Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Harapan Nelayan Perempuan di Kepulauan Aru Dapat Pengakuan dan Perlindungan

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Rati Mola, 32 tahun, nelayan di Desa Apara, Maluku, sedang membersihkan ikan balobo untuk dijadikan ikan asin, 29 September 2022. Sumber: TEMPO/Suci Sekar
Rati Mola, 32 tahun, nelayan di Desa Apara, Maluku, sedang membersihkan ikan balobo untuk dijadikan ikan asin, 29 September 2022. Sumber: TEMPO/Suci Sekar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Rati Mola, seorang nelayan perempuan di Desa Apara, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, sudah sibuk di dermaga sejak subuh Kamis, 29 September 2022. Tangannya terampil membersihkan ikan-ikan balobo (hemiramphidae), yakni jenis ikan yang terdapat di perairan air hangat, yang diolah menjadi ikan asin. 

Ada 5 kilogram ikan balobo atau sekitar 200 ekor ikan, yang dicuci Rati pada pagi itu. Perempuan berusia 32 tahun tersebut menyebut jumlah itu sedikit. Sebab, biasanya dia membersihkan hingga 1.000 ikan balobo per hari. 

Di dermaga Desa Apara, Rati ditemani puluh perempuan lainnya yang membantu perekonomian keluarga dengan mengolah hasil tangkapan untuk menjadi ikan asin. Setelah digarami dan tiga hari dijemur, ikan asin balobo siap dijual dengan harga Rp 50 ribu - Rp 60 ribu per kilogram. 

"Saya membersihkan ikan balobo sejak pukul 5 subuh sampai selesai. Sehari kadang membersihkan 5 sampai 6 baskom berisi ikan. Selesai dibersihkan, ikan lalu dijemur dan baru setelah itu saya mengerjakan pekerjaan rumah tangga, termasuk mengurus anak dan suami," kata Rati kepada Tempo.

Di sela-sela mengerjakan pekerjaan rumah tangga, Rati rutin mengecek ikan asin yang dijemurnya. Sebab ikan-ikan itu harus dibalik agar kering merata dan jangan sampai kehujanan.

Baca juga: Alien Mus: Potensi Sumber Daya Ikan Indonesia Melimpah

Biasanya, Rati baru tidur sekitar pukul 9 malam. Hasil dari mengolah ikan asin ini, sudah bisa mengirimkan tiga anaknya ke pondok pesantren di Tual, Maluku

Meski berprofesi sebagai nelayan perempuan, di KTP Rati tertulis sebagai ibu rumah tangga. Tak sedikit rekan seprofesinya di Desa Apara, yang bahkan ikut melaut mencari ikan, tak diakui sebagai nelayan.

Profil Kepulauan Aru. Sumber: TEMPO

Sila Djaman Muna, 40 tahun, contoh lainnya. Sebelum menjadi pedagang asongan di kapal-kapal yang masuk ke Ibu Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, Sila membantu suaminya yang berprofesi sebagai nelayan, mengolah hasil tangkapan. 

Ikan hasil suaminya melaut, dibersihkan Sila lalu dijual ke pasar. Dia pula yang menentukan harga jual ikan. 

Seiring bertambahnya kebutuhan rumah tangga, Sila menyadari dia harus membuat terobosan apalagi suaminya tak saban hari melaut karena alasan cuaca. Ikan hasil tangkapan lalu dimasaknya sehingga nilai jualnya lebih mahal dibanding ikan mentah. Ikan-ikan siap santap tersebut, selanjutnya dijajakan oleh Sila di atas kapal yang baru mendarat di Kota Dobo. 

Sila mengaku mencantumkan status ibu rumah tangga di KTP, namun jika ditanya orang apa pekerjaannya, dia lebih senang menyebutnya sebagai pedagang asongan. 

"Susah urusnya (perubahan di KTP)," kata Sila. 

Lantaran status di KTP menyebutnya ibu rumah tangga, maka jika ingin mengajukan uang pinjaman ke koperasi, Sila harus ke kelurahan dulu untuk mengurus perubahan identitas yang menyatakan dia punya pekerjaan yang membuatnya mampu membayar utang. 

 

Selanjutnya: petugas Dukcapil kaget....


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

1 hari lalu

Penenggelaman dua kapal ikan asing pelaku pencurian ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kotaraja Lampulo, Aceh, Kamis 18 Maret 2021. ANTARA/HO-KKP
KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi


KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

2 hari lalu

Kapal kecil nelayan Natuna saat melaut di pesisir Pulau Ranai. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.


Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

4 hari lalu

Kartu nikah dengan kode quick response (QR) yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode/QR scanner, yang akan segera diluncurkan Kementerian Agama RI. Dok. Istimewa
Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

Kartu nikah digital lebih praktis karena dokumen tidak berpotensi hilang atau sobek.


Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

5 hari lalu

Beberapa nelayan Natuna yang ditangkap di Malaysia. Foto Istimewa
Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.


Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

5 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.


Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

5 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.


Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

6 hari lalu

Para korban yang dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan tujuan eksploitasi seksual di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 14 Februari 2020. Dittipidum Bareskrim Polri berhasil mengamankan 4 orang tersangka, 10 orang korban kasus TPPO eksploitasi seksual modus booking out kawin kontrak dan short time di wilayah Puncak, Bogor. TEMPO/Muhammad Hidayat
Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

Kasus kawin kontrak kembali mengemuka. Berikut modus-modus kawin kontrak, termasuk soal mahar jutaan rupiah.


Reza Rahadian Mengaku tertarik Perankan Leluhurnya, Siapa Thomas Matulessy?

7 hari lalu

Ketua Komite Festival Film Indonesia atau FFI 2021, Reza Rahadian saat menghadiri peluncuran FFI 2021 secara virtual pada Kamis, 15 Juli 2021. Dok. FFI 2021.
Reza Rahadian Mengaku tertarik Perankan Leluhurnya, Siapa Thomas Matulessy?

Dalam YouTube Reza Rahadian mengaku tertarik memerankan Thomas Matulessy jika ada yang menawarkan kepadanya dalam film. Apa hubungan dengannya?


Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

9 hari lalu

Warga berebut sesaji saat mengikuti prosesi Pesta Lomban di laut Jepara, Jepara, Jawa Tengah, Rabu 17 April 2024.  Pesta Lomban yang diadakan nelayan sepekan setelah Idul Fitri dengan melarung sesaji berupa kepala kerbau serta hasil bumi ke tengah laut itu sebagai bentuk syukur dan harapan para nelayan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rezeki dan keselamatan saat melaut. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

Tradisi Lomban setiap bulan Syawal di jepara telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.


Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

10 hari lalu

Kapal pengangkut ikan Indonesia, KM MUS, yang ditangkap karena terbukti melakukan alih muatan ikan dari kapal asing ilegal di tengah Laut Arafura, Maluku, pada Minggu 14 April 2024. Kapal juga menyelundupkan BBM solar dan diduga melakukan perbudakan. Dok. Humas KKP
Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

Kapal pengangkut ikan asal Indonesia ditangkap kerena melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.