Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Henry Yosodiningrat Aktivis Antinarkoba Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Begini Rekam Jejaknya

image-gnews
Henry Yosodiningrat. TEMPO/ Gunawan Wicaksono
Henry Yosodiningrat. TEMPO/ Gunawan Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pendiri Gerakan Nasional Anti Narkoba atau Granat, Henry Yosodinigrat yang sekaligus merupakan anggota DPR RI fraksi PDIP menjadi kuasa hukum IrjenTeddy Minahasa yang menjadi tersangka kasus pengedaran narkoba.

Henry bercerita dirinya didatangi istri Irjen Teddy Minahasa untuk memintanya sebagai kuasa hukum mantan Kapolda Sumatera Barat. Namun, dirinya meminta untuk bertemu Teddy terlebih dahulu, sebelum menyetujui permintaan istrinya tersebut.

"Saya didatangi oleh istrinya Teddy Minahasa atas permintaan Teddy supaya menemui saya. Kemudian menceritakan masalahnya sekaligus meminta kesediaan saya untuk menjadi advokatnya Teddy Minahasa," katanya, saat ditemui media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 18 Oktober 2022.

Kepada Henry, Teddy mengatakan bahwa dirinya bukan pengguna dan bahkan ia tidak pernah menggunakan narkoba. Untuk meyakinkan Henry, Teddy bersumpah atas nama Allah. Sebagai kuasa hukumnya Irjen Teddy Minahasa, ia menyampaikan bahwa dirinya tidak akan membela kesalahan jenderal polisi itu dan tidak akan memutihkan sesuatu yang hitam.

Publik mengenai Henry Yosodiningrat sebagai aktivis antinarkoba. Saat ia bersedia menjadi kuasa hukum Teddy Minahasa, maka publik pun bertanya-tanya. 

Baca: Jadi Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat Ajukan Syarat

Profil Henry Yosodiningrat

Dikutip dari dpr.go.id, pengacara flamboyan ini lahir pada 1 April tahun 1954 di Krui yang menjadi ibu kota dari Kabupaten Pesisir Barat, Lampung Barat. Ia melalui masa kecilnya dengan berpindah-pindah sekolah dasar. Di antaranya adalah SR di Krui, Pugung Tampak, SD Negeri I Liwa dan di Metro karena mengikuti tugas ayahnya yaitu camat.

Setelah lulus dari sekolah dasar pada tahun 1967, Henry melanjutkan pendidikannya ke SMP Negeri di Metro dan tamat pada tahun 1970. Lalu ia melanjutkan masa SMA di tujuh tempat, yang diselesaikannya selama lima tahun.

Kemudian ia mendapatkan gelar sarjananya di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia atau disingkat UII hingga lulus pada tahun 1981. Dirinya sempat mengikuti pula mendirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) yang menegakkan hak-hak politik Partai Demokrasi Indonesia yang diberangus rezim Orba.

Pendidikanya tak sampai di situ, ia juga melanjutkan untuk mendapatkan gelar masternya di jurusan hukum Universitas Trisakti Jakarta pada tahun 2016. Disambung dengan meraih gelar doktornya di bidang dan kampus yang sama pada tahun 2018.

Sebagai keturunan dari generasi ke-13 Sai Batin marga Pugung Penengahan, Henry diberi gelar Kapitan Mahkota Raja ketika ia menikahi Soeltiana Endang Moerniningsih. Ia menikah dengan empat perempuan, dan yang terakhir ialah pernikahan sirinya dengan Fivey Rachmawati yang hanya berumur kurang dari sebulan, Fivey Rachmawati.

Lalu untuk kariernya sendiri, seperti dikutip dari mitratel.co.id, ia memulainya denganmenjadi anggota International Bar Association pada tahun 1986, yang ditekuninya hingga saat ini. Ketertarikannya di bidang hukum membawa dirinya sempat bergabung dengan Ikatan Ahli Hukum se-ASEAN pada tahun 1987 hingga 2000.

Sebelumnya di tahun 1990, ia juga berpartisipasi sebagai anggota Konsultasi Hukum Pasar Modal. Sementara di tahun 1995. Ia merupakan anggota anggota Dewan Penasehat Ikatan Advokat Indonesia atau disingkat IKADIN.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namanya kian menaik di ranah hukum Indonesia, yang membuatnya bergabung sebagai Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia atau disingkat PERADI pada tahun 2003 hingga 2007.

Sebagai ahli hukum, dirinya pernah ditunjuk menjadi narasumber pemerintah dalam penyusunan uji materi UU Narkotika di Mahkamah Konstitusi (MK). Lalu ia juga menjadi anggota Panitia Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan UU Perubahan atas UU 22/1997 tentang Narkotika pada 2007.

Pria yang masuk dalam frasksi PDIP ini juga pernah menjadi anggota komisi II DPR-RI melalui daerah pemilihan Lampung II pada periode 2014-2019. Komisi II DPR-RI sendiri bergerak di bidang pemerintahan dalam negeri dan otnomi daerah, aparatur dan reformasi, birokrasi, kepemiluan, pertahanan, dan performa agraria.

Pada 2015, Henry Yosodiningrat dilaporkan mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Soehandoyo ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk dugaan pelanggaran kode etik.
Ia diduga melakukan intervensi terhadap kasus hukum yang sedang dalam tahap penyidikan di Polda Sulawesi Tenggara.  Putusan MKD menyatakan bahwa Henry terbukti melanggar kode etik. Ia dikenai sanksi berupa dimutasi dari komisi II menjadi komisi VIII. Karena itu pula Henry Yosodiningrat ditolak menjadi anggota MKD karena dinyatakan melanggar kode etik oleh MKD.

Pada 2017, Henry Yosodiningrat pernah melamar menjadi pimpinan KPK pada 2010 ini pernah ikut mewacanakan perlunya pembekuan KPK sementara waktu. Henry yang saat itu menjadi pansus angket DPR untuk menyelidiki KPK menilai bahwa ada banyak hal yang perlu dibenahi KPK. Saat itu, ia menyarankan wewenang penanganan kasus pemberantasan korupsi diserahkan kepada Polri dan Kejaksaan Agung.

Pada 2010, Henry pernah menjadi kuasa hukum Susno Duadji, mantan Kabareskrim Polri, yang terjerat kasus pelanggaran kode etik, karena menuding dua jenderal melakukan penggelapan pajak hingga Rp 25 miliar. Kedua jenderal itu, Brigjen Edmon Ilyas dan Brigjen Raja Erizman, menyangkal tudingan Susno.

Ia pernah pula menjadi kuasa hukum untuk Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella, dua terdakwa kasus Unlawful Killing Laskar FPI atau yang dikenal dengan KM 50, yang kemudian divonis bebas PN Jakarta Selatan, Maret 2022 lalu.

Selain kariernya sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, dirinya menduduki jabatan Komisaris Independen di PT Dayamitra Telekomunikasi. Jabatannya ini telah menjadi tanggung jawabnya sejak 2021 hingga sekarang. Henry juga dikenal sebagai pendiri dan ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika atau disingkat dengan Granat, yang berdiri pada tahun 1999.

FATHUR RACHMAN  I  SDA

Baca juga: Teddy Minahasa Mengaku Tak Pakai Narkoba, Henry Yoso: Sehari Sebelumnya Dibius

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan

Berita Selanjutnya




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ammar Zoni Divonis Tujuh Bulan di Kasus Narkoba, Diyakini Tak Punya Kaitan dengan Bandar

2 jam lalu

Ammar Zoni (kanan) dengan kuasa hukumnya usai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat 8 September 2023. Tempo/Ninda Dwi Ramadhani
Ammar Zoni Divonis Tujuh Bulan di Kasus Narkoba, Diyakini Tak Punya Kaitan dengan Bandar

Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni divonis tujuh bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan


Soal 2 Paslon di Pilpres 2024, Ini kata Puan Maharani

9 jam lalu

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani. Foto : Eno/Man
Soal 2 Paslon di Pilpres 2024, Ini kata Puan Maharani

Puan Maharani menilai masih cukup waktu untuk membuat Pilpres 2024 hanya diikuti 2 pasangan calon.


Kaesang Pangarep Jadi Ketum PSI, Bambang Pacul: Tak Langgar Peraturan Partai

10 jam lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep bersiap menggelar rapat perdana dengan sejumlah jajaran pengurus PSI di Gedung DPP PSI, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Kaesang Pangarep memimpin rapat perdana pasca dirinya ditetapkan sebagai ketua umum PSI. Rapat tersebut rencananya akan membahas mengenai berbagai evaluasi dan rancangan strategi menghadapi Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kaesang Pangarep Jadi Ketum PSI, Bambang Pacul: Tak Langgar Peraturan Partai

Bambang Pacul menilai langkah Kaesang Pangarep tak melanggar aturan PDIP.


Kaesang Pangarep Masuk PSI, Puan Maharani Enggan Komentari Isu Keretakan Hubungan Jokowi dan Megawati

11 jam lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menggelar rapat perdana dengan sejumlah jajaran pengurus PSI di Gedung DPP PSI, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Kaesang  memimpin rapat perdana pasca dirinya ditetapkan sebagai ketua umum PSI. Rapat tersebut rencananya akan membahas mengenai berbagai evaluasi dan rancangan strategi menghadapi Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kaesang Pangarep Masuk PSI, Puan Maharani Enggan Komentari Isu Keretakan Hubungan Jokowi dan Megawati

Puan Maharani menilai langkah Kaesang pangarep masuk PSI bukan sebagai manuver politik dinasti Jokowi.


Puan Maharani Ajak Kaesang Pangarep Bawa PSI Dukung Ganjar Pranowo

12 jam lalu

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie memberikan surat keputusan kepada Ketua Umum terpilih PSI, Kaesang Pangarep disaksikan oleh pengurus Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PSI pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Puan Maharani Ajak Kaesang Pangarep Bawa PSI Dukung Ganjar Pranowo

Puan Maharani mengajak Kaesang Pangarep agar membawa PSI mendukung Prabowo Subianto.


Kaesang Pangarep Jadi Ketum PSI, Pengamat Sebut Peringatan Dini untuk PDIP

14 jam lalu

Ketua Umum terpilih Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep memberikan pidato politik pertamanya pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kaesang Pangarep Jadi Ketum PSI, Pengamat Sebut Peringatan Dini untuk PDIP

Pengamat menyatakan bergabungnya Kaesang Pangarep ke PSI bisa berpotensi menggerus suara PDIP.


Kasus Bandar Narkoba Fredy Pratama, Irjen Krishna Murti: Jadi Buronan Utama

16 jam lalu

Fredy Pratama. Foto/istimewa
Kasus Bandar Narkoba Fredy Pratama, Irjen Krishna Murti: Jadi Buronan Utama

Pencarian pelaku utama bandar Narkoba Fredy Pratama terus dilakukan oleh polisi dan bekerja sama dengan Otoritas Polisi Thailand.


Kaesang Jadi Ketum PSI, Said Abdullah: PDIP Terlalu Besar untuk Terusik

18 jam lalu

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie memberikan surat keputusan kepada Ketua Umum terpilih PSI, Kaesang Pangarep disaksikan oleh pengurus Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PSI pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kaesang Jadi Ketum PSI, Said Abdullah: PDIP Terlalu Besar untuk Terusik

Dia tak menampik Kaesang adalah anak Presiden Jokowi, tetapi secara administratif Kaesang dianggap sudah memiliki keluarga sendiri.


Kaesang Resmi jadi Ketua Umum PSI, Gibran Pilih Bungkam: Tanyakan ke PSI Saja

18 jam lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan seputar munculnya isu tentang bergabungnya sang adik, Kaesang Pangarep, ke PSI. Gibran ditemui media di Balai Kota Solo, Kamis, 21 September 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kaesang Resmi jadi Ketua Umum PSI, Gibran Pilih Bungkam: Tanyakan ke PSI Saja

Gibran enggan memberikan komentar terkait langkah politik sang adik, Kaesang di PSI.


Arsjad Rasjid Resmi Cuti dari Jabatan Kadin, Fokus jadi Ketua TPN Ganjar Pranowo

20 jam lalu

Arsjad Rasjid. TEMPO/M Taufan Rengganis
Arsjad Rasjid Resmi Cuti dari Jabatan Kadin, Fokus jadi Ketua TPN Ganjar Pranowo

Arsjad Rasjid menyampaikan sudah resmi cuti dari Kadin dan PT Indika Energy Tbk. Untuk menghindari konflik kepentingan.