Kementerian PPPA, kata Leny, tidak memiliki regulasi untuk memberikan perlindungan khusus terhadap nelayan perempuan. Namun, Leny menyatakan pihaknya telah diberikan 5 arahan oleh Presiden Jokowi. Salah satunya terkait Peningkatan Kewirausahaan Perempuan yang Berperspektif Gender.
Program ini salah satunya memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kewirausahaan Perempuan yang Berperspektif Gender bagi Perempuan Rentan. Kelompok perempuan rentan di antaranya perempuan penyintas kekerasan, penyintas bencana, perempuan kepala keluarga, maupun perempuan pra sejahtera.
Kementerian PPPA, menurut Leny, juga telah melakukan fasilitasi penerbitan KUSUKA bagi nelayan perempuan. KUSUKA sudah menjadi kartu identitas bagi pelaku usaha di sektor perikanan dan kelautan serta menjadi syarat untuk memperoleh bantuan dan subsidi.
Untuk itu, Kementerian PPPA mendorong agar ketika melakukan registrasi KUSUKA, para nelayan perempuan menuliskan identitas yang sebenarnya seperti yang tercantum pada KTP.
Berdasarkan penelusuran Tempo, perempuan berperan penting dalam dunia nelayan di Kabupaten Aru, Maluku. Jika sebagian besar laki-laki melakukan tugas yang berkaitan dengan mencari ikan, perempuan biasanya mempersiapkan logistik untuk suami mereka.
Para nelayan perempuan seperti Rati, Sila dan Naema biasanya menjahit jala, memilah dan menjual ikan hasil tangkapan. Mereka juga melakukan tugas mengolah ikan-ikan hasil tangkapan menjadi produk lain, seperti ikan asap atau ikan asin.
Alo mengaku tak punya data resmi atau data kuantitatif mengenai tenaga kerja terpilah berdasarkan gender di Kabupaten Kepulauan Aru. Namun, dia mengakui kalau perempuan memainkan peran penting dalam perikanan rakyat skala kecil di Indonesia.
Dedi Adhuri, peneliti senior dari Pusat Penelitian Masyarakat dan Budaya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menilai terdapat masalah budaya dalam hal pengakuan terhadap nelayan perempuan. Menurut dia, jika perempuan mengidentifikasi dirinya sebagai nelayan secara de facto mereka hanya dianggap pekerja informal atau tidak formaly recognize.
Hal itu lah yang kemudian membuat para nelayan perempuan itu enggan untuk menulis profesi mereka sebagai nelayan di KTP. Dampaknya, para perempuan itu tak bisa mengakses program-program pemerintah yang mensyaratkan status KTP sebagai nelayan.
Baca juga: Keindahan Banda Neira yang Dinilai Layak Jadi Destinasi Wisata Prioritas Nasional
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.