TEMPO.CO, Jakarta - Sidang kasus obstruction of justice atau merintangi penyidikan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Irfan Widyanto kemarin telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta selatan. Dalam sidang itu, dihadirkan delapan saksi. Salah satunya adalah Ajun Komisaris Besar atau AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay.
Acay sempat disebut Jaksa sebagai salah satu tim penyidik CCTV kasus penembakan laskar FPI di KM 50.
Baca juga: : AKBP Ari Cahya Sebut Ferdy Sambo Menelepon Sosok Misterius Usai Eksekusi Yosua
Berikut fakta fakta yang diungkap Acay dalam kesaksian di sidang Irfan Widyanto kemarin:
1. Datang ke Rumah Ferdy Sambo
Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP Ari Cahya Nugraha atau Acay mengatakan ditelepon oleh Ferdy Sambo yang saat itu menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk datang ke rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
"Cay ke rumah saya sekarang," kata Acay mengutip Ferdy Sambo.
Saat itu Acay mengaku sedang berada di Mabes Polri. Dia pun mengajak AKP Irfan Widyanto yang saat itu menjabat sebagai Kasubnitnya.
Namun Acay mengaku sempat ke rumah Sambo di Jalan Bangka, Kemang. Dia kemudian mendapat informasi dari ajudan Sambo, Daden untuk ke rumah di Duren Tiga.
“Sampai di rumah Bangka kok sepi tidak ada aktivitas. Lalu saya telepon Daden ajudan Ferdy Sambo. Daden menjelaskan posisi Pak Kadiv Propam ada di rumah Duren Tiga,” kata Acay.
2. Wajah Ferdy Sambo Seperti Marah
Acay mengatakan sampai ke Duren Tiga sekitar 18.30-18.45 WIB. Sesampainya di sana, Ari Cahya masuk ke rumah lewat pintu samping, sedangkan Irfan menunggu di luar karena Acay yang dipanggil pribadi oleh Ferdy Sambo.
Selanjutnya Sambo terlihat marah...