Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sekjen Kemendagri: Indonesia Paling Progresif Terapkan Politik Desentralisasi

image-gnews
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro dalam Rapat Koordinasi Nasional dalam rangka Sosialisasi Pelaksanaan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, yang digelar di Discovery Hotel Ancol, Jakarta Utara, Senin (31/10/2022).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro dalam Rapat Koordinasi Nasional dalam rangka Sosialisasi Pelaksanaan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, yang digelar di Discovery Hotel Ancol, Jakarta Utara, Senin (31/10/2022).
Iklan

INFO NASIONAL - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro menyebut Indonesia sebagai negara yang paling progresif dalam menerapkan politik desentralisasi.

"Tidak ada negara di muka bumi ini, abad ini, yang menyerahkan urusan yang banyak sekali ke daerah, 32 urusan," ucap Suhajar saat rapat koordinasi nasional dalam rangka Sosialisasi Pelaksanaan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, yang digelar di Discovery Hotel Ancol, Jakarta Utara, Senin, 31 Oktober 2022.

Suhajar menjelaskan, Indonesia merupakan negara kesatuan yang desentralistik dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Politik desentralisasi merupakan strategi pencapaian tujuan bernegara yandg diputuskan pascareformasi. "Otonomi daerah adalah isi daripada politik desentralisasi. Mengurus urusan pemerintahan konkuren yang diserahkan. Itulah politik desentralisasi," katanya.

Setiap urusan pemerintahan diserahkan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Hal tersebut merupakan strategi agar bangsa Indonesia dapat mencapai tujuan bernegara, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"(Indonesia) menjadi tempat orang berstudi banding dan mencontoh, apakah strategi ini benar-benar bisa mencapai tujuan bernegara," kata Suhajar. Pembagian kekuasaan yang merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2014 itu menjadi pembeda pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia yang berlandaskan pada kerangka NKRI.

Kemudian, setelah urusan pemerintahan itu diserahkan, daerah juga mendapat pelimpahan sebagai urusan pemerintahan yang disebut sebagai asas dekonsentrasi. "Karena itu, otonomi daerah itu adalah mengurus dan mengatur. Mengatur dengan peraturan daerah, mengurus dengan manajemen pemerintahan," kata dia. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua MPR Terima Aspirasi APLI tentang Direct Selling di Lokapasar

42 menit lalu

Ketua MPR Terima Aspirasi APLI tentang Direct Selling di Lokapasar

Bamsoet berpendapat keberpihakan terhadap pelaku industri direct selling sangat penting. Ekosistem ini mampu membuka lapangan lebih dari delapan juta tenaga kerja sebagai distributor.


Ketua Umum IMI Dukung Adventure Offroad di Kebumen

52 menit lalu

Ketua Umum IMI Dukung Adventure Offroad di Kebumen

Kejuaraan ini diharapkan dapat meningkatkan keterampilan para offroader sehingga mampu menaklukan berbagai lintasan yang berat.


Wali Kota Padang, Kepala BNPB, dan Gubernur Sumbar Tanam 100 Pohon Cemara Laut

1 jam lalu

Wali Kota Padang, Kepala BNPB, dan Gubernur Sumbar Tanam 100 Pohon Cemara Laut

Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (HKBN) 2024 dimulai dengan penanaman 100 pohon cemara laut secara simbolis oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto


Kota Padang Kuatkan Fase Prabencana pada Peringatan HKBN

1 jam lalu

Kota Padang Kuatkan Fase Prabencana pada Peringatan HKBN

Pemerintah Kota Padang memperkuat fase Pra bencana guna meminimalisir kerusakan dan korban bencana.


BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

2 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar

2 jam lalu

Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar

Terdapat delapan grup keberangkatan dengan total 350 jamaah umrah di program Umrah Akbar.


Ini 7 Manfaat Utama Investasi

2 jam lalu

Ini 7 Manfaat Utama Investasi

Investasi menjadi salah satu langkah keuangan yang wajib dilakukan oleh semua orang.


PNM Hadir dalam 57th APEC SMEWG

2 jam lalu

PNM Hadir dalam 57th APEC SMEWG

PNM aktif dalam mengatasi persoalan serius yang dihadapi seperti permasalahan akses pembiayaan, akses pemasaran, entrepreneurship, hingga penciptaan ekosistem digital di sektor usaha ultra mikro.


ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

2 jam lalu

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

Institut Teknologi PLN (ITPLN) mengumumkan perpanjangan masa penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 hingga 29 April 2024.


PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

2 jam lalu

PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

PT PLN (Persero) berhasil memulihkan pasokan listrik Pulau Tagulandang yang terdampak erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro Sulawesi Utara