TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, menyatakan partainya tak akan memberikan sanksi kepada Ketua DPR RI Puan Maharani terkait pembentukan kelompok yang dinamakan Dewan Kolonel. Menurut Komaruddin, Puan tak mengetahui pembenukan kelompok yang mendukungnya sebagai calon presiden tersebut.
Komaruddin menyatakan pembentukan Dewan Kolonel jelas menyalahi Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga PDIP. Oleh sebab itu, kata dia, wajar jika anggotanya dikenai sanksi.
Kendati demikian, Komarudin mengatakan pihaknya tak akan memanggil atau pun memberikan sanksi kepada Puan. Menurut dia, Puan pasti akan menolak pembentukan Dewan Kolonel jika sedari awal dia tahu.
“Loh itu Mbak Puan tidak tahu. Kalau dari awal mereka sampaikan ke Mbak Puan, pasti menolak. Karena Mbak Puan bukan kader kemarin sore, dia berjenjang sehingga sampai di posisi ini, bukan karena anaknya Ibu Mega,” kata Komarudin kepada Tempo, Kamis, 27 Oktober 2022.
Saat diinformasikan bahwa Puan mengetahui keberadaan Dewan Kolonel, Komarudin menyebut pemberitahuan kepada Puan ditunaikan setelah wadah ini terbentuk.
"Kreativitas mereka dirikan itu, bukan Mbak Puan yang menginisiasi," kata dia.
Komarudin menilai kader yang membentuk Dewan Kolonel kelebihan kreativitas. Menurut dia, anggota Dewan Kolonel mestinya diimbau untuk menjaga Puan dengan tulus dan ikhlas. Dia menyebut dukungan kepada Puan cukup dalam hati saja.
“Kelebihan kreativitasnya. Mesti diimbau supaya menjaga Mbak Puan dengan hati yang tulus dan ikhlas. Jadi mereka mendukung, tapi mendukung dalam hati, jangan dideklarasikan,” ujarnya.
Puan mendapatkan laporan soal pembentukan Dewan Kolonel
Sebelumnya, salah satu inisiator Dewan Kolonel, Johan Budi, menyatakan keberadaan Dewan Kolonel telah diketahui dan disetujui oleh Puan. Adapun beberapa anggotanya di antaranya Trimedya Panjaitan, Bambang Wuryanto, dan Utut Adianto.
Johan mengatakan Utut Adianto telah menghadap ke Puan untuk melaporkan keberadaan Dewan Kolonel.
“Berkembang terus. Lalu dilaporkan ke Mbak Puan. Mbak Puan setuju,” kata Johan di Gedung DPR, Selasa, 20 September 2022.
Dewan Kolonel, kata Johan, bahkan memiliki posko di Jakarta . Posko ini, kata dia, dipersiapkan untuk mendukung Puan. Namun, ia mengatakan bakal tetap menunggu keputusan Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDIP sebelum mulai bergerak.
“Kita gerak untuk Mbak Puan, tapi tentu kita menunggu keputusan Ibu Ketua Umum. Persiapan dulu, sudah ada posko. Ini buat persiapan kalau Mbak Puan ditunjuk oleh Bu Mega,” kata Johan.
Sehari kemudian, Puan menilai keberadaan Dewan Kolonel sah-sah saja selama didasari semangat gotong royong. Sikap Puan ini berbeda dengan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang memberi pernyataan tegas kalau Dewan Kolonel tak sesuai AD/ART partai.
“Saya berharap Dewan Kolonel dapat membantu menjalankan tugas-tugas partai, khususnya sesuai arahan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, terkait persiapan menghadapi Pemilihan Umum 2024,” kata Puan dalam keterangannya, Rabu, 21 September 2022.
Para anggota Dewan Kolonel yang mendukung Puan Maharani saat ini telah mendapatkan sanksi berupa surat peringatan (SP) dari DPP PDIP. Tak hanya itu, PDIP juga memberikan sanksi berupa teguran lisan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang sempat menyatakan kesiapannya maju pada Pilpres 2024. Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, pun mendapatkan sanksi karena mendukung Ganjar.