TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum PSSI Iwan Budianto menyatakan mendapatkan 70 pertanyaan dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur (Ditkrimum Polda Jatim) terkait Tragedi Kanjuruhan. Iwan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
Iwan menjalani pemeriksaan selama 5,5 jam yakni dari pukul 13.00 WIB hingga 18.30 WIB. Selain Iwan, penyidik Ditkrimum Polda Jatim juga memeriksa Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan.
"Pertanyaan ada 70, terkait tupoksi PSSI apa, gitu lah," ujar Iwan usai diperiksa di Mapolda Jatim, Kamis, 20 Oktober 2022.
Iwan tak menjelaskan apa saja yang ditanyakan oleh penyidik kepadanya. Pemeriksaan terhadap Iwan Budianto dan Mochamad Iriawan ini awalnya diagendakan pada Selasa, 18 Oktober 2022.
Keduanya sempat mengajukan pengunduran jadwal karena harus menemani Presiden FIFA Gianni Infantino bertemu Presiden Jokowi pada Selasa kemarin.
Tanggapan soal PSSI dan FIFA dianggap tak memiliki empati
Gianni sendiri datang ke Indonesia setelah Tragedi Kanjuruhan menjadi perhatian publik. Setelah bertemu dengan Presiden Jokowi, jajaran pengurus PSSI menggelar acara fun football bersama Gianni.
Dalam foto-foto yang dirilis PSSI, Ketua Umum Iwan Bule, sebutan untuk Mochammad Iriawan, tampak bermain bersama Gianni. Hal itu pun mendapatkan kecaman publik. Baik PSSI maupun FIFA dianggap tak berempati kepada keluarga 133 korban jiwa Tragedi Kanjuruhan.
Iwan Budianto pun menanggapi soal tudingan mereka tak memiliki empati. Dia menyatakan bahwa hal itu adalah permintaan dari FIFA.
"Kan sebenarnya message (pesan) presiden FIFA adalah akan ada banyak kejadian di sepakbola dunia tapi sepakbola harus tetap jalan," ujarnya.
Enam tersangka belum ditahan
Hingga saat ini, polisi baru menetapkan enam tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan. Mereka adalah Direktur PT Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Penyelenggara Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Arema FC Suko Sutrisno, Kepala Bagian Operasi Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Yon Brimob Polda Jawa Timur AKP Has Darmawan, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi. Meskipun sudah menjadi tersangka, keenamnya hingga saat ini belum menjalani penahanan.
PSSI sendiri selalu berdalih bahwa mereka tak bisa dimintai pertanggungjawaban terhadap masalah ini. Mereka merujuk pada peraturan keamanan dan keselamatan yang sebenarnya dibuat oleh mereka sendiri. Iwan Budianto dan jajaran pengurus PSSI lainnya pun terus menolak desakan agar mereka mundur dari jabatannya.