Demi Kepuasan Batin
Lain Rati dan Sila, lain pula Naema Letlora. Ketua Yayasan Sitakena di Dobo yang juga nelayan perempuan itu sudah mencantumkan profesi nelayan di KTP-nya. Naema melakukan hal itu setelah suaminya meninggal pada 2019. Dia semakin serius menekuni pekerjaan mengolah rumput laut menjadi agar-agar.
Suatu kali, perempuan berusia 50 tahun itu, pernah nekat menyalakan mesin perahu milik mendiang suaminya. Setelah susah payah menarik tuas mesin perahu dan puluhan kali percobaan, mesin itu pun menyala. Dia lalu pergi melaut mencari ikan.
Naema menyatakan bahwa dirinya mencantumkan profesi nelayan di KTP atas inisiatif atau kesadaran sendiri. Dia merasa berhak untuk mencantumkan profesi itu karena ikut mengolah hasil tangkapan ikan.
Dia pun masih ingat komentar yang terlontar saat mendatangi Dinas Dukcapil Kabupaten Kepulauan Aru untuk mengubah identitas di KTP menjadi nelayan perempuan.
"Petugas Dukcapil komentar 'seumur-umur baru kali ini saya dengar ada orang pengen ganti profesi di KTP jadi nelayan. Lalu saya jawab, 'lho ibu kan PNS tapi perempuan, jadi nelayan perempuan pun ada," kata Naema.
Naema menilai, masyarakat di Kepulauan Aru, Maluku, melihat nelayan hanyalah profesi yang disematkan pada laki-laki yang melaut mencari ikan. Istri-istri nelayan yang mengolah hasil tangkapan, tidak masuk dalam profesi nelayan sehingga banyak yang mencantumkan di KTP sebagai ibu rumah tangga.
Meski pun belum mendapatkan manfaat atas pergantian profesi di KTP ini, Naema mengaku merasakan kepuasan batin.
Nelayan - nelayan di Desa Apara, Maluku, sedang membersihkan ikan balobo untuk diolah menjadi ikan asin, 29 September 2022. Sumber : TEMPO/Suci Sekar
Selanjutnya, Manfaat Profesi Nelayan di KTP