TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Firmansyah M. Nazaroedin sebagai Ketua Dewan Pengawas Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH. Firmansyah tak lain adalah anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kementerian Keuangan yang menjabat sebagai Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan.
Firmansyah dilantik bersama 6 anggota Dewan Pengawas lainnya untuk periode 2022-2027. Selain itu, Jokowi juga melantik 7 orang sebagai anggota Badan Pelaksana BPKH. Jokowi pun memimpin sumpah jabatan dari pejabat yang dilantik ini.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setiap kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan jalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Jokowi memimpin sumpah jabatan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 17 Oktober 2022.
Adapun daftar tujuh anggota Dewan Pengawas BPKH yaitu sebagai berikut:
1. Deni Suardini (unsur masyarakat)
2. Heru Muara Sidik (unsur masyarakat)
3. M Dawud Arif Khan (unsur masyarakat)
4. Mulyadi (unsur masyarakat)
5. Rojikin (unsur masyarakat)
6. Ishfah Abidal Aziz (unsur pemerintah)
7. Firmansyah N Nazaroedin (unsur pemerintah)
Berikutnya yaitu tujuh anggota Badan Pelaksana BPKH, sebagai berikut:
1. Fadlul Imansyah
2. Indra Gunawan
3. Arief Mufraini
4. Acep Riana Jayaprawira
5. Harry Alexander
6. Amri Yusuf
7. Sulistyowati
Sejumlah menteri ikut hadir dalam pelantikan ini. Mulai dari Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Usai dilantik, Firmansyah menyebut pihaknya masih harus mempelajari terlebih dahulu tata kelola yang ada di BPKH. Sehingga Ia belum bersedia berkomentar banyak soal rencana-rencana ke depan. "Meski kami rembukkan dulu," kata dia.
Sementara terkait langkah investasi BPKH ke depan, apakah konservatif atau ekspansif, Firmansyah belum membuka peluang ekspansif. "Sepanjang returnnya baik, apa salahnya," kata dia.
Firmansyah juga memastikan kalau sekarang dia masih menjabat di Kementerian Keuangan. Ia menyebut kemungkinan Ia akan segera diganti agar fokus di BPKH, tapi menyerahkan keputusan ke Sri Mulyani. "Pasti akan diganti saya," kata dia.
Baca: BPKH Sumbangkan Rp 200 Juta untuk Korban Banjir Bandang di Kabupaten Bogor, Bukan dari Dana Haji