TEMPO.CO, Surabaya - Kuasa Hukum Ketua Panitia Penyelenggara Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Taufik Hidayat, mendesak Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan untuk ikut bertanggung jawab dalam Tragedi Kanjuruhan. Haris yang telah menjadi tersangka dalam tragedi tersebut harus menjalani penahanan di Polda Jawa Timur per hari ini, Senin, 24 Oktober 2022.
Haris ditahan penyidik setelah menjalani pemeriksaan di Markas Polda Jawa Timur, Surabaya. Taufik yang mendampingi kliennya menyatakan tidak terima jika perkara tersebut hanya dibebankan kepada satu pihak.
"Hari ini korban meninggal bertambah satu orang. Seharusnya meninggalnya korban itu menjadi spirit untuk menindaklanjuti proses hukum. Saya tidak tega dengan posisi Pak Haris seperti ini," ujar dia di Mapolda Jawa Timur, Surabaya.
"Seperti yang saya sampaikan dari awal, seharusnya Ketua PSSI itu bertanggung jawab secara moral dan secara hukum karena bola ini tidak bisa terlaksana tanpa adanya stakeholder," kata dia.
Abdul Haris siap menanggung semua resiko
Taufik pun menyatakan bahwa kliennya sudah mendapatkan firasat bahwa dia akan ditahan pada hari ini. Dia menyatakan Abdul Haris siap menanggung resiko.
"Pada saat ini, Pak Haris sudah terima dengan segala risiko dijadikan tersangka dan mungkin ditahan," kata dia.
Sebelumnya polisi menetapkan enam orang tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan. Mereka adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Penyelenggara Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Bambang Sidik Achmadi.
Hingga saat ini, baru Abdul Haris yang menjalani penahanan. Akhmad Hadian Lukita bahkan belum dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru.
Tragedi Kanjuruhan terjadi di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022, selepas pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
Tragedi itu dimulai ketika Aremania, sebutan untuk suporer Arema FC turun ke lapangan. Aksi suporter itu dibalas aparat keamanan dengan melakukan penembakan gas air mata ke arah tribun. Alhasil ribuan suporter berlari serentak ke arah pintu keluar.
Menurut penuturan sejumlah suporter, beberapa pintu ternyata dalam kondisi terkunci. Hal itu kemudian membuat ribuan suporter berdesakan dan jatuh korban jiwa.
Pihak RSUD Saiful Anwar, Malang, menyatakan bahwa korban Tragedi Kanjuruhan bertambah satu orang pada hari ini, Senin, 24 Oktober 2022. Farzah Dwi Kurniawan (20 tahun) menjadi korban ke-135 dari peristiwa sepak bola paling berdarah di Indonesia tersebut.
Ketua Umum PSSI sudah diperiksa penyidik Polda Jawa Timur
Penyidik Polda Jawa Timur pekan lalu juga telah memeriksa Ketua Umum dan Wakil Ketua PSSI Mochamad Iriawan dan Iwan Budianto. Keduanya menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau yang akrab disapa Iwan Bule dan jajarannya terus menolak menyatakan bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan. Mereka berlindung di belakang Regulasi Keamanan dan Keselamatan yang menyatakan bahwa mereka tak bisa dimintai pertanggungjawaban atas apa pun yang terjadi selama pertandingan.