Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Ini Peran 5 Anggota Polda Sumbar

image-gnews
 Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) menunjukkan barang bukti saat jumpa pers pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu di Mapolres Bukittinggi, Sumatera Barat, Sabtu (21/5/2022). (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/rwa/aa)
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) menunjukkan barang bukti saat jumpa pers pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu di Mapolres Bukittinggi, Sumatera Barat, Sabtu (21/5/2022). (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/rwa/aa)
Iklan

TEMPO.CO, JakartaBuntut dugaan kasus peredaran kasus narkoba oleh eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Teddy Minahasa, hari ini Selasa, 18 Oktober 2022, Divisi Profesi dan Pengamanan alias Propam Polri memanggil lima personel polisi dari Polda Sumbar.

Kabar ini turut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Dwi Sulistya. "Kelimanya berpangkat Kompol, AKP, Iptu hingga Brigadir," kata Dwi seperti dilansir oleh Antara.

Lebih lanjut, Dwi Sulistya menjelaskan bahwa kelima personal tersebut dipanggil ke Jakarta dalam waktu berbeda. Dua personal direncanakan berangkat ke Jakarta pada hari ini, sedangkan tiga personal lain akan berangkat pada hari Rabu.

Nama-Nama 5 Personel Polda Sumbar yang Diperiksa Divisi Propam

Meengutip dari langgam.id mitra Teras.id, kelima personal tersebut adalah Kompol Sukur Hendry Saputra, AKP Alexy Aubedillah, Iptu Joni, Iptu Ekmarlidon, dan Brigadir Heru Prayetno.

Belakangan diketahui bahwa Sukur memegang jabatan sebagai Kepala Seksi BPKB Ditlantas Polda Sumatera Barat yang sebelumnya merupakan Wakapolres Bukittinggi. Sementara itu, Alexy diketahui menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Agam yang sebelumnya juga memegang jabatan sama di Polres Bukittinggi.

Lebih lanjut, Iptu Joni merupakan Kepapala Satuan Tahanan dan Barang Bukti di Polres Bukittinggi, sedangkan Iptu Ekmarlidon merupakan Kepala Seksi Propam di Polres Bukittinggi. 

Terakhir, Brigadir Heru Prayetno merupakan unsur pelaksana operasi Satuan Narkoba Polres Bukittinggi. Dalam pemeriksaan terencana itu, Heru diminta untuk membawa berkas perkara pengungkapan sabu seberat 41,4 kilogram di Sumatera Barat pada Juni 2022 lalu. 

Baca: Kasus Teddy Minahasa Propam Polri Panggil 5 Personel Polda Sumbar

Kelima Personel Diperiksa Sebagai Saksi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Merujuk laman langgam.id, kelima personel tersebut diperika sebagai saksi dalam kasus narkoba yang dilakukan oleh Irjen Pol Teddy Minahasa. 

Sebelumnya, sebagaimana telah diberitakan, Teddy Minahasa merupakan eks Kapolda Sumatera Barat yang hendak dimutasi sebagai Kapolda Jawa Timur. Namun, sebab diduga terlibat dalam kasus pengedaran narkoba, Teddy Minahasa ditangkap oleh Divisi Propam Mabes Polri pada Jumat, 14 Oktober 2022.

Penangkapan ini turut disampaikan langsung oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers. “Atas dasar hal tersebut (pengembangan penyelidikan kasus peredaran narkoba), saya minta tadi pagi Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksa Irjen TM" kata Sigit dalam keterangan resminya.

Kapolri mengatakan,Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditempatkan pada lokasi khusus untuk segera menjalani sidang etik. 

Namun, sidang kode etik yang semestinya dilakukan pada Senin, 17 Oktober 2022 kemarin, terpaksa ditunda karena Irjen Pol Teddy Minahasa dikabarkan sakit sehingga pemeriksaan akan dijadwalkan ulang.

ACHMAD HANIF IMADUDDIN 

Baca juga: Kronologi Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Dibeberkan Kapolri Listyo Sigit

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sopir Truk Penabrak 16 Kendaraan di Tangerang Jadi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

2 hari lalu

Kondisi truk dirusak massa setelah menabrak pengendara di Tangerang. Dok. Polres Metro Tangerang Kota
Sopir Truk Penabrak 16 Kendaraan di Tangerang Jadi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Sopir truk juga positif mengonsumsi narkoba. Tidak ada korban tewas akibat kejadian ini


Sepanjang September-Oktober, Bareskrim Sita Sabu 1,07 ton dan Ganja 1,12 Ton

3 hari lalu

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada (tengah) bersama Dirjen Bea Cukai, Askolani (kanan) dan Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa (kiri) dan pimpinan berbagai lembaga menunjukkan barang bukti kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil peredaran narkoba yang dilakukan bandar Hendra Sabarudin (HS) yang merupakan terpidana yang saat ini ditahan di Lapas Tarakan Kelas II A, Kalimantan Utara. TEMPO/Ilham Balindra
Sepanjang September-Oktober, Bareskrim Sita Sabu 1,07 ton dan Ganja 1,12 Ton

Bareskrim menangkap para pelaku yang merupakan bagian dari sejumlah jaringan narkoba internasional seperti Fredy Pratama.


Sebut Ada Lebih dari 900 Kampung Narkoba di Indonesia, BNN Ungkap Penyebabnya

3 hari lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Marthinus Hukom (tengah) bersama Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada (kiri) menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/10/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Sebut Ada Lebih dari 900 Kampung Narkoba di Indonesia, BNN Ungkap Penyebabnya

Kepala BNN menyebutkan bahwa terdapat lebih dari 900 kampung narkoba di Indonesia. Apa penyebabnya menurut BNN?


Penggerebekan di Kampung Boncos Palmerah, Polisi Ringkus 6 Pengguna Narkoba

3 hari lalu

Polsek Palmerah menangkap 6 pengguna narkoba dalam penggerebekan Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, 1 November 2024. Humas Polsek Palmerah.
Penggerebekan di Kampung Boncos Palmerah, Polisi Ringkus 6 Pengguna Narkoba

Usai penggerebekan, polisi membakar lapak-lapak liar yang diduga sebagai tempat penggunaan maupun peredaran gelap narkoba di Kampung Boncos.


Tangkap 6 Pengguna Narkoba di Kampung Boncos, Polsek Palmerah: Mendukung Program 100 Hari Prabowo

3 hari lalu

Polisi lakukan razia narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat tangkap 5 orang positif pakai narkoba. Sumber. Polsek Palmerah.
Tangkap 6 Pengguna Narkoba di Kampung Boncos, Polsek Palmerah: Mendukung Program 100 Hari Prabowo

Polsek Palmerah menyatakan akan menggelar operasi rutin di Kampung Boncos untuk mendukung Program 100 Hari Prabowo Subianto.


Pengemudi Truk Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Kondisi truk kontainer yang mengalami kecelakaan di Kota Tangerang, Kamis, 31 Oktober 2024. ANTARA/HO-Istimewa
Pengemudi Truk Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Konsumsi Sabu

Pengemudi truk ugal-ugalan di Tangerang positif mengonsumsi sabu.


Pola Asuh yang Disarankan Psikiater agar Remaja Tak Kecanduan Narkoba

5 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Pola Asuh yang Disarankan Psikiater agar Remaja Tak Kecanduan Narkoba

Psikiater menjelaskan pola asuh yang sehat dan pengasuhan yang mendukung kesehatan mental dapat mencegah remaja dari penggunaan narkoba.


DKPP Berhentikan Anggota Bawaslu Kepri yang Terbukti Gunakan Narkoba

7 hari lalu

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito memimpin sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat 26 April 2024. Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap karena didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan Anggota KPU Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, periode 2023-2028, serta mengadukan Ketua KPU Kabupaten Puncak Natalius Tabuni dan anggota KPU Kabupten Puncak Henky Tinal dinilai tidak layak menjadi penyelenggara pemilu karena diduga sebagai anggota aktif partai politik. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
DKPP Berhentikan Anggota Bawaslu Kepri yang Terbukti Gunakan Narkoba

DKPP menilai Anggota Bawaslu Kepri yang terbukti gunakan narkoba tidak memenuhi syarat sebagai anggota Bawaslu.


Polisi Tangkap Pelaku Penyanderaan Anak Kecil di Pospol Pejaten, Berhalusinasi karena Narkoba

7 hari lalu

Tempat kejadian perkara (TKP) penyanderaan anak di di Pospol Pejaten, di seberang mal The Park Pejaten, Jalan Warung Jati Barat, Jakarta Selatan, Senin, 28 Oktober 2024. Polisi berhasil menangkap pelaku dan menyelamatkan korban. Belum jelas motif penyanderaan tersebut. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pelaku Penyanderaan Anak Kecil di Pospol Pejaten, Berhalusinasi karena Narkoba

Pelaku penyanderaan menjadikan anak tersebut sebagai tameng, karena dia berhalusinasi dikejar orang.


BNN Respons Kasus Wanita Selundupkan Narkoba di Alat Vital untuk Suami di Lapas Salemba

8 hari lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Marthinus Hukom dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Jumat, 20 September 2024. TEMPO/Ilham Balindra
BNN Respons Kasus Wanita Selundupkan Narkoba di Alat Vital untuk Suami di Lapas Salemba

BNN bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan mengambil langkah untuk cegah peredaran narkoba di lapas.