TEMPO.CO, Jakarta - Sidang perdana Ferdy Sambo Cs dalam kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat akan dibagi selama tiga hari, yakni Senin, 17 Oktober hingga Rabu, 19 Oktober 2022.
Perjalanan kasus Ferdy Sambo menuju persidangan
1. Konsorsium 303
Perjalanan kasus Ferdy Sambo juga menyeret namanya dalam dugaan jaringan judi online. Menurut Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo tidak ditemukan kasus Konsorsium 303. “Untuk konsorsium sudah ditanyakan ke Bareskrim, sementara hasilnya tidak ada,” kata Dedi, Kamis, 29 September 2022.
Baca juga: Proses Sidang Ferdy Sambo: Begini Perjalanan Berkasnya
Isu Konsorsium 303 ini telah lama beredar sejak Agustus. Muncul diagram jaringan judi daring itu yang menyeret nama Ferdy Sambo bersama beberapa polisi lainnya. Tersebab dugaan itu muncul julukan Kaisar Sambo.
2. Sambo berucap maaf
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo mengucapkan permintaan maaf kepada keluarga Yosua sesaat sebelum ia dibawa kembali ke Mako Brimob, setelah pelimpahan berkas di Kejaksaan Agung, pada Kamis, 6 Oktober 2022.
Pengacara keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan pernyataan Sambo itu tidak tulus. Ferdy Sambo dianggap tak tulus dalam menyatakan maafnya, karena menyebut istrinya, Putri Candrawathi tidak bersalah dan menjadi korban. Ungkapan itu menurut dia keliru, karena Putri diduga terlibat melakukan rekayasa pembunuhan.
3. Pengamanan sidang Ferdy Sambo
Pengamanan sidang Ferdy Sambo Cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengerahkan 170 personel. "Masih berkembang, sampai hari ini kami telah membuat rencana pengamanan," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 10 Oktober 2022. Ade menjelaskan, penjagaan juga dibantu personel dari Polda Metro Jaya.
4. Sidang terbuka
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Saut Maruli Tua Pasaribu mengatakan, sidang perkara pembunuhan Brigadir J akan dilakukan secara terbuka. Menurut dia sidang dilakukan secara terbuka agar masyarakat bisa ikut mengetahui proses peradilan.
“Nanti semua akan tahu jadwal sidang, dan nanti akan diberitahu di dalam sistem penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di web kami bisa dilihat di situ tanggal sidangnya," ujar Saut.
5. Dihadiri Bharada E
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memfasilitasi Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk hadir langsung di persidangan.
"Kami mengawal terus. Kalau, misal, nanti kemudian di tengah jalan ada tekanan psikis yang dialami, bisa saja yang bersangkutan (Bharada E) menggunakan haknya untuk menyampaikan keterangan secara haknya," kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias, Kamis, 6 Oktober 2022.
Baca: Menjelang Sidang Perdana Ferdy Sambo dan Putri, Kuasa Hukum: Fokus Pelajari Dakwaan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.