduhan kekerasan dan pelecehan seksual 34 tahun lalu yang dilaporkan oleh Sheila Kennedy.


Jamie Foxx Digugat atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual 8 Tahun Lalu

6 hari lalu

Jamie Foxx. Foto: Instagram/@iamjamiefoxx
Jamie Foxx Digugat atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual 8 Tahun Lalu

Seorang perempuan mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh Jamie Foxx pada 2015 ketika mengunjungi sebuah bar di New York.


Kasus Dugaan Pencabulan Anak oleh Adik Kakek di Jaksel Jalani Proses Konfrontir, Pengacara: Ribut Gede

7 hari lalu

Paman korban pelecehan kakek di Jakarta Selatan, Achmad Rulyansyah mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk menanyakan kelanjutan laporannya, Jumat, 27 Oktober 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Kasus Dugaan Pencabulan Anak oleh Adik Kakek di Jaksel Jalani Proses Konfrontir, Pengacara: Ribut Gede

Pada saat ini korban dugaan pencabulan anak itu dalam perlindungan LPSK dan sedang menjalani pemulihan oleh psikolog.


Unesa Skorsing Mahasiswa Pelaku Pelecehan Seksual Satu Semester

8 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Unesa Skorsing Mahasiswa Pelaku Pelecehan Seksual Satu Semester

Mahasiswa tersebut terbukti telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi Fakultas Bahasa dan Sastra Unesa.


Komnas Perempuan Siap Beri Pendampingan untuk Pacar Leon Dozan

9 hari lalu

Salah satu dinding yang bertuliskan
Komnas Perempuan Siap Beri Pendampingan untuk Pacar Leon Dozan

Komnas Perempuan tak menampik bahwa selama ini banyak korban kekerasan dalam pacaran tidak berani melapor. Sebut ada perbuatan manipulatif.