Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Sambo Cs: Ketua Majelis Hakim Pernah Tangani Kasus Korupsi Bupati Mimika

image-gnews
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo saat akan menjalani sidang perdananya di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Senin, 17 Oktober 2022. Ferdy Sambo adalah aktor utama pembunuhan Brigadir Yosua, termasuk menyusun rekayasa skenario untuk menutupi aksinya. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo saat akan menjalani sidang perdananya di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Senin, 17 Oktober 2022. Ferdy Sambo adalah aktor utama pembunuhan Brigadir Yosua, termasuk menyusun rekayasa skenario untuk menutupi aksinya. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang perdana Sambo cs untuk kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofiransyah Yosua Hutabarat telah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atau Jaksel pada Senin, 17 Oktober 2022.

Adapun susunan Majelis Hakim dalam perkara yang melibatkan Ferdy Sambo dan tersangka lainnya ini, yaitu Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa, serta anggota hakim Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Profil 3 Hakim Kasus Ferdy Sambo Cs

1. Wahyu Iman Santosa

Wahyu Imam Santosa merupakan hakim golongan Pembina Utama Muda (IV/c) dengan pendidikan terakhir S2. Pria kelahiran 17 Februari 1976 ini menjadi Pegawai Negeri Sipil atau PNS sejak 1999. Kini Wahyu berkedudukan sebagai Wakil Ketua PN Jaksel. Dia dilantik pada 9 Maret lalu oleh Ketua PN Jaksel Saut Pasaribu untuk menggantikan Lilik Prisbawono.

Kurang dari setahun sebelum diangkat jadi Wakil Ketua PN Jaksel, Wahyu sempat menjabat sebagai Ketua PN Kelas IA Denpasar Bali. Sebelumnya dia pernah juga ditugaskan sebagai Wakil Ketua PN Karanganyar, Jawa Tengah. Setelah mendapatkan gelar Magister Hukum, Wahyu kemudian dipromosikan jabatannya sebagai Ketua PN Tarakan, Kalimantan Timur.

Salah satu kasus yang pernah ditangani Wahyu selama di PN Jaksel yaitu terkait dugaan korupsi pembangunan gereja di Mimika, Papua Tengah. Kasus ini melibatkan tersangka atas nama Bupati Mimika, Eltinus Omaleng. Wahyu memimpin sidang praperadilan kasus tersebut. Dalam putusan yang dibacakan pada 25 Agustus 2022, Wahyu menolak permohonan praperadilan Eltinus.

Baca: Bocoran Dakwaan Ferdy Sambo Cs Ungkap Detail Peristiwa di Magelang

2. Morgan Simanjuntak

Morgan Simanjuntak merupakan Hakim PN Jaksel dengan golongan pembina utama madya dengan pendidikan terakhir S2. Morgan sempat menjabat di PN Tanjung Pinang dan PN Medan sebelum akhirnya dimutasi ke PN Jaksel pada 2021.

Saat di Medan, pria kelahiran 22 September 1962 ini pernah menangani kasus kepemilikan 85 kilogram sabu dan 50 ribu butir pil ekstasi oleh terdakwa M. Rizal pada 2017. Morgan menjadi ketua majelis dalam sidang tersebut. Dia tak segan menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Morgan juga pernah menangani sidang perkara pembunuhan yang dilakukan oleh Rahmadsyah. Korban adalah dua orang anak tiri pelaku, yakni Ikhsan Fathilah dan Rafa Anggara. Morgan menjatuhkan vonis 15 tahun penjara terhadap Rahmadsyah pada 2021 lalu.

Lalu, semasa menjabat di PN Jaksel, Morgan pernah menangani kasus Djoko Tjandra. Pria yang kini genap berusia 62 tahun itu menjadi hakim tunggal yang tidak menolak praperadilan MAKI ke KPK terkait sosok King Master dalam kasus tersebut. Saat di Jaksel, Morgan juga pernah menangani kasus yang melibatkan RJ Lino. Dia memimpin sidang praperadilan yang diajukan oleh RJ Lino terhadap KPK pada Mei 2021 lalu. Morgan menjadi hakim tunggal yang tidak setuju atas Praperadilan Mantan Direktur Utama PT Pelindo II itu.

3. Alimin Ribut

Alimin Ribut Sujono merupakan hakim golongan Pembina Utama Madya (IV/d) sama seperti Morgan Simanjuntak. Status tersebut didapatnya setelah dipindahkan ke PN Jaksel. Sebelumnya Alimin bertugas di PN Bantul, Yogyakarta, serta di PN Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Saat di Bantul, hakim kelahiran 1967 ini pernah menangani kasus sengketa dana hibah Persiba Bantul. Alimin menolak gugatan Bupati Bantul pada 1999-2010, Idham Samawi, kepada Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Bantul atas pengembalian dana hibah Persiba Bantul sebesar Rp11,6 miliar. Uang tersebut kini sah dimiliki Pemkab Bantul sebagai bagian dari kas daerah.

Belakangan Alimin, saat bertugas di PN Jaksel, membuat keputusan yang kontroversial. Pria yang kini berusia 55 tahun itu mengabulkan permohonan pasangan beda agama dan memberikan izin untuk mencatatkan perkawinan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Jaksel.

HENDRIK KHOIRUL MUHID 

Baca juga: Sidang Sambo Cs: Febri Diansyah Dampingi Putri Candrawathi, rasamala Aritonang Pembela Ferdy Sambo

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Apa Peran Harvey Moeis, Suami Artis Sandra Dewi, dalam Kasus Korupsi PT Timah?

2 jam lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Apa Peran Harvey Moeis, Suami Artis Sandra Dewi, dalam Kasus Korupsi PT Timah?

Harvey Moeis disebut berperan melobi beberapa perusahaan untuk menyetujui penambangan timah tanpa izin atau ilegal.


Dugaan Korupsi Tol Trans Sumatera, Sejumlah Pejabat Hutama Karya Diperiksa KPK

6 jam lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
Dugaan Korupsi Tol Trans Sumatera, Sejumlah Pejabat Hutama Karya Diperiksa KPK

KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera.


Hubungan Harvey Moeis dan Crazy Rich PIK Helena Lim dalam Kasus Dugaan Korupsi PT Timah

8 jam lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Hubungan Harvey Moeis dan Crazy Rich PIK Helena Lim dalam Kasus Dugaan Korupsi PT Timah

Dua pengusaha, Harvey Moeis dan Helena Lim, menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Timah


Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

11 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

Hakim PN Tindak Pidana Korupsi menolak eksepsi bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam perkara dugaan gratifikasi


Tidak Ajukan Eksepsi, Dirut PT Sansaine Exindo Terima Dakwaan Rugikan Negara Rp 8 Triliun di Kasus Korupsi BTS 4G

16 jam lalu

Suasana sidang lanjutan kasus korupsi proyek pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo di PN Jakarta Pusat pada Selasa, 28 November 2023. Jaksa penuntut umum menghadirkan tujuh orang saksi untuk terdakwa Windi Purnama dan Muhammad Yusrizki Muliawan. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Tidak Ajukan Eksepsi, Dirut PT Sansaine Exindo Terima Dakwaan Rugikan Negara Rp 8 Triliun di Kasus Korupsi BTS 4G

Kuasa hukum Dirut PT. Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan menyatakan menerima dakwaan dan tidak mengajukan eksepsi di kasus korupsi BTS 4G.


Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

17 jam lalu

Tersangka Bupati Kepulauan Meranti (nonaktif), Muhammad Adil, menjalani pemeriksaan lanjutan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023. Muhammad Adil diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 s/d 2023, serta tindak pidana korupsi penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti. TEMPO/Imam Sukamto
Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

KPK kembali menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang.


Korupsi BTS 4G, Dirut PT Sansaine Exindo Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

17 jam lalu

Dua terpidana kasus korupsi Proyek Strategis BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galumbang Menak (kiri) dan Eks Menteri Kominfo Johnny G Plate (kanan) memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung untuk menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Windi Purnama dan Yusrizki Muliawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Korupsi BTS 4G, Dirut PT Sansaine Exindo Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Terdakwa korupsi BTS Jemy Sutjiawan disebut memberikan komitmen fee sebesar USD 2,5 juta untuk pekerjaan paket 1 dan 2 BTS 4G Tahun 2021.


Setelah Helena Lim dan Harvey Moeis, MAKI Desak Kejaksaan Segera Tetapkan RBS sebagai Tersangka Korupsi Timah

20 jam lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Setelah Helena Lim dan Harvey Moeis, MAKI Desak Kejaksaan Segera Tetapkan RBS sebagai Tersangka Korupsi Timah

MAKI akan mengajukan praperadilan bila Kejaksaan Agung tidak segera menetapkan RBS sebagai tersangka dalam korupsi timah.


Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

22 jam lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.


Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Ada Hermes hingga Rolls Royce

1 hari lalu

Sandra Dewi merayakan ulang tahun suami tercinta, Harvey Moeis. Foto ini diunggah di Instagramnya, Selasa, 30 November 2021. Foto: Instagram/@sandradewi88
Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Ada Hermes hingga Rolls Royce

Suami Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Apa saja barang mewah yang diberikan Harvey Moeis ke Sandra?