TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Pertandingan Arema FC, Abdul Haris, Taufik Hidayat, menyatakan kliennya tak bersalah dalam Tragedi Kanjuruhan yang memakan korban 135 jiwa. Taufik menyatakan Haris bahkan sudah meminta polisi untuk tak menggunakan gas air mata saat melakukan pengamanan.
Taufik menyatakan bahwa Haris telah menjalankan Regulasi Keamanan dan Keselamatan yang dikeluarkan oleh induk sepak bola Indonesia, PSSI, saat pertandingan antara Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu, 1 Oktober lalu. Bahkan, dia menyatakan Haris sudah meminta agar polisi tak menggunakan gas air mata dalam permohonan bantuan keamanan kepada Polres Malang dan Polda Jawa Timur.
Dia menyatakan, Haris meminta hal tersebut karena kejadian itu sudah terjadi berulang-ulang. "Karena sudah terjadi di 2018 korbannya 1 orang tapi yang kena 200 lebih di Kanjuruhan," kata Taufik saat dihubungi Tempo, Jumat, 28 Oktober 2022.
"Dari awal Ketua Panpel itu secara hukumnya sih regulasinya sudah dijalankan semua. Bahkan sampai 10 menit atau 7 menit setelah pertandingan itu sudah selesai kita," ujarnya.
Abdul Haris pasrah menjalani proses hukum
Taufik menyatakan bahwa Abdul Haris telah pasrah dengan kasus hukum yang menjeratnya. Jika dilihat secara hukum, menurut dia, tanggung jawab atas terjadinya Tragedi Kanjuruhan berada di tangan Kapolre Malang, AKBP Ferli Hidayat, yang kini telah dicopot.
"Cuma karena tanggungjawab moral itu, apapun yang dilakukan oleh hukum itu dia siap. Sebenarnya tidak bisa kalo kena pidana itu tidak ada unsurnya kalo Panpel itu. Tanggungjawab keamanan itu kan di Kapolres," kata dia.
Taufik pun menyatakan bahwa kliennya dan Security Officer Arema FC Suko Sutrisno hanya sebagai korban dalam kasus ini. Dia pun berharap masyarakat, terutama warga Malang, bisa melihat dengan jelas masalah ini.
"Kalau Pak Haris dipidanakan, Pak Suko dipidanakan kan dipaksakan. Dipaksakan untuk menutup oknum-oknum petugas yang lain. Untuk meredam massa. Tapi kan gak akan bisa redam ini, karena masyarakat Malang Raya ini masyarakat terdidik," kata dia.
Selanjutnya, jawab satu pertanyaan sebelum ditahan