Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

8 Rekam Jejak Henry Yosodiningrat Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Sebelumnya Pengacara di Kasus KM 50

image-gnews
Susno Duadji (kiri) bersama pengacaranya Henry Yosodiningrat. TEMPO/Dwianto Wibowo
Susno Duadji (kiri) bersama pengacaranya Henry Yosodiningrat. TEMPO/Dwianto Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pendiri Gerakan Nasional Anti Narkoba atau Granat Henry Yosodinigrat yang juga anggota DPR RI menjadi kuasa hukum mantan Kapolda Sumatera Barat, Inspektur Jenderal Teddy Minahasa dalam kasus dugaan peredaran narkoba.

Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 13 Oktober 2022. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman minimal 20 tahun.

Sebagai kuasa hukumnya Irjen Teddy Minahasa, ia menyapaikan bahwa dirinya tidak akan membela kesalahan jenderal polisi itu dan tidak akan memutihkan sesuatu yang hitam. Tak hanya satu, namun ada empat perwira lainnya juga yang akan ia bela.

Beberapa Fakta Tentang Henry Yosodiningrat

Sepak terjang Henry dapat terbilang panjang, khususnya dalam ranah hukum yang ia telah tekuni sejak masa kuliahnya. Adapun berbagai fakta dan kontroversi dari sosok Henry selama menjadi masa hidupnya. Berikut telah dirangkum lima fakta di antaranya, simak penjelasannya!

  1. Menjadi Kuasa Hukum di Kasus KM 50 dan Susno Djuadji

Puluhan tahun menjadi pengacara, Henry Yosodiningrat sudah menangani sejumlah kasus yang melibatkan berbagai orang penting. Salah satunya ia pernah menjadi kuasa hukum dalam kasus penggelapan pajak yang dihadapkan kepada Komisaris Jenderal Pol. Susno Duadji pada tahun 2010. Susno terjerat kasus pelanggaran kode etik karena menuding dua jenderal melakukan penggelapan pajak hingga Rp 25 miliar.

Baru-baru ini, ia juga menjadi pihak pengacara dari dua terdakwa kasus Unlawful Killing Laskar FPI di KM 50, yaitu Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella. Hingga Maret lalu, mereka berdua akhirnya divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

  1. Melaporkan Akun TIktok Soal Kematian Megawati

Dalam catatan Tempo, Henry yang juga merupakan Politikus PDI Perjuangan sempat melaporkan akun media sosial yang menyebarkan rumor bahwa Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri meninggal. Laporan dibuat di Polda Metro Jaya pada Senin, 13 September 2021.

Advokat itu mengatakan akun yang menyebarkan rumor adalah pemilik YouTube dengan nama Mahakarya Cendana dan pemilik Tiktok dengan nama Jatim070881. Alasan pelaporan tersebut karena ia merasa telah difitnah oleh dua pemilik akun media sosial yang seolah-olah dirinya membenarkan rumor yang berkembang.

Baca: Jadi Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat Ajukan Syarat

  1. Pendiri Granat dan Menyusun UU Narkotika

Diketahui bahwa Henry merupakan sosok dari terbentuknya Gerakan Anti Narkotika atau dikenal dengan Granat. Dalam organisasi ini, ia menjabat sebagai Ketua Umum. Diketahui Granat telah berdiri sejak tahun 1999, bersama dengan sejumlah tokoh pemberantasan narkoba lainnya.

Dikutip dari dpr.go.id, sebagai Ketua Umum dan pendiri Granat, Henry dikenal dengan semangatnya yang pantang surut dalam menylluhkan antinarkoba, Henry kerap menyuarakan suara tegas karena melihat peningkatan jumlah pengguna narkoba di Indonesia.

Perjalanan dalam memberantas penyalahgunaan narkoba telah ia lakukan sejak 2007, tepat ketika dirinya menjadi narasumber pemerintah dalam penyusunan uji materi UU Narkotika di Mahkamah Konstitusi (MK).

Selain itu, ia juga dipercaya untuk bertugas sebagai anggota Panitia Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan UU Perubahan atas UU 22/1997 tentang Narkotika. Kemudian pendapatnya pun dijadikan acuan oleh hakim MK untuk memberikan hukuman mati kepada pengedar narkotika.

  1. Menjadi Tim Pembela Demokrasi di Masa Orba
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di zaman orde baru, Henry pernah mendirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia atau disingkat dengan TPDI. Tim ini merupakan sekelompok orang yang bergerak untuk menegakkan berbagai hak politik Partai Demokrasi Indonesia atau PDI, yang sekarang berganti menjadi PDIP.

Pasalnya partai ini menurutnya sering diberangus rezim Orde Baru. Hasil perjuangannya pun telah berbuah hasil untuk keberlangsungan Reformasi yang bergulir di Indonesia sampai hari ini.

  1. Melanggat Kode Etik DPR RI

Di tahun 2015, Henry sempat dilaporkan mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Soehandoyo ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau dikenal MKD atas dugaan pelanggaran kode etik.

Ia diduga telah melakukan campur tangan atas kasus penyidikan di Polda Sulawesi Tenggara. Alhasil, putusan MKD menyatakan bahwa Henry terbukti melanggar kode etik. Ia dikenai sanksi berupa dimutasi dari komisi II menjadi komisi VIII.

  1. Menyetujui Pembekuan KPK

Selanjutnya Henry pernah diserbu oleh berbagai tuduhan miring setelah dirinya menjadi anggota pansitia khusus hak angket DPR untuk menyelidiki KPK, yang selanjutnya memberikan usulan untuk membekukan Komisi Pemberatasan Korupsi atau disingkat KPK sementara waktu.

Sebaliknya, ia menyatakan bahwa dirinya adalah sosok yang antikorupsi. Menurut pengakuannya, ia mengaku tidak pernah menjadi advokat bagi tersangka korupsi meski ditawari honor besar.

  1. Mendaftar Sebagai Komisioner KPK

Jauh sebelumnya di tahun 2010, Henry ternyata pernah mendaftarkan diri untuk menjadi komisioner KPK. Namun hasil perjuangannya tidak berbuahkan hasil atau dinyatakan tidak lolos seleksi.

Padahal, ia mengaku siap untuk mengubah segala pola hidupnya semisal terpilih memegang jabatan tersebut, termasuk kehilangan pendapatan tinggi dari profesinya sebagai advokat. Diketahui saat proses seleksi, ia berprofesi sebagai pengacara dan mengaku tidak pernah menangani kasus korupsi.

  1. Menolak Dana Aspirasi

Terakhir, dirinya sempat membuka suara atas penilaiannya terhadap wacana mengenai setiap anggota DPR mendapat jatah Rp 20 miliar per tahun untuk dana aspirasi menyalahi aturan. Menurutnya hal tersebut bukanlah prioritas dari seorang DPR. Ia menyatakan bahwa kewenangan DPR di antaranya meliputi pengawasan, anggaran (budgeting), dan legislasi. Anggota DPR Fraksi PDIP ini mengkhawatirkan akan ada tumpang tindih anggaran.

FATHUR RACHMAN 

Baca juga: Henry Yosodiningrat Aktivis Antinarkoba Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Begini Rekam Jejaknya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kaesang Gabung ke PSI di Tengah Naik Turunnya Hubungan Jokowi dan PDIP

1 menit lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Giring Ganesha (ketiga kiri) didampingi Wakil Dewan Pembina Grace Natalie (kanan) memberikan friendship card atau Kartu Tanda Anggota (KTA) secara simbolis kepada Kaesang Pangarep (ketiga kanan) didampingi istri Erina Gudono (kedua kanan) di Sumber, Solo, Jawa Tengah, Sabtu 23 September 2023. Kaesang Pangarep resmi bergabung menjadi anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI) setelah menerima KTA yang diserahkan secara langsung oleh sejumlah petinggi PSI. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Kaesang Gabung ke PSI di Tengah Naik Turunnya Hubungan Jokowi dan PDIP

Kaesang Pangarep resmi bergabung dengan PSI. Apakah langkah Kaesang ini akan mempengaruhi hubungan Jokowi dan Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri?


Kaesang ke PSI, Ganjar: Semua Orang Punya Hak untuk Berdemokrasi

15 menit lalu

Bacapres PDIP Ganjar Pranowo mengikuti jalan santai bersama Perindo di Komples Stadion Gelora Bung Karno,  Jakarta, Ahad, 24 September 2023. Tika Ayu
Kaesang ke PSI, Ganjar: Semua Orang Punya Hak untuk Berdemokrasi

Bacapres PDIP Ganjar Pranowo mengomentari keputusan Kaesang Pangarep bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI)


Deddy Sitorus Sebut Rakernas PDIP Tidak Bahas Cawapres Ganjar

2 jam lalu

Bakal calon presiden dari partai PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menyampaikan gagasan di UGM, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa, 19 September 2023. Bicara gagasan yang menghadirkan tiga bakal calon presiden Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dan Prabowo Subanto tersebut memberikan kesempatan bacapres menyampaikan gagasan jika terpilih menjadi presiden. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Deddy Sitorus Sebut Rakernas PDIP Tidak Bahas Cawapres Ganjar

Politikus PDIP Deddy Yevri Hanteru Sitorus, memastikan tidak ada pembahasan tentang cawapres dari Ganjar Pranowo di Rakernas awal Oktober


Apa Itu LNG yang jadi Objek Korupsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

15 jam lalu

Liquefied Natural Gas. Foto : NRDC
Apa Itu LNG yang jadi Objek Korupsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Mengenal lebih jauh tentang LNG yang jadi objek korupsi eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.


Jaksa Teliti Berkas Tersangka Sutradara dan Kru Rumah Produksi Film Porno Jaksel

15 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers kasus rumah produksi film porno, Senin, 11 September 2023. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Jaksa Teliti Berkas Tersangka Sutradara dan Kru Rumah Produksi Film Porno Jaksel

Sejalan dengan itu sebanyak 13 artis pria maupun perempuan dari rumah produksi film porno itu telah dimintai keterangan oleh polisi.


3 Poin Pernyataan Kaesang Pangarep Usai Resmi Jadi Kader PSI

16 jam lalu

Putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep (kedua kanan) didampingi istri Erina Gudono (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai menerima friendship card atau Kartu Tanda Anggota (KTA) Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Sumber, Solo, Jawa Tengah, Sabtu 23 September 2023. Kaesang Pangarep resmi bergabung menjadi anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI) setelah menerima KTA yang diserahkan secara langsung oleh sejumlah petinggi PSI. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
3 Poin Pernyataan Kaesang Pangarep Usai Resmi Jadi Kader PSI

Salah satunya, Kaesang Pangarep mengaku telah mendapatkan izin dan restu dari istrinya, Erina Gudono, untuk bergabung dengan PSI.


Resmi Gabung PSI, Kaesang Abaikan Saran dari PDIP

17 jam lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Giring Ganesha (ketiga kiri) didampingi Wakil Dewan Pembina Grace Natalie (kanan) memberikan friendship card atau Kartu Tanda Anggota (KTA) secara simbolis kepada Kaesang Pangarep (ketiga kanan) didampingi istri Erina Gudono (kedua kanan) di Sumber, Solo, Jawa Tengah, Sabtu 23 September 2023. Kaesang Pangarep resmi bergabung menjadi anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI) setelah menerima KTA yang diserahkan secara langsung oleh sejumlah petinggi PSI. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Resmi Gabung PSI, Kaesang Abaikan Saran dari PDIP

Kaesang akhirnya resmi menjadi kader PSI. Sebelumnya, Djarot PDIP sempat menyarankan ini.


Kaesang Pangarep Bergabung ke PSI, Politikus PDIP Deddy Sitorus: Kami Hargai

17 jam lalu

Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep (kedua kiri) didampingi istri Erina Gudono (kedua kanan) berfoto bersama Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Giring Ganesha (kiri) dan Wakil Dewan Pembina Grace Natalie (kanan) usai menerima friendship card atau Kartu Tanda Anggota (KTA) PSI secara simbolis di Sumber, Solo, Jawa Tengah, Sabtu 23 September 2023. Kaesang Pangarep resmi bergabung menjadi anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI) setelah menerima KTA yang diserahkan secara langsung oleh sejumlah petinggi PSI. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Kaesang Pangarep Bergabung ke PSI, Politikus PDIP Deddy Sitorus: Kami Hargai

PDIP tak mau mempermasalahkan pilihan Kaesang Pangarep untuk bergabung dengan PDIP.


IM57+ Nilai Independensi KPK Lemah Pasca Pimpinan Izinkan Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan Tri

17 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
IM57+ Nilai Independensi KPK Lemah Pasca Pimpinan Izinkan Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan Tri

IM57+ menilai pertemuan Oditur TNI Nazali Lempo dengan Tahanan KPK Dadan Tri Yudianto membuktikan independensi KPK kian melemah.


Bergabung dengan PSI, Kaesang Pangarep Kantongi Restu dari Istri dan Jokowi

18 jam lalu

Kepsen:Kaesang Pangarep resmi menerima KTA dari Ketua Umum PSI secara simbolis di Kota Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 23 September 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bergabung dengan PSI, Kaesang Pangarep Kantongi Restu dari Istri dan Jokowi

Kaesang Pangarep telah mendapatkan restu dari istri dan ayahnya untuk bergabung dengan PSI.