Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil Filep Karma, Aktivis Kemerdekaan Papua yang Ditemukan Meninggal di Pantai Jayapura

Filep Karma sebelumnya pernah divonis 15 tahun penjara karena pidato politik dan mengibarkan bendera Bintang Kejora pada 1 Desember 2004.  Foto : Facebook
Filep Karma sebelumnya pernah divonis 15 tahun penjara karena pidato politik dan mengibarkan bendera Bintang Kejora pada 1 Desember 2004. Foto : Facebook
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Filep Karma, aktivis kemerdekaan Papua, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa pagi ini. 1 November 2022. Jenazahnya ditemukan oleh warga di Pantai Base G, Jayapura, Papua mengenakan pakaian selam. "Diduga Filep Karma, tetapi untuk memastikan masih menunggu konfirmasi keluarganya," kata Kapolsek Jayapura Utara, Akp Yahya Rumra, kepada Antara.

Keterangan yang dihimpun dari aktivis dan jurnalis di Papua, membenarkan bahwa jenazah yang ditemukan di pantai itu adalah Filep Karma.Disebutkan jenazahnya akan diautopsi, belum ada penjelasan dari rumah sakit terkait penyebab kematiannya.

Kapolresta Jayapura Victor Macbon mengatakan, jasad Filep Karma sudah dievakuasi ke RSUD Dok II Jayapura, dan anggota kepolisian berkoordinasi dengan keluarga agar jasad bisa diautopsi untuk memastikan penyebab kematiannya.

Baca: Filep Karema Aktivis Kemerdekaan Papua Dikabarkan Meninggal

Profil Filep Karma

Mengutip Jubi.co, pria bernama lengkap Filep Jacob Samuel Karma ini lahir pada 15 Agustus 1959 di Biak, Papua. Filep Karma lahir dari keluarga yang cukup terpandang. Ayahnya, Andreas Karma, merupakan mantan Bupati yang selama 20 tahun mengabdi di Kabupaten Jayawijaya dan Kabupaten Yapen Waropen saat Orde Baru masih berkuasa. Andreas Karma juga pernah memimpin ekspedisi jalan darat dari Wamena ke Jayapura selama tiga bulan pada 1968.

Filep mengenyam pendidikan di SD Kristus Raja Dok V, SMP Negeri I Dok V, dan SMA Negeri I Abepura. Ia kemudian lanjut berkuliah di Universitas Sebelas Maret (UNS) jurusan Ilmu Politik pada 1979 dan lulus pada 1987.

Setelah lulus, ia sempat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di di Kantor Diklat Pemerintah Provinsi Papua. Pada 1997, dia melanjutkan pendidikan di Asian Institute of Management, Manila, Filipina. Di Filipina, Filep Karma sangat terkesan karena di Filipina hak asasi manusia sangat dihormati pasca jatuhnya mantan Presiden Ferdinand Marcos.

Filep kembali ke Tanah Air pada 28 Mei 1998. Kepulangannya ke Indonesia bersamaan dengan gelombang reformasi yang menjatuhkan Presiden Soeharto dari kekuasaannya. Hal itu membuat tekadnya bulat untuk memperjuangkan kemerdekaan Papua.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengutip buku ‘Seakan Kitorang Setengah Binatang’, pada 2 Juli 1998, di menara air Puskesmas Biak Kota, Filep Karma bersama sejumlah warga menaikan bendera Bintang Kejora yang melambangkan kemerdekaan Papua. Mereka bertahan dan menjaga bendera itu selama empat hari, hingga akhirnya terjadi peristiwa Biak Berdarah pada 6 Juli 1998.

Delapan orang meninggal dunia dalam peristiwa itu. Merujuk pada catatan KontraS, terdapat 32 mayat misterius yang ditemukan di pantai pulau Biak saat itu. Filep Karma sendiri ketika itu terkena tembakan peluru karet di kaki. Ia ditangkap atas tuduhan penghasutan dan mesti mendekam di penjara sebelum akhirnya dinyatakan bebas pada 20 November 1999.

Pada 1 Desember 2004, Filep Karma terlibat dalam upacara pengibaran bendera Bintang Kejora di Abepura, Jayapura. Peristiwa itu memicu kerusuhan ketika polisi berusaha membubarkan massa. Filep Karma kembali ditangkap dan didakwa melakukan makar dan penghasutan, ia pun kembali dipenjara. Fijep Karma bebas pada 19 November 2015 setelah mendapat remisi.

Pada Desember 2021 lalu, Filep Karma diketahui pernah dinyatakan hilang saat diterjang gelombang laut Teluk Humboldt di Pantai Base G, Kota Jayapura. Ia kemudian ditemukan selamat oleh warga di Kampung Skouw Sae pada 13 Desember 2021.

HATTA MUARABAGJA 

Baca juga: Polisi Sebut Tak Ada Tanda Kekerasan Pada Jenazah Aktivis Filep Karma

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Satgas Damai Cartenz Ungkap KKB Gunakan Dana Desa untuk Beli Senjata dan Amunisi

9 jam lalu

Foto-foto yang diklaim Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai bukti korban prajurit TNI yang gugur bersama peralatan yang dirampas setelah serangan 15 April 2023 di Distrik Mugi-mam, Nduga, Papua. [istimewa]
Satgas Damai Cartenz Ungkap KKB Gunakan Dana Desa untuk Beli Senjata dan Amunisi

Dari 40 persen kasus senjata api ilegal milik KKB yang diselidiki melibatkan dana desa.


Luhut Sebut Haris Azhar Pernah Bantu Urus Saham Suku di Timika

1 hari lalu

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan berada di dalam mobil usai memenuhi undangan pemeriksaan sebagai pelapor atas laporannya  terkait pencemaran nama baik kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Direskrimsus Polda Metro Jaya, Senin, 27 September 2021. Video tersebut membahas laporan sejumlah sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya Papua. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Luhut Sebut Haris Azhar Pernah Bantu Urus Saham Suku di Timika

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebut Haris Azhar pernah bantu mengurus saham suku di Timika, Papua.


Bawa Catatan ke Sidang, Luhut Binsar Pandjaitan Disindir Kubu Haris Azhar-Fatia

1 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberikan kesaksian dalam sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023. Luhut membantah tidak memiliki bisnis di Papua. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawa Catatan ke Sidang, Luhut Binsar Pandjaitan Disindir Kubu Haris Azhar-Fatia

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menghadiri sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti


Sidang Haris-Fatia, Luhut Sebut sebagai Perwira Kopassus: Kalau Salah Saya Siap Dihukum

1 hari lalu

Luhut Binsar Pandjaitan jalani sidang pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 8 Juni 2023 . Desty Luthfiani/TEMPO.
Sidang Haris-Fatia, Luhut Sebut sebagai Perwira Kopassus: Kalau Salah Saya Siap Dihukum

Luhut Pandjaitan mengatakan apabila dia salah, dirinya siap dihukum dalam sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.


Luhut Pandjaitan Cerita Pernah Membantu Haris Azhar Melanjutkan Sekolah ke Harvard

1 hari lalu

Haris Azhar dan Luhut Binsar Panjaitan. ANTARA
Luhut Pandjaitan Cerita Pernah Membantu Haris Azhar Melanjutkan Sekolah ke Harvard

Luhut Pandjaitan mengungkap kedekatannya dengan Haris Azhar, aktivis HAM yang ia polisikan gara-gara konten Youtube soal bisnis tambang di Papua.


Luhut di Sidang Haris Azhar dan Fatia: Tidak Ada Kebebasan Absolut

1 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjalani sidang dalam kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023. Dalam pengakuannya Luhut merasa kesal dituding sebagai penjahat hingga disebut Lord dalam konten video YouTube berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya.' TEMPO/ Febri Angga Palguna
Luhut di Sidang Haris Azhar dan Fatia: Tidak Ada Kebebasan Absolut

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan hadir di sidang Haris Azhar dan Fatia di PN Jakarta Timur.


Saat Luhut di Pengadilan, Mikrofon Kuasa Hukum Haris Azhar Mati dan Liputan Media Dibatasi

1 hari lalu

Pendukung Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menggelar aksi dukungan jelang sidang perdana pembacaan dakwaan dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. Sidang perdana pembacaan dugaan pencemaran baik nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Saat Luhut di Pengadilan, Mikrofon Kuasa Hukum Haris Azhar Mati dan Liputan Media Dibatasi

Sejumlah kejadian mewarnai saat Luhut Pandjaitan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Kuasa hukum Haris Azhar sebut ada nuansa intimidatif.


Polda Papua Upayakan Mediasi Usai Konflik Dua Suku di Nabire Tewaskan 2 Orang

1 hari lalu

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo. ANTARA/HO Humas Polda Papua
Polda Papua Upayakan Mediasi Usai Konflik Dua Suku di Nabire Tewaskan 2 Orang

Polda Papua, Kapolres, Bupati, dan beberapa kepala daerah sedang mengupayakan mediasi untuk mencapai titik temu antara kedua kelompok di Nabire


KontraS Desak Polda NTT Ambil Alih Kasus Penganiayaan Sipil oleh 3 Anggota TNI AL

3 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
KontraS Desak Polda NTT Ambil Alih Kasus Penganiayaan Sipil oleh 3 Anggota TNI AL

3 Prajurit TNI AL diduga melakukan penganiayaan terhadap Andreas Wiliam Sanda. KontraS meminta Kapolda NTT ambil alih kasus ini.


Megawati Mengaku Sedih Urusan Papua Tak Kunjung Selesai

7 hari lalu

Presiden kelima Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri memberikan sambutan dalam rangka Hari Jadi ke-58 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI di Ruang Dwi Warna, Lemhannas RI, Jakarta Pusat, Sabtu 20 Mei 2023. Pada hari jadinya tersebut, Lemhannas meluncurkan 58 buku dari alumni, tenaga pengkaji, pengajar dan profesional Lemhannas. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Megawati Mengaku Sedih Urusan Papua Tak Kunjung Selesai

Megawati mengaku gemas dan akan menerjunkan banyak batalyon untuk dikirim ke Papua, jika dirinya masih menjabat sebagai presiden.