Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kekasih Brigadir J Vera Simanjuntak Tampil ke Publik, Minta Pelaku Dihukum Seadil-adilnya

image-gnews
Kekasih Brigadir J, Vera Simanjutak muncul di hadapan publik dalam jumpa pers bersama pengacara Kamarudin Simanjuntak di Hotel Santika Premiere Slipi, Jakarta Barat, Kamis 29 September 2022. TEMPO/Febri
Kekasih Brigadir J, Vera Simanjutak muncul di hadapan publik dalam jumpa pers bersama pengacara Kamarudin Simanjuntak di Hotel Santika Premiere Slipi, Jakarta Barat, Kamis 29 September 2022. TEMPO/Febri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kekasih Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Vera Simanjuntak akhirnya muncul ke hadapan publik. Pada kemunculannya ini, ia meminta agar tersangka pembunuhan berencana terhadap kekasihnya mendapat hukuman seadil-adilnya.  

"Tersangka yang sudah ditetapkan mendapatkan hukuman yang seadil-adilnya sesuai dengan yang mereka lakukan," kata Vera di Hotel Santika Premiere Slipi, Jakarta Barat, Kamis 29 September 2022.

Vera mengungkapkan bahwa pihak keluarga Yosua atau Brigadir J bersyukur bahwa perkara tersebut kini sudah sampai P21. Ia mengatakan bahwa hal tersebut berkat Tuhan dan orang-orang yang baik telah membantu penyidik dan pengacara. 

"Puji Tuhan untuk sampai saat ini sudah sampai P21 semua itu berkat Tuhan dan orang-orang yang terkait yang mau membantu baik penyidik, pengacara, semuanya yang bekerja kami ucapkan terima kasih. Semoga pengadilan yang akan kita tunggu sidang bisa berjalan dengan baik," ucapnya.

Keluarga berharap para pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya

Pada kesempatan ini, Ibu Yosua yakni Rosti Simanjutak mengungkapkan bahwa pihak keluarga berharap penegak hukum, jaksa, maupun hakim mereka bekerja dengan baik, jujur, dan transparan.

"Agar hukum agar pengadilan nanti berjalan dengan seadil-adilnya dan pelaku di hukum sesuai dengan perbuatan mereka dengan seberat-beratnya. Pasal 340 akan dijalankan dengan baik," katanya.

Pada kesempatan ini turut hadir pula, ayah Yosua yakni Samuel Hutabarat dan tim pengacara keluarga yakni Kamaruddin Simanjutak, Martin Lukas Simanjutak, dan Irma Hutabarat.

 
Baca: Istana Terima Berkas Pemecatan Ferdy Sambo

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setahun Lalu Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs Kasus Pembunuhan Brigadir J, Menyedot Perhatian Publik

43 hari lalu

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo (tengah) tiba untuk menjalani sidang perdananya di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Senin, 17 Oktober 2022. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Setahun Lalu Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs Kasus Pembunuhan Brigadir J, Menyedot Perhatian Publik

Setahun lalu, 17 Oktober 2022, tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua, eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo jalani sidang perdana.


5 Kilas Balik Ferdy Sambo, Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua pada 17 Oktober 2022

43 hari lalu

Ferdy Sambo menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan berencana pada Brigadir Joshua di Pengadilan Negara Jakarta Selatan. Senin, 17 Oktober 2022. Ke tiga tersangka lainya Kuat Maruf, Putri Candrawathy, dan Ricky Richard turut dihadirkan pada sidang perdananya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
5 Kilas Balik Ferdy Sambo, Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua pada 17 Oktober 2022

Tepat setahun pada Senin, 17 Oktober 2022, bekas Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan


Setahun Lalu Richard Eliezer Revisi BAP Bikin Ambyar Skenario Ferdy Sambo

15 September 2023

Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer
Setahun Lalu Richard Eliezer Revisi BAP Bikin Ambyar Skenario Ferdy Sambo

Misteri kasus pembunuhan Brigadir Yosua kian terang pada September 2022. Bharada E alias Richard Eliezer merevisi BAP, Ferdy Sambo turut mengeksekusi.


Alasan MA Korting Hukuman Ricky Rizal: Sempat Menolak Eksekusi Brigadir J

29 Agustus 2023

Terpidana Ricky Rizal menjalani pemeriksaan kesehatan di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Sehari sebelumnya yakni pada Rabu 23 Agustus 2023, Lapas Perempuan Kelas II A Pondok Bambu Jakarta juga telah menerima Putri Candrawathi untuk dieksekusi.  Foto: Ditjen Pas Kemenkumhan
Alasan MA Korting Hukuman Ricky Rizal: Sempat Menolak Eksekusi Brigadir J

Ricky Rizal Wibowo salah satu ajudan Ferdy Sambo mendapatkan keringanan hukuman dari Mahkamah Agung atau MA di tingkat kasasi.


Alasan Putri Candrawathi Dipangkas Hukumannya: Bukan Inisiator dan Ibu dari 4 Anak

29 Agustus 2023

Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang putusan atau vonis terkait pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Hakim juga menyatakan kasus pemerkosaan yang dilakukan almarhum Brigadir J terhadap terdakwa Putri tidak terbukti . TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Putri Candrawathi Dipangkas Hukumannya: Bukan Inisiator dan Ibu dari 4 Anak

Mahkamah Agung atau MA memangkas hukuman yang harus dijalani istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi dari 20 tahun menjadi hanya 10 tahun penjara.


Hakim Agung Desnayeti Nilai Ferdy Sambo Ingin Brigadir J Meregang Nyawa di Tangannya

28 Agustus 2023

Terpidana Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan administratif di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Terpidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dijebloskan ke Lapas Salemba. Foto: Ditjen Pas Kemenkumhan
Hakim Agung Desnayeti Nilai Ferdy Sambo Ingin Brigadir J Meregang Nyawa di Tangannya

MA telah mengeluarkan amar putusannya terkait pengurangan sanksi pidana terhadap Ferdy Sambo dari semula hukuman mati menjadi seumur hidup.


Berbeda Pendapat Soal Korting Hukuman Ferdy Sambo, Ini Pertimbangan Hakim Agung Jupriyadi

28 Agustus 2023

Para pendukung Ferdy Sambo bergerak di bawah tanah melobi hakim agar membuat vonis ringan. . Liputan Tempo pekan ini mengungkap hari-hari menjelang vonis yang diwarnai drama adu pengaruh di PN Jaksel.
Berbeda Pendapat Soal Korting Hukuman Ferdy Sambo, Ini Pertimbangan Hakim Agung Jupriyadi

Dalam pertimbangannya, Hakim Agung Jupriyadi menilai, perbuatan Ferdy Sambo sangat tidak dibenarkan dengan alasan apa pun.


Alasan Hakim MA Korting Hukuman Ferdy Sambo, karena Pengabdian 30 Tahun di Polri

28 Agustus 2023

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Alasan Hakim MA Korting Hukuman Ferdy Sambo, karena Pengabdian 30 Tahun di Polri

Pertimbangan majelis hakim MA, Ferdy Sambo dengan tegas mengakui kesalahannya dan siap bertanggung jawab atas perbuatannya.


Tiba di Lapas Salemba, Ferdy Sambo Cs Ditempatkan Sementara di Ruang Mapenaling

25 Agustus 2023

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Tiba di Lapas Salemba, Ferdy Sambo Cs Ditempatkan Sementara di Ruang Mapenaling

Ferdy Sambo, terpidana pembunuhan Brigadir J tiba di Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Kamis 24 Agustus 2023 sekitar pukul 17.00 WIB.


Kejaksaan Negeri Jaksel Eksekusi Ferdy Sambo Cs ke Lapas Salemba

24 Agustus 2023

Terdakwa Ferdy Sambo usai menjalani sidang putusan atas pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Dalam sidang yang beragendakan pembacaan putusan atau vonis, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman mati pada terdakwa Ferdy Sambo karena terbukti sah dan meyakinkan terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kejaksaan Negeri Jaksel Eksekusi Ferdy Sambo Cs ke Lapas Salemba

Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat hari ini.