TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP menjatuhkan sanksi berbeda untuk dua kader mereka, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo atau FX Rudy. Rudy kena sanksi berupa peringatan keras dan terakhir karena mendukung Ganjar sebagai Calon Presiden 2024.
Rudy langsung dikenai sanksi keras karena statusnya sebagai kader senior partai. "Harusnya memberi suri tauladan," kata Ketua Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Oktober 2022.
Sanksi diumumkan Komarudin usai memanggil dan memeriksa FX Hadi Rudyatmo ke Kantor DPP PDIP. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto juga ikut dalam pertemuan ini.
Kader, kata Komarudin, boleh saja mendukung figur tertentu sebagai calon presiden. Akan tetapi, kader PDIP tidak boleh mengungkapkan langsung ke publik. "Seperti yang disampaikan Pak Hasto, kami ini bukan gerombolan politik, kami organisasi yang diatur aturan main," kata dia.
Baca: PDIP Sebut Elektoral Bukan Pertimbangan Utama Tentukan Capres 2024
Sebelumnya, Rudy menyatakan mendukung Ganjar Pranowo untuk maju pada Pilpres 2024. Dukungan tersebut dilontarkan Rudy setelah Ganjar menyatakan kesiapannya untuk maju.
Rudy menilai Ganjar telah berpengalaman sebagai Gubernur dan anggota DPR RI. Oleh sebab itu, kata dia, Ganjar layak didukung untuk maju sebagai Capres.
Sebelum Rudy, Ganjar sudah lebih dulu kena sanksi PDIP karena menyatakan diri siap maju sebagai calon presiden. Akan tetapi, Ganjar hanya dikenai sanksi teguran lisan saja. Komarudin menyebut Ganjar sebenarnya tidak mendeklarasikan diri, tapi hanya menjawab pertanyaan wartawan.
"Ganjar di klasifikasi itu, tidak ada pelanggaran yang keras," kata Komarudin. Sedangkan, Rudy sudah mengungkapkan langsung dukungan pada calon tertentu. Kongres PDIP melarang itu karena hanya bisa disampaikan langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Rudy pasrah dengan sanksi PDIP. Ke depan, Rudy mengatakan dirinya akan ikut andil dalam membangun monumen kemenangan untuk PDIP dalam Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden. "Sesuai apa yang ditentukan ketua umum, yang diberi mandat oleh kongres (partai)," kata dia.
Meski kena sanksi, Hasto menyebut Rudy tetap menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Solo. Ia pun memuji sikap Rudy saat menerima sanksi ini. "Tapi justru dengan teguran, akan menunjukkan kinerja sebagai leader. Hari ini diundang juga adalah bagian dari mekanisme partai," ujar Hasto.
Baca: Ganjar Pranowo Nyatakan Siap Maju Capres 2024
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.