Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini 7 Pelanggaran HAM dalam Tragedi Kanjuruhan Menurut Komnas HAM

Editor

Febriyan

image-gnews
Komisioner Penyelidikan atau Pemantauan Komnas HAM Choirul Anam memberikan keterangan pers terkait hasil temuan awal Komnas HAM atas Tragedi Kanjuruhan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. Dalam keterangannya, Komnas HAM menilai penyebab utama tragedi Kanjuruhan ialah penggunaan gas air mata. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Komisioner Penyelidikan atau Pemantauan Komnas HAM Choirul Anam memberikan keterangan pers terkait hasil temuan awal Komnas HAM atas Tragedi Kanjuruhan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. Dalam keterangannya, Komnas HAM menilai penyebab utama tragedi Kanjuruhan ialah penggunaan gas air mata. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Muhammad Choirul Anam, menyatakan mereka menemukan tujuh pelanggaran yang terjadi pada Tragedi Kanjuruhan. Temuan itu merupakan bagian dari hasil investigasi Komnas HAM terhadap tragedi sepak bola berdarah yang terjadi pasca laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada 1 Oktober lalu.  

Poin pertama yang disorot oleh Komnas HAM sebagai bentuk pelanggaran HAM adalah penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat keamanan. Hal itu, menurut Anam, terlihat dari penggunaan gas air mata dan aksi kekerasan oleh aparat. 

"Akibat dari gas air mata dan kekerasan fisik tersebut membuat 135 orang meninggal dan 106 cedera. Selain itu juga ada 11 tembakan dalam 9 detik," kata dia pada Selasa 1 November 2022.

Pelanggaran hak atas keadilan dan hak hidup

Pelanggaran kedua yang ditemukan Komnas HAM adalah pelanggaran hak atas keadilan. Anam menyebut ada pihak-pihak yang seharusnya bertanggungjawab dalam tragedi Kanjuruhan namun belum diproses secara hukum.

"Dalam hal ini aparat penegak hukum dan sejumlah penyelenggara baik di lapangan maupun tidak belum diproses sebagaimana seharusnya," kata Anam.

Ketiga, Anam menyatakan terdapat pelanggaran terhadap hak hidup dalam Tragedi Kanjuruhan. Dengan banyaknya korban jiwa yang berjatuhan tentu itu menghilangkan hak para korban untuk menjalani kehidupan sebagaimana mestinya.

"135 korban jiwa menunjukkan pelanggaran hak hidup yang besar," kata dia.

Pelanggaran atas hak kesehatan dan hak atas rasa aman

Keempat, pelanggaran terhadap hak kesehatan juga ditemukan dalam tragedi Kanjuruhan. Temuan Komnas HAM mendapati 106 orang mengalami cedera serius seperti patah tulang dan lebam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya adalah pelanggaran atas hak rasa aman. Anam menjelaskan PSSI serta pihak terlibat lainnya abai dalam menjamin keselamatan dan keamanan jalannya pertandingan.

"Dengan adanya potensi high risk dalam pertandingan big match seperti Arema vs Persebaya seharusnya persiapan pengamanan harus lebih matang lagi," ujar dia.

Pelanggaran atas hak anak dan pengutamaan bisnis di atas HAM

Keenam adalah pelanggaran atas hak anak. Berdasarkan temuan Komnas HAM, total 38 anak meninggal dalam kerusuhan di Kanjuruhan tersebut.

Terakhir adalah pengutamaan bisnis atas hak asasi manusia. Pada poin ini, Anam berkata, PT Liga Indonesia Baru, PSSI, dan pihak stasiun televisi pemegang hak siar pertandingan BRI Liga 1 mengabaikan keselamatan dan keamanan suporter, pemain, dan manajemen klub. Alasannya, Komnas HAM mendapati ketiga pihak tersebut lebih mementingkan aspek komersial daripada aspek keamanan pertandingan.

"Pihak penyiar memaksa untuk laga tersebut untuk tayang pada prime time yang mana PT LIB dan PSSI menyetujuinya. Jadi aspek entitas bisnis tersebut mengabaikan hak asasi manusia," ujar Anam.

Polda Jawa Timur sejauh ini telah menetapkan enam orang tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan. Keenam tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Penyelenggara Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Arema FC Suko Sutrisno, Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Bambang Sidik Achmadi.

Baca: Soal Tragedi Kanjuruhan, Ini 3 Rekomendasi Komnas HAM Kepada Presiden Jokowi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

11 jam lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.


Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

16 jam lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.


Mengenal Calvin Verdonk yang sedang Proses Naturalisasi

1 hari lalu

Pemain Belanda keturunan Indonesia yang bermain untuk klub NEC Nijmegen, Calvin Verdonk. X/NEC Nijmegen
Mengenal Calvin Verdonk yang sedang Proses Naturalisasi

Ketua PSSI Erick Thohir mengatakan, Calvin Verdonk dan Jens Raven menjalani proses naturalisasi


Erick Thohir Konfirmasi Proses Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Sedang Berjalan

2 hari lalu

Ketua Umum Erick Thohir berpose bersama pemain bola keturunan Indonesia Calvin Verdonk (gambar kanan) dan Jens Raven (gambar kiri). (ANTARA/HO-PSSI).
Erick Thohir Konfirmasi Proses Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Sedang Berjalan

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengatakan Calvin Verdonk dan Jens Raven diproyeksikan untuk memperkuat Timnas Indonesia.


Hasil Liga 1: RANS Nusantara FC Jadi Tim Terakhir yang Terdegradasi, Susul Persikabo 1973 dan Bhayangkara FC

2 hari lalu

PSM Makassar saat melawan RANS Nusantara FC dalam BRI Liga 1. FOTO/vidio.com
Hasil Liga 1: RANS Nusantara FC Jadi Tim Terakhir yang Terdegradasi, Susul Persikabo 1973 dan Bhayangkara FC

RANS Nusantara FC dipastikan terdegradasi dari Liga 1 setelah kalah 2-3 dari tuan rumah PSM Makassar pada pekan ke-34, Selasa, 30 April 2024.


Hasil dan Klasemen Liga 1: Madura United Raih Tiket Terakhir ke Championship Series Usai Seri Lawan Arema FC

2 hari lalu

Logo BRI Liga 1 2023-2024.
Hasil dan Klasemen Liga 1: Madura United Raih Tiket Terakhir ke Championship Series Usai Seri Lawan Arema FC

Madura United meraih satu tiket tersisa untuk melangkah ke babak Championship Series Liga 1 2023-2024. Bagaimana rekap hasil pekan terakhir?


Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Irak di Perebutan Posisi 3 Piala Asia U-23 2024 Kamis 2 Mei, Kejar Tiket ke Olimpiade Paris 2024

2 hari lalu

Pemain Timnas U-23 Indonesia Rizky Ridho saat melawan Uzbekistan U-23 pada semifinal Piala Asia U-23. Foto : PSSI
Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Irak di Perebutan Posisi 3 Piala Asia U-23 2024 Kamis 2 Mei, Kejar Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memotivasi timnas U-23 Indonesia usai kalah di semifinal Piala Asia U-23 2024 untuk kejar tiket Olimpiade Paris 2024.


Shin Tae-yong Pernah Dilempar Telur di Negaranya Sendiri, Ini Sisi Lain Coach Shin

2 hari lalu

Pelatih Indonesia Shin Tae-yong bereaksi dalam pertandingan 16 Besar Piala Asia AFC  Babak 16 besar Australia vs Indonesia di Stadion Jassim bin Hamad, Al Rayyan, Qatar, 28 Januari 2024. Indonesia tersingkir dari Piala Asia setelah menelan kekalahan 4-0 dari Australia. REUTERS/Ibraheem Al Omari
Shin Tae-yong Pernah Dilempar Telur di Negaranya Sendiri, Ini Sisi Lain Coach Shin

Pelatih timnas Indonesia Shin Tae-yong berhasil bawa Garuda Muda ke perempat final Piala Asia U-23 2024. Berikut sisi lain Coach Shin.


Fakta Menarik Shin Tae-yong yang Sukses Bawa Timnas U-23 Indonesia ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

3 hari lalu

Pelatih Timnas U-23 Indonesia Shin Tae-yong (kiri) membawa poster diringan usai menang melawan Timnas U-23 Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat 26 April 2024. Timnas U-23 Indonesia lolos ke semifinal Piala Asia U-23 setelah mengalahkan Korea Selatan melalui adu pinalti dengan agregat 11-10, setelah sebelumnya bermain imbang dengan skor 2-2. ANTARA FOTO/HO-PSSI
Fakta Menarik Shin Tae-yong yang Sukses Bawa Timnas U-23 Indonesia ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

Sejumlah fakta menarik Shin Tae-yong yang sukses bawa timnas U-23 Indonesia ke semifinal Piala Asia U-23 2024.


Sukses Timnas Indonesia di Piala Asia U-23, PSSI Diminta Perkuat Peminaan Atlet Usia Muda

4 hari lalu

Pelatih Timnas U-23 Indonesia Shin Tae-yong (kiri) membawa poster diringan usai menang melawan Timnas U-23 Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat 26 April 2024. Timnas U-23 Indonesia lolos ke semifinal Piala Asia U-23 setelah mengalahkan Korea Selatan melalui adu pinalti dengan agregat 11-10, setelah sebelumnya bermain imbang dengan skor 2-2. ANTARA FOTO/HO-PSSI
Sukses Timnas Indonesia di Piala Asia U-23, PSSI Diminta Perkuat Peminaan Atlet Usia Muda

Mantan pemain Timnas Indonesia, Bambang Nurdiansyah, meminta PSSI semakin menggiatkan pembinaan atlet sepakbola usia muda.