Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Enam Ribu Kepala Desa se-Indonesia Direncanakan Kunjungi IKN

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Pengunjung berfoto di lokasi titik nol pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu, 1 Juni 2022. Titik Nol IKN menjadi salah satu destinasi wisata yang menyerap perhatian publik usai penyatuan tanah dan air nusantara oleh Presiden Joko Widodo dan 34 Gubernur se-Indonesia pada 14 Maret 2022 lalu. ANTARA/Olha Mulalinda
Pengunjung berfoto di lokasi titik nol pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu, 1 Juni 2022. Titik Nol IKN menjadi salah satu destinasi wisata yang menyerap perhatian publik usai penyatuan tanah dan air nusantara oleh Presiden Joko Widodo dan 34 Gubernur se-Indonesia pada 14 Maret 2022 lalu. ANTARA/Olha Mulalinda
Iklan

TEMPO.CO, JakartaSebanyak enam ribu kepala desa di seluruh Indonesia dijadwalkan melakukan kunjungan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Kunjungan para kepala desa tersebut dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan Rakornas Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP Apdesi) pada Desember 2022.

"Saya mendapatkan informasi kurang lebih 6 ribu kepala desa akan hadir ke IKN. Ini menandakan IKN betul-betul didukung masyarakat," kata Gubernur Kaltim Isran Noor di sela-sela menerima kunjungan DPP Apdesi di Samarinda, Senin, 31 Oktober 2022.

Isran mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum DPP Apdesi, Surtawijaya, didampingi Ketua DPD Apdesi Kaltim Somali, yang telah menjadwalkan kegiatan para kepala desa meninjau IKN di Kaltim.

Bagi Gubernur Isran, pemerintah desa punya peran besar terhadap pembangunan bangsa, karena mereka lebih sering bersentuhan dengan masyarakat awam. Oleh sebab itu, Isran sangat mendukung niat DPP Apdesi untuk melaksanakan Rakornas pada Desember, dilanjutkan kunjungan ke IKN di Sepaku Penajam Paser Utara.

Dukungan Moral

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagai bentuk dukungan untuk mensukseskan pelaksanaan Rakornas, orang nomor satu Benua Etam in meminta dinas terkait di Pemprov Kaltim agar turut membantu hingga pelaksanaan kegiatan berakhir.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Apdesi Surtawijaya mengatakan Rakornas Apdesi merupakan bentuk dukungan moral para kepala desa di Indonesia terkait pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke wilayah Kaltim. Surtawijaya mengucapkan terimakasih dengan bantuan yang diberikan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mensukseskan kegiatan rakornas tersebut.

"Rencana Rakornas Apdesi di Kaltim dan dilanjutkan peninjauan IKN. Kurang lebih 6 ribu kepala desa yang menjadi perwakilan para kepala desa se-Indonesia berkumpul di IKN di Provinsi Kaltim," ucap Surtawijaya.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

8 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

9 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

11 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.


Progres Pembangunan Bandara VVIP IKN Sudah 18 Persen, Diklaim Tak Ada Masalah Lahan

20 jam lalu

Desain Bandara VVIP di IKN. Foto: Istimewa
Progres Pembangunan Bandara VVIP IKN Sudah 18 Persen, Diklaim Tak Ada Masalah Lahan

Ketua Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN memastikan tidak ada permasalahan lahan untuk pembangunan runway Bandara VVIP di ibu kota.


Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

22 jam lalu

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong menjelaskan peraturan tentang public right di gedung Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta Pusat pada Jumat, 1 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

Kementerian Kominfo yakin kedatangan investor asing seperti Starlink tak akan mengganggu bisnis perusahaan penyedia layanan telekomunikasi eksisting.


Masih Ada 2.086 Hektare Lahan Bermasalah di IKN, Basuki Hadimuljono: Pasti Clear

23 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat meninjau proyek Tol IKN seksi 3A di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu, 1 November 2023. Tol IKN yang menghubungkan Balikpapan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan jarak 57 kilometer itu telah mencapai progres 55 persen. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Masih Ada 2.086 Hektare Lahan Bermasalah di IKN, Basuki Hadimuljono: Pasti Clear

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono buka suara soal 2.086 hektare lahan di IKN yang masih bermasalah.


Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

1 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.


Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

1 hari lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono Ketika ditemui di Komplek DPR RI, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan groundbreaking keenam di IKN dilakukan akhir Mei atau awal Juni 2024.


UU Desa yang Baru, Apa Saja Poin-Poin Isinya?

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pandangan pemerintah soal RUU Desa dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
UU Desa yang Baru, Apa Saja Poin-Poin Isinya?

Presiden Jokowi telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa


Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

1 hari lalu

PLTS IKN 50 MW berdiri di lahan seluas 80 hektare. Total panel surya yang digunakan dalam PLTS tersebut mencapai 21.600 panel surya. ANTARA/HO-PLN
Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

Delegasi Uni Eropa mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk penjajakan peluang investasi.