"

Kekerasan Seksual di Kampus Rawan Terjadi Saat Bimbingan Skripsi

Ilustrasi kekerasan seksual. Doc. Marisa Kuhlewein (QUT) and Rachel Octaviani (UPH)
Ilustrasi kekerasan seksual. Doc. Marisa Kuhlewein (QUT) and Rachel Octaviani (UPH)

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Nasional Perempuan Olivia Ch Salampessy mengungkapkan, ada 35 pengaduan dalam kasus kekerasan seksual dan diskriminasi di perguruan tinggi pada kurun 2015-2021. Kasus di perguruan tinggi menurut dia, umumnya memanfaatkan relasi kuasa dosen sebagai pembimbing skripsi dan penelitian dengan modus mengajak korban ke luar kota.

“Juga melakukan pelecehan seksual secara fisik dan non fisik saat bimbingan skripsi di dalam dan luar kampus,” ujar Olivia saat mengisi kuliah umum di Institut Teknologi Bandung secara daring, Rabu 2 November 2022. Pelaku kekerasan dari kalangan dosen menurutnya berjumlah 15 orang. “Kami mrekomendasikan kepada Menteri Pendidikan untuk dipecat dosennya,” ujar dia.

Secara umum kasus kekerasan seksual dan diskriminasi di lingkungan dunia pendidikan, terjadi di semua jenjang, mulai dari Taman Kanak-kanak hingga perguruan tinggi. Jumlah kasusnya yang tercatat Komnas Perempuan dan lembaga lain, total 67 laporan sejak 2015 – 2021. Lebih dari separuhnya berasal dari lingkungan kampus.

Kasus terbanyak kedua yaitu 16 laporan berasal dari kalangan pesantren. Berbeda di lingkungan pendidikan lainnya, di lingkungan pesantren punya ciri khas bentuk kekerasan seksual, yaitu pemaksaan perkawinan seperti mamanipulasi santri bahwa telah terjadi perkawinan dengan pelaku, memindahkan ilmu, akan terkena azab, tidak akan lulus, dan hafalan akan hilang. “Kerentanan ini terjadi pada santri yang belum membayar biaya pendidikan,” kata Olivia.

Pada kurun 2015-2021 itu setidaknya ada 28 orang guru atau ustad, 15 dosen, 9 kepala sekolah, 10 peserta didik, dua pelatih, dan tiga orang pihak lain yang menjadi pelaku kekerasan di lingkungan pendidikan. Olivia menyayangkan sebanyak 54 orang atau 80 persen pelaku merupakan pihak yang seharusnya melindungi korban.

Namun tindakan kepala sekolah misalnya, mengeluarkan korban kekerasan seksual dan yang menikah dari sekolah, dilarang mengikuti ujian nasional, maupun kegiatan belajar mengajar. “Para pelaku yang seharusnya menjadi pelindung justru yang paling besar melakukan kekerasan seksual,” kata Olivia.

Korban mengalami trauma psikis, juga mengalami kriminalisasi  dengan tuduhan telah mencemarkan nama baik lembaga pendidikan. Trauma psikis itu menurut Olivia bisa berisiko tinggi seperti korban melakukan bunuh diri. Selain itu korban dikucilkan dan akses pendidikannya terputus.

Menurut Olivia, kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan itu 91 persen bentuknya perkosaan, pencabulan dan pelecehan seksual, kemudian 8 persen kekerasan psikis dan diskriminasi misalnya dikeluarkan dari sekolah, lalu karena aktivitas kekerasan fisik sebanyak 1 persen.

Baca juga: Selama Hampir 1 Dekade, Komnas Perempuan Himpun 2,2 Juta Laporan Kekerasan terhadap Perempuan

ANWAR SISWADI








Guru Bela Diri di Solo Dilaporkan dalam Kasus Kekerasan Seksual

5 jam lalu

Ilustrasi pelecehan seksual korban laki-laki. Shutterstock
Guru Bela Diri di Solo Dilaporkan dalam Kasus Kekerasan Seksual

Seorang guru bela diri di Kota Solo berinisial DS dilaporkan ke polisi atas tuduhan pelecehan atau kekerasan seksual kepada muridnya yang masih di bawah umur.


Cerita Cinta Laura Mengalami Pelecehan Seksual di Tempat Umum

3 hari lalu

Aktris Cinta Laura Kiehl seusai pemutaran film Scandal 2 (Love, Sex & Revenge), Senin, 28 November 2022. Film itu diputar perdana di Bioskop Empire XXI dalam acara JAFF (TEMPO/Shinta Maharani)
Cerita Cinta Laura Mengalami Pelecehan Seksual di Tempat Umum

Cinta Laura berkata saat mengalami pelecehan seksual verbal, dia mengenakan pakaian tertutup dengan masker dan kacamata hitam.


L'Oreal Gandeng Cinta Laura Ajak Masyarakat Melawan Pelecehan Seksual di Transportasi Umum

6 hari lalu

(paling kiri) Cinta Laura saat berbincang dengan salah satu penumpang kereta api saat mengampanyekan pentingnya mengatasi fenomena bystander effect dalam mengatasi pelecehan seksual di ruang publik. Foto: Dok. L'Oreal Indonesia
L'Oreal Gandeng Cinta Laura Ajak Masyarakat Melawan Pelecehan Seksual di Transportasi Umum

Cinta Laura mendatangi stasiun commuter line untuk mencari tahu tentang pelecehan seksual di transportasi umum.


Ukraina Tuduh 2 Sniper Rusia Lecehkan Bocah dan Perkosa Ibunya

9 hari lalu

Pindaian dokumen 12 tentara Rusia yang diduga melakukan kekerasan seksual di distrik Brovary di pinggiran Kyiv, Ukraina pada Maret 2022, disusun oleh kantor kejahatan perang Kejaksaan Agung Ukraina untuk membantu para korban mengidentifikasi pelaku pemerkosaan dan kekejaman lainnya. Kantor/Selebaran Kejaksaan Agung Ukraina melalui REUTERS
Ukraina Tuduh 2 Sniper Rusia Lecehkan Bocah dan Perkosa Ibunya

Kejaksaan Agung Ukraina sedang menyelidiki lebih dari 71.000 laporan kejahatan perang yang diterima sejak Rusia mengirim puluhan ribu tentaranya.


Mahasiswi UI Jadi Korban Pelecehan Seksual Saat Pulang ke Kosan, Pelaku Mengendarai Sepeda Motor

9 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Mahasiswi UI Jadi Korban Pelecehan Seksual Saat Pulang ke Kosan, Pelaku Mengendarai Sepeda Motor

Mahasiswa UI berinisial A, 20 tahun, menjadi korban pelecehan seksual saat berjalan kaki menuju kosan. Pelaku mengendarai sepeda motor.


5 Tips Ketika Jadi Korban Pelecehan di Kereta Api

14 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual. Therailmedia.com
5 Tips Ketika Jadi Korban Pelecehan di Kereta Api

Cara menghadapi pelecehan seksual di kereta maupun moda transportasi publik lainnya, yakni menghindari atau melawan atau berhenti dan menatap mata pelaku dengan berani


Uni Eropa Beri Sanksi 9 Pelanggar Hak-hak Perempuan

16 hari lalu

Perempuan Afghanistan meneriakkan slogan sebagai protes terhadap penutupan universitas bagi perempuan oleh Taliban di Kabul, Afghanistan, 22 Desember 2022. REUTERS/Stringer
Uni Eropa Beri Sanksi 9 Pelanggar Hak-hak Perempuan

Uni Eropa memberlakukan sanksi-sanksi pada sembilan orang, termasuk dua Komandan Rusia yang terlibat dalam perang di Ukraina.


Komnas Perempuan Ungkap Kekerasan oleh Mantan Pacar Jadi Kasus Tertinggi Pada 2022

16 hari lalu

Pramugari Kereta Api Indonesia membawa poster saat melakukan kampanye pencegahan dan pelaporan tindakan pelecehan seksual di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022. PT KAI wilayah Daop 1 bersama dengan Komnas Perempuan mengkampanyekan antisipasi pelecehan seksual guna mengajak masyarakat untuk berani mencegah jika melihat tindakan pelecehan seksual serta berani melaporkan ketika mengalami hal tersebut di transportasi umum, khususnya di kereta api. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Komnas Perempuan Ungkap Kekerasan oleh Mantan Pacar Jadi Kasus Tertinggi Pada 2022

Komnas Perempuan menyatakan bahwa mantan pacar merupakan pelaku kekerasan terhadap perempuan paling tinggi pada 2022.


Sambut Hari Perempuan Internasional 2023, Komnas Perempuan Sebut Aduan Kasus Kekerasan Naik

16 hari lalu

Petugas KAI Commuter memperlihatkan poster sosialisasi anti pelecehan seksual kepada penumpang di Stasiun BNI City, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2022. Commuter bersama Komnas Perempuan, Asosiasi LBH Apik dan Komunitas Pelestari Budaya Indonesia melakukan pembagian bunga mawar serta sembari memberikan sosialisasi anti pelecehan seksual dalam rangka memperingati Hari Ibu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sambut Hari Perempuan Internasional 2023, Komnas Perempuan Sebut Aduan Kasus Kekerasan Naik

Komnas Perempuan menyambut Hari Perempuan Internasional dengan merilis catatan tahunan.


Pemangku Kepentingan Diminta Proaktif Cegah Tindak Kekerasan Seksual

21 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat
Pemangku Kepentingan Diminta Proaktif Cegah Tindak Kekerasan Seksual

Kesigapan aparatur di daerah, baik pihak kepolisian maupun Satgas PPKS di lembaga pendidikan, merupakan bagian penting dari langkah pencegahan