Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini 7 Pelanggaran HAM dalam Tragedi Kanjuruhan Menurut Komnas HAM

Editor

Febriyan

image-gnews
Komisioner Penyelidikan atau Pemantauan Komnas HAM Choirul Anam memberikan keterangan pers terkait hasil temuan awal Komnas HAM atas Tragedi Kanjuruhan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. Dalam keterangannya, Komnas HAM menilai penyebab utama tragedi Kanjuruhan ialah penggunaan gas air mata. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Komisioner Penyelidikan atau Pemantauan Komnas HAM Choirul Anam memberikan keterangan pers terkait hasil temuan awal Komnas HAM atas Tragedi Kanjuruhan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. Dalam keterangannya, Komnas HAM menilai penyebab utama tragedi Kanjuruhan ialah penggunaan gas air mata. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Muhammad Choirul Anam, menyatakan mereka menemukan tujuh pelanggaran yang terjadi pada Tragedi Kanjuruhan. Temuan itu merupakan bagian dari hasil investigasi Komnas HAM terhadap tragedi sepak bola berdarah yang terjadi pasca laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada 1 Oktober lalu.  

Poin pertama yang disorot oleh Komnas HAM sebagai bentuk pelanggaran HAM adalah penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat keamanan. Hal itu, menurut Anam, terlihat dari penggunaan gas air mata dan aksi kekerasan oleh aparat. 

"Akibat dari gas air mata dan kekerasan fisik tersebut membuat 135 orang meninggal dan 106 cedera. Selain itu juga ada 11 tembakan dalam 9 detik," kata dia pada Selasa 1 November 2022.

Pelanggaran hak atas keadilan dan hak hidup

Pelanggaran kedua yang ditemukan Komnas HAM adalah pelanggaran hak atas keadilan. Anam menyebut ada pihak-pihak yang seharusnya bertanggungjawab dalam tragedi Kanjuruhan namun belum diproses secara hukum.

"Dalam hal ini aparat penegak hukum dan sejumlah penyelenggara baik di lapangan maupun tidak belum diproses sebagaimana seharusnya," kata Anam.

Ketiga, Anam menyatakan terdapat pelanggaran terhadap hak hidup dalam Tragedi Kanjuruhan. Dengan banyaknya korban jiwa yang berjatuhan tentu itu menghilangkan hak para korban untuk menjalani kehidupan sebagaimana mestinya.

"135 korban jiwa menunjukkan pelanggaran hak hidup yang besar," kata dia.

Pelanggaran atas hak kesehatan dan hak atas rasa aman

Keempat, pelanggaran terhadap hak kesehatan juga ditemukan dalam tragedi Kanjuruhan. Temuan Komnas HAM mendapati 106 orang mengalami cedera serius seperti patah tulang dan lebam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya adalah pelanggaran atas hak rasa aman. Anam menjelaskan PSSI serta pihak terlibat lainnya abai dalam menjamin keselamatan dan keamanan jalannya pertandingan.

"Dengan adanya potensi high risk dalam pertandingan big match seperti Arema vs Persebaya seharusnya persiapan pengamanan harus lebih matang lagi," ujar dia.

Pelanggaran atas hak anak dan pengutamaan bisnis di atas HAM

Keenam adalah pelanggaran atas hak anak. Berdasarkan temuan Komnas HAM, total 38 anak meninggal dalam kerusuhan di Kanjuruhan tersebut.

Terakhir adalah pengutamaan bisnis atas hak asasi manusia. Pada poin ini, Anam berkata, PT Liga Indonesia Baru, PSSI, dan pihak stasiun televisi pemegang hak siar pertandingan BRI Liga 1 mengabaikan keselamatan dan keamanan suporter, pemain, dan manajemen klub. Alasannya, Komnas HAM mendapati ketiga pihak tersebut lebih mementingkan aspek komersial daripada aspek keamanan pertandingan.

"Pihak penyiar memaksa untuk laga tersebut untuk tayang pada prime time yang mana PT LIB dan PSSI menyetujuinya. Jadi aspek entitas bisnis tersebut mengabaikan hak asasi manusia," ujar Anam.

Polda Jawa Timur sejauh ini telah menetapkan enam orang tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan. Keenam tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Penyelenggara Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Arema FC Suko Sutrisno, Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Bambang Sidik Achmadi.

Baca: Soal Tragedi Kanjuruhan, Ini 3 Rekomendasi Komnas HAM Kepada Presiden Jokowi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Shin Tae-yong Turunkan Timnas Indonesia U-22 untuk Piala AFF 2024, Bawa Target ke Final

6 jam lalu

Pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong menyaksikan pertandingan putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia antara Indonesia melawan Bahrain, di Stadion Nasional Bahrain, Riffa, Bahrain, 10 Oktober 2024. REUTERS/Hamad I Mohammed
Shin Tae-yong Turunkan Timnas Indonesia U-22 untuk Piala AFF 2024, Bawa Target ke Final

Pelatih Shin Tae-yong bakal membawa Timnas Indonesia U-22 untuk tampil di Piala AFF 2024.


Hasil Liga 1: Persebaya Surabaya Kalahkan PSIS Semarang 1-0, Bajul Ijo Naik ke Puncak Klasemen

6 jam lalu

Persebaya Surabaya. Instagram/Persebaya Surabaya
Hasil Liga 1: Persebaya Surabaya Kalahkan PSIS Semarang 1-0, Bajul Ijo Naik ke Puncak Klasemen

Persebaya Surabaya naik ke peringkat pertama klasemen Liga 1 Indonesia setelah menekuk PSIS Semarang dengan skor 1-0.


Baru Dilantik, Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Naik Hingga Rp 20 T, Tak Punya Program 100 Hari Kerja, dan Ajukan Tambah Pegawai

15 jam lalu

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. Rapat perdana tersebut beragendakan mengenai perkenalan dengan kementerian baru serta membahas permintaan usulan anggaran senilai Rp 20 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baru Dilantik, Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Naik Hingga Rp 20 T, Tak Punya Program 100 Hari Kerja, dan Ajukan Tambah Pegawai

Natalius Pigai, Menteri HAM yang baru menjabat, langsung memicu sorotan publik dan DPR dengan usulan anggaran fantastis dan lainnya, apa saja?


Hasil Liga 1: Barito Putera vs Arema FC 1-3, Tim Singo Edan Naik ke Peringkat Ketujuh Klasemen Sementara

1 hari lalu

Arema FC. ANTARA
Hasil Liga 1: Barito Putera vs Arema FC 1-3, Tim Singo Edan Naik ke Peringkat Ketujuh Klasemen Sementara

Arema FC mencatatkan kemenangan keempat di LIga 1 2024-2025 setelah mengalahkan Barito Putera dengan skor 3-1 pada Jumat, 1 November.


Prediksi Barito Putera vs Arema FC di Pekan Ke-10 Liga 1, Jumat 1 November 2024: Jadwal Live, H2H, Perkiraan Pemain

1 hari lalu

Barito Putera saat berlaga di Liga 1. Foto : X
Prediksi Barito Putera vs Arema FC di Pekan Ke-10 Liga 1, Jumat 1 November 2024: Jadwal Live, H2H, Perkiraan Pemain

Pertandingan Barito Putera vs Arema FC akan hadir pada pekan ke-10 Liga 1 2024-2025 di Bantul, Jumat, 1 November 2024. Simak prediksinya.


PSSI Bebaskan Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong Pilih Pemain untuk Piala AFF 2024

2 hari lalu

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong memimpin latihan menjelang laga melawan Cina di kualifikasi Piala Dunia 2026. Doc. PSSI.
PSSI Bebaskan Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong Pilih Pemain untuk Piala AFF 2024

Exco PSSI Arya Sinulingga memastikan Shin Tae-yong akan tetap menangani Timnas Indonesia pada ajang ASEAN Championship atau Piala AFF 2024.


Menjelang Timnas Indonesia vs Jepang, PSSI Sediakan 24 Titik Pendaftaran Offline Garuda ID

2 hari lalu

Warga menyaksikan pertandingan Timnas Indonesia vs Cina pada laga lanjutan Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 saat kegiatan Nonton Bareng (Nobar) di Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa, 15 Oktober 2024. Pertandingan tersebut dimenangkan Cina dengan skor 2-1. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Menjelang Timnas Indonesia vs Jepang, PSSI Sediakan 24 Titik Pendaftaran Offline Garuda ID

Simak 24 titik pendaftaran offline Garuda ID yang disediakan PSSI menjelang laga Timnas Indonesia vs Jepang di kualifikasi Piala Dunia 2026.


Komnas HAM Usulkan 4 RUU Masuk Prolegnas 2025-2029, Apa Saja?

2 hari lalu

Badan Legislasi DPR RI menggelar rapat bersama Komnas HAM di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu 30 Oktober 2024. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Komnas HAM Usulkan 4 RUU Masuk Prolegnas 2025-2029, Apa Saja?

Komnas HAM menyatakan usulan 4 RUU masuk Prolegnas bisa jadi bahan rekomendasi kepada pemerintah atau pembuat kebijakan.


Sekjen PSSI Bertemu AFC di Korea Selatan, Dapat Isyarat Laga Timnas Indonesia vs Bahrain Tak Dipindah ke Tempat Netral

2 hari lalu

Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sekjen PSSI Bertemu AFC di Korea Selatan, Dapat Isyarat Laga Timnas Indonesia vs Bahrain Tak Dipindah ke Tempat Netral

Bertemu AFC, PSSI meminta agar dalam pertandingan Timnas Indonesia melawan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026 digelar di Indonesia.


Komnas HAM: Ada Lima Pelanggaran HAM dalam Penembakan 3 Warga Papua oleh Militer

2 hari lalu

Komisionar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Uli Parulian Sihombing Sihombing (tengah), dan Anis Hidayah (satu dari kiri), serta tim kuasa hukum Vina Dewi Arsita, memberi pernyataan kepada awak media, di kantor Komnas HAM, pada Senin, 27 Mei 2024, soal pengaduan terkait kelompok rentan perempuan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Agustus 2016 silam. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Komnas HAM: Ada Lima Pelanggaran HAM dalam Penembakan 3 Warga Papua oleh Militer

Komnas HAM menyatakan tiga warga Papua yang tewas ditembak TNI pada Juli lalu tidak memiliki catatan kriminal