"

Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Ini Peran 5 Anggota Polda Sumbar

 Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) menunjukkan barang bukti saat jumpa pers pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu di Mapolres Bukittinggi, Sumatera Barat, Sabtu (21/5/2022). (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/rwa/aa)
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) menunjukkan barang bukti saat jumpa pers pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu di Mapolres Bukittinggi, Sumatera Barat, Sabtu (21/5/2022). (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/rwa/aa)

TEMPO.CO, JakartaBuntut dugaan kasus peredaran kasus narkoba oleh eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Teddy Minahasa, hari ini Selasa, 18 Oktober 2022, Divisi Profesi dan Pengamanan alias Propam Polri memanggil lima personel polisi dari Polda Sumbar.

Kabar ini turut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Dwi Sulistya. "Kelimanya berpangkat Kompol, AKP, Iptu hingga Brigadir," kata Dwi seperti dilansir oleh Antara.

Lebih lanjut, Dwi Sulistya menjelaskan bahwa kelima personal tersebut dipanggil ke Jakarta dalam waktu berbeda. Dua personal direncanakan berangkat ke Jakarta pada hari ini, sedangkan tiga personal lain akan berangkat pada hari Rabu.

Nama-Nama 5 Personel Polda Sumbar yang Diperiksa Divisi Propam

Meengutip dari langgam.id mitra Teras.id, kelima personal tersebut adalah Kompol Sukur Hendry Saputra, AKP Alexy Aubedillah, Iptu Joni, Iptu Ekmarlidon, dan Brigadir Heru Prayetno.

Belakangan diketahui bahwa Sukur memegang jabatan sebagai Kepala Seksi BPKB Ditlantas Polda Sumatera Barat yang sebelumnya merupakan Wakapolres Bukittinggi. Sementara itu, Alexy diketahui menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Agam yang sebelumnya juga memegang jabatan sama di Polres Bukittinggi.

Lebih lanjut, Iptu Joni merupakan Kepapala Satuan Tahanan dan Barang Bukti di Polres Bukittinggi, sedangkan Iptu Ekmarlidon merupakan Kepala Seksi Propam di Polres Bukittinggi. 

Terakhir, Brigadir Heru Prayetno merupakan unsur pelaksana operasi Satuan Narkoba Polres Bukittinggi. Dalam pemeriksaan terencana itu, Heru diminta untuk membawa berkas perkara pengungkapan sabu seberat 41,4 kilogram di Sumatera Barat pada Juni 2022 lalu. 

Baca: Kasus Teddy Minahasa Propam Polri Panggil 5 Personel Polda Sumbar

Kelima Personel Diperiksa Sebagai Saksi

Merujuk laman langgam.id, kelima personel tersebut diperika sebagai saksi dalam kasus narkoba yang dilakukan oleh Irjen Pol Teddy Minahasa. 

Sebelumnya, sebagaimana telah diberitakan, Teddy Minahasa merupakan eks Kapolda Sumatera Barat yang hendak dimutasi sebagai Kapolda Jawa Timur. Namun, sebab diduga terlibat dalam kasus pengedaran narkoba, Teddy Minahasa ditangkap oleh Divisi Propam Mabes Polri pada Jumat, 14 Oktober 2022.

Penangkapan ini turut disampaikan langsung oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers. “Atas dasar hal tersebut (pengembangan penyelidikan kasus peredaran narkoba), saya minta tadi pagi Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksa Irjen TM" kata Sigit dalam keterangan resminya.

Kapolri mengatakan,Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditempatkan pada lokasi khusus untuk segera menjalani sidang etik. 

Namun, sidang kode etik yang semestinya dilakukan pada Senin, 17 Oktober 2022 kemarin, terpaksa ditunda karena Irjen Pol Teddy Minahasa dikabarkan sakit sehingga pemeriksaan akan dijadwalkan ulang.

ACHMAD HANIF IMADUDDIN 

Baca juga: Kronologi Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Dibeberkan Kapolri Listyo Sigit

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.








Kapolres Metro Bekasi Kota Resmi Jadi Diresnarkoba Polda Metro Gantikan Kombes Mukti Juharsa

19 jam lalu

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Kapolres Metro Bekasi Kota Resmi Jadi Diresnarkoba Polda Metro Gantikan Kombes Mukti Juharsa

Kombes Hengki resmi jabat Diresnarkoba Polda Metro menggantikan Kombes Mukti Juharsa yang kini jadi Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.


Sederet Kontroversi Ardhito Pramono, dari Narkoba hingga Ngamuk di Kelab Malam

1 hari lalu

Hingga kini, polisi belum membeberkan terkait detail penangkapan Ardhito Pramono. Instagram/ardhitopramono
Sederet Kontroversi Ardhito Pramono, dari Narkoba hingga Ngamuk di Kelab Malam

Bukan karena karya atau lagu-lagunya yang menjadi hits dan viral, kali ini Ardhito Pramono disebutkan membuat keributan di salah satu kelab malam di Malang


Terungkap, Hacker Akses Data BNN Amerika Lalu Lakukan Pemerasan

2 hari lalu

Ilustrasi - Hacker atau peretas mencoba membongkar keamanan siber. Pemerintah Indonesia menganggap banyak data pribadi yang dibocorkan Bjorka dari berbagai institusi bukanlah ancaman bagi negara dan data bersifat umum. (ANTARA/Shutterstock/am)
Terungkap, Hacker Akses Data BNN Amerika Lalu Lakukan Pemerasan

Pelaku hacker adalah dua pemuda anggota kelompok kejahatan dunia maya 'Vile'. Yang seorang dikenal sebagai peneliti keamanan siber.


Teddy Minahasa Merasa Tak Bersalah, dan Pesan Whatsapp yang Dihapus Soal Barang 5 Kg

5 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 16 Maret 2023. Sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli meringankan yakni ahli psikologi forensik dan keterangan dari Teddy Minahasa selaku terdakwa. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Teddy Minahasa Merasa Tak Bersalah, dan Pesan Whatsapp yang Dihapus Soal Barang 5 Kg

Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra merasa tidak bersalah dalam perkara penjualan sabu barang bukti Polres Bukittinggi.


Mario Dandy Digugat Balik Anastasia & Teddy Minahasa Sebut Anita Cepu Akan Jual Rp 100 Miliar Kerisnya ke Sultan Brunei Jadi Top 3 Metro

6 hari lalu

Anastasia Pretya Amanda (kedua kiri), mantan pacar Mario Dandy Satriyo ditemani pengacaranya datang ke Polda Metro Jaya, Kamis, 16 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Mario Dandy Digugat Balik Anastasia & Teddy Minahasa Sebut Anita Cepu Akan Jual Rp 100 Miliar Kerisnya ke Sultan Brunei Jadi Top 3 Metro

Top 3 Metro hari ini dimulai dengan kasus Mario Dandy Satriyo yang masih terus bergulir.


8 Fakta Baru dari Sidang Kasus Sabu Teddy Minahasa dan Dody Prawiranegara

6 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. Koordinator Kelompok Ahli Badan Narkotika Nasional atau BNN Komisaris Jenderal Purnawirawan Ahwil Loetan mengungkapkan, dalam operasi terselubung atau operasi undercover untuk menangkap pelaku narkotika tidak boleh menggunakan barang bukti hasil sita dari kasus lain. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
8 Fakta Baru dari Sidang Kasus Sabu Teddy Minahasa dan Dody Prawiranegara

Persidangan kasus sabu yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa dan AKBP Dody Prawiranegara segera masuk tahap penuntutan.


Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

6 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?


Teddy Minahasa Tidak Merasa Bersalah dalam Kasus Peredaran 5 Kg Sabu dari Bukittinggi

6 hari lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat yang juga sebagai terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Teddy Minahasa Tidak Merasa Bersalah dalam Kasus Peredaran 5 Kg Sabu dari Bukittinggi

Majelis hakim juga bertanya apakah ada rasa penyesalan yang dimiliki Irjen Teddy Minahasa dalam perkara penjualan sabu itu.


Teddy Minahasa Sebut Anita Cepu Mau Jual Kerisnya ke Sultan Brunei Darussalam Rp 100 Miliar

6 hari lalu

Terdakwa mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 13 Maret 2023. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan dua orang saksi meringankan dan tiga orang saksi ahli meringankan yang dihadirkan kuasa hukum terdakwa. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Teddy Minahasa Sebut Anita Cepu Mau Jual Kerisnya ke Sultan Brunei Darussalam Rp 100 Miliar

Teddy Minahasa bantah punya hubungan bisnis dengan Anita Cepu, tapi minta titip jual 7 keris Rp 700 miliar hingga 5 kilogram sabu.


Teddy Minahasa Menyesal Kenalkan Anita Cepu ke Dody Prawiranegara

6 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 16 Maret 2023. Sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli meringankan yakni ahli psikologi forensik dan keterangan dari Teddy Minahasa selaku terdakwa. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Teddy Minahasa Menyesal Kenalkan Anita Cepu ke Dody Prawiranegara

Teddy Minahasa merasa dipermalukan di hadapan anak buahnya karena informasi Anita Cepu yang salah itu.